Pemprov Lampung Susun Rencana Rehabilitasi Sosial Lingkungan di Kawasan TNBBS

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:14 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera menyusun rencana rehabilitasi sosial serta lingkungan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang mengalami kerusakan akibat perambahan hutan.

“Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan dukungan atas langkah tegas yang dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam penyitaan dan pengambilalihan 49.822,39 hektare lahan ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS),” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan, sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Lampung akan menyusun rencana rehabilitasi sosial lingkungan untuk kawasan hutan konservasi yang telah mengalami kerusakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian melakukan pemetaan lanjutan serta inventarisasi lahan konflik di kawasan konservasi, memperkuat koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kejaksaan, serta Polda Lampung dalam menangani permasalahan tersebut,” katanya.

Pemprov Lampung juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian TNBBS, karena pemerintah daerah menilai penegakan hukum bukan akhir dari proses, melainkan awal dari pembenahan tata kelola hutan secara menyeluruh dan berkeadilan.

“Gubernur Lampung telah menegaskan bahwa penyelamatan hutan konservasi seperti TNBBS adalah prioritas, dan kami mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Satgas PKH Kejagung RI. Namun, yang tak kalah penting, proses ini harus dijalankan dengan menjamin transparansi, rehabilitasi kawasan, dan perlindungan bagi masyarakat lokal yang tidak terlibat dalam penguasaan ilegal,” ucap dia.

Menurut dia, penyitaan dan pengambilalihan 49.822,39 hektare lahan ilegal di dalam kawasan TNBBS tepatnya di wilayah Pekon Tembelang, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, sebagai langkah penting dalam upaya menyelamatkan kawasan hutan konservasi dari praktik-praktik perambahan, penguasaan ilegal, dan alih fungsi menjadi perkebunan.

“Praktik-praktik tersebut telah merusak ekosistem, serta menimbulkan konflik antara manusia dan satwa liar. Kami mendukung proses ini terus dikawal hingga tuntas, dan semua pihak yang terlibat ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Berita Terkait

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027
Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo
LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:08 WIB

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:02 WIB

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:51 WIB

Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:13 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:10 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan Asas Lex Favor Reo .

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:20 WIB

Navara City Park Imbau Pengunjung Tidak Membawa dan Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:20 WIB

Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:01 WIB

Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB

Exit mobile version