Oknum Pokmas Sukoharjo III Barat Diduga Gadaikan Sertifikat Tanah Warga, DPD ABR Pringsewu Siap Dampingi Korban

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kami mengecam keras dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Pringsewu untuk segera mendalami dan mengambil langkah hukum guna mendapatkan kepastian hukum bagi korban Warga Pekon Sukoharjo III Barat yang Serifikat Tanah miliknya diduga digadaikan oleh oknum (Pokmas) di wilayah tersebut.

Hal tersebut disampaikan dengan tegas oleh Abdul Rahman, A.Md, C.PL selaku Ketua Advokat Bela Rakyat (ABR) Kabupaten Pringsewu, Sbatu (06/12).

“Sebagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH), kami siap memberikan pendampingan dan Advokasi, dan kami pastikan persoalan ini akan kami kawal sampai mendapatkan kepastian hukum,” kata Abdul Rahman.

Abdul Rahman juga mengatakan, apabila benar ada Oknum Pokmas yang menggadaikan Sertifikat Tanah milik warga tanpa sepengetahuan dan izin pemilik, jelas ini merupakan tindakan yang sangat serius dan melanggar hukum.

“Prilaku atau tindakan yang juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi Pemerintahan di tingkat pekon. Tindakan tersebut berpotensi melanggar beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain mengenai penggelapan (Pasal 372 KUHP) atau bahkan penipuan (Pasal 378 KUHP), mengingat adanya unsur penyalahgunaan wewenang dan merugikan orang lain,” Jelasnya.

Baca juga:  Dua Korban Kecelakaan Akibat Proyek Jalan Meninggal Dunia, Warga Tuntut Tanggung Jawab Dinas PUPR Mesuji

Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan yang Sah dan memiliki nilai ekonomis tinggi, sehingga penyalahgunaannya tanpa Hak adalah perbuatan yang tidak dapat ditolerir. Kami mendesak pihak berwenang, khususnya aparat penegak hukum, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan adil atas dugaan kasus ini, sambung Abdul Rahman.

Baca juga:  Memanas!!! TRIGA Lampung Laporkan Mantan Menteri ATR BPN RI ke Kejagung dan KPK

Ketua DPD ABR Kabupaten Pringsewu itu juga mengingatkan agar masyarakat khususnya kepada Warga Pekon, untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah menyerahkan dokumen berharga seperti Sertifikat Tanah kepada pihak manapun tanpa kejelasan tujuan dan jaminan hukum yang kuat. 

“Jika ada warga yang merasa dirugikan atau mengalami hal serupa, kami dari DPD ABR Pringsewu siap memberikan bantuan Hukum dan Advokasi guna memastikan hak-hak mereka terlindungi dan keadilan dapat ditegakkan,” Pungkasnya. (AR)

Berita Terkait

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan
Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG
Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026
DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026
Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:27 WIB

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:06 WIB

Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:57 WIB

Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:20 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Senin, 19 Januari 2026 - 14:19 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:22 WIB

Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, 19 Januari 2026 - 12:17 WIB

DPRD Lampung Minta Kejelasan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

BERITA

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Selasa, 20 Jan 2026 - 06:20 WIB