Pemprov Lampung Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Sekdaprov Tegaskan Pentingnya Budaya Keselamatan Kerja

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung —- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjadi Pembina Apel Mingguan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dirangkai dengan Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Korpri, Senin pagi (26/1/2026). 

​Dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Sekdaprov Lampung menyoroti urgensi perlindungan terhadap 146,54 juta tenaga kerja Indonesia. Hal ini menjadi perhatian serius menyusul data tahun 2024 yang mencatat terdapat 319.224 kasus kecelakaan kerja secara nasional.

​”Kecelakaan kerja adalah alarm keras bahwa masih ada celah dalam sistem kita. Satu kecelakaan kerja bukan hanya kegagalan teknis, melainkan kegagalan sistem. Ini terjadi karena proses kerja tidak aman, peralatan tidak layak, hingga budaya K3 yang belum mengakar,” ujar Sekdaprov.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengusung tema nasional “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, peringatan tahun ini menjadi momentum untuk mengubah paradigma penanganan K3 dari yang bersifat sektoral dan reaktif, menjadi terintegrasi dalam sebuah ekosistem.

Baca juga:  Pemprov Lampung Dukung Penuh Program TNI AL Perkuat Swasembada Pangan, Energi, Air dan Menjadikan Lampung sebagai Lumbung Tanaman Kedelai

​Sekdaprov menjabarkan bahwa tantangan K3 saat ini meliputi kualitas layanan yang belum merata, pendekatan antar instansi yang masih terkotak-kotak, serta masih rendahnya perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen K3 (SM-K3).

​”Tantangan struktural ini menuntut pengelolaan K3 tidak lagi dilakukan sendiri-sendiri. Kita butuh ekosistem dimana Pemerintah sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaksana, dan pekerja sebagai mitra aktif bergerak dalam satu tujuan yang sama,” tegasnya.

​Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan sembilan agenda aksi strategis, di antaranya transformasi layanan K3 berbasis digital, penguatan Balai K3, serta pelibatan aktif Serikat Pekerja/Serikat Buruh sebagai relawan dalam pengawasan norma K3 di lapangan. Selain itu, penguatan peran Dewan K3 Provinsi (DK3P) juga menjadi prioritas untuk memastikan kebijakan keselamatan kerja terimplementasi hingga ke daerah.

Baca juga:  Pelantikan 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional untuk Perkuat Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

​Menutup sambutannya, Sekdaprov mengingatkan bahwa aspek K3 berkaitan erat dengan daya saing ekonomi daerah dan nasional.

​”K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi adalah nilai. Nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan,” pungkasnya. 

Di kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan Tali Asih bagi ASN yang memasuki masa purna bakti dan santunan bagi keluarga ASN yang meninggal dunia serta santunan BPJS Ketenagakerjaan. 

Menyampaikan amanat Gubernur, Sekdaprov Marindo Kurniawan merinci bahwa penyerahan tali asih kali ini diberikan kepada 48 PNS yang akan memasuki masa purna bakti terhitung mulai Februari 2026. Selain itu, santunan duka cita juga diserahkan kepada ahli waris dari 12 ASN yang meninggal dunia serta 4 orang suami/istri ASN yang telah berpulang.

​”Kepada para PNS yang memasuki masa Purna Bakti, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, loyalitas, dan kerja keras yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara,” ujar Sekdaprov.

​Sekdaprov juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga ASN yang menerima santunan kematian. Ia menegaskan bahwa santunan ini bukan sekadar bantuan materi, melainkan wujud nyata kehadiran Pemerintah Provinsi Lampung kepada seluruh aparatur dan keluarganya. 

Baca juga:  Aktivis Lampung Tantang Menhut Ungkap Ke Publik Soal Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat

Berita Terkait

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan
Gubernur Mirza Dorong Penguatan SDM, Hilirisasi dan Infrastruktur untuk Dongkrak Ekonomi Pesawaran
Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026
Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih
Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA
Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD
Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus
Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Kamis, 9 April 2026 - 03:04 WIB

Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:50 WIB

Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi Akibat Penundaan Panen

Berita Terbaru

BERITA

INFORMASI KEHILANGAN

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:42 WIB

POLITIK

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

Senin, 13 Apr 2026 - 17:40 WIB