Pemkab Lamsel Komitmen Cegah Gratifikasi dan Pungli Menuju “Good Governance”

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan gratifikasi dan memberantas praktik pungutan liar (Pungli) di seluruh lini pelayanan publik.

Langkah itu ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Pencegahan Pungli, dan Whistle Blowing System (WBS) Saluran Pengaduan Tahun 2025, di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, ini diikuti 114 peserta yang terdiri dari Kepala UPTD, Korwil, dan Korluh di lingkungan Dinas Pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula Plt Inspektur Anton Carmana, yang juga menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Lampung Selatan serta Forum Penyuluh Anti Korupsi Lampung, Yusrizal, CH, S.sos., M.Kes., selaku narasumber kegiatan.

Baca juga:  Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Anton menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap batasan dan ketentuan hukum terkait gratifikasi serta pemanfaatan Whistle Blowing System (WBS) sebagai saluran pengaduan resmi bagi ASN maupun masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh aparatur memahami bahwa gratifikasi dan pungli bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi tindak pidana yang mencederai kepercayaan publik,” ujar Anton saat menyampaikan laporan kegiatannya.

Dalam sambutannya, Wabup Syaiful Anwar menekankan pentingnya integritas di era keterbukaan informasi. Menurutnya, pejabat publik tidak lagi bisa menutupi tindakan menyimpang karena masyarakat kini memiliki akses informasi yang luas dan kemampuan mengawasi secara langsung.

Baca juga:  Tokoh Agama dan Masyarakat Sambangi Disdik Lampung, Sampaikan Keresahan Soal Maraknya Isu LGBT

“Kalau kita tidak bisa mengikuti ritme perubahan zaman, kita bukan hanya tertinggal, tapi bisa ‘terlindas’. Masyarakat sekarang kritis dan bisa menyampaikan opini atau laporan kapan pun,” tegasnya.

Wabup Syaiful menyoroti bahwa satu tindakan kecil yang dianggap tidak transparan dapat memicu stigma negatif terhadap pemerintah. Karena itu, pelayanan publik harus dijalankan dengan kejujuran, tanggung jawab, dan akuntabilitas penuh.Pencegahan Pungli – Setiap layanan publik harus bebas dari pungutan di luar ketentuan. Ia juga meminta Polres Lampung Selatan terus bersinergi dalam penindakan praktik pungli.

Whistle Blowing System (WBS) – Menjadi kanal aman dan rahasia bagi pelapor. “Budaya jujur harus ditegakkan agar tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran,” ujarnya.

Baca juga:  Festival Nyeruit 2025 Meriah, Wulan Sari Dorong Generasi Muda Cintai Budaya Lampung

Wabup juga mengingatkan agar seluruh kepala UPTD, Korwil, dan Korluh meneruskan pemahaman ini hingga ke unit kerja paling bawah serta memperkuat pengawasan internal.

“Integritas harus jadi budaya, bukan slogan. Jangan lagi berpikir ‘boleh asal tidak ketahuan’, tapi pahami bahwa ‘tidak boleh karena itu salah’,” tandasnya.

Ia menutup sambutan dengan penegasan bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal sosial paling berharga dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sekali tercoreng oleh pungli atau gratifikasi, kepercayaan itu bisa runtuh dan sulit dipulihkan. (Dhika)

Berita Terkait

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Perkuat Sinergi, LP3H GP Ansor Lampung Gelar Rapat Koordinasi se-Provinsi
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:58 WIB

Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB