UIN Raden Intan Lampung Ikuti Apresiasi CLSP dari BNSP

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung mengikuti Apresiasi Online Calon Lembaga Sertifikasi Profesi (CLSP) yang diselenggarakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan percepatan menuju perolehan lisensi BNSP.

Apresiasi dilakukan melalui presentasi kesiapan CLSP UIN Raden Intan secara daring. Jajaran pimpinan dan tim CLSP mengikuti kegiatan dari Ruang Wakil Rektor II Lantai 7 Gedung Academic & Research Center. Hadir dalam kegiatan tersebut Dewan Pengarah, Direktur atau Ketua LSP, Lead Asesor Komite Skema, para Ketua Divisi, asesor, serta tim pendirian LSP.

Komisioner BNSP RI, Prof. Dr. H. Amilin, SE., SH., M.Si., Ak., CA., QIA, BKP, CRMP, menjelaskan bahwa apresiasi CLSP ini bertujuan agar calon LSP dapat meyakinkan BNSP terkait keseriusan dan kesiapan memperoleh lisensi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apresiasi ini seperti beauty contest. Di sini CLSP meyakinkan kami bahwa mereka serius mendirikan LSP dan siap mendapatkan lisensi dari BNSP,” ujarnya.

Baca juga:  Langgar Kepmendes, Korkab PLD Lampung Selatan "Bungkam", Isu Rekruitmen Berbayar Mencuat

Ia menegaskan, komitmen pimpinan perguruan tinggi menjadi faktor penting dalam proses pendirian LSP.

Masuk dalam RIP dan Renstra

Salah satu Anggota Dewan Pendiri LSP UIN Raden Intan, Prof. Andi Thahir, MA.Ed., Ed.D., menyampaikan bahwa pendirian LSP telah direncanakan dalam Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan diturunkan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) UIN Raden Intan.

“LSP Raden Intan ini memang sudah masuk dalam RIP dan Renstra. Beberapa tahapan sudah kami lalui, mulai dari bimtek dengan menghadirkan para ahli sampai persiapan lainnya. Ini juga menjadi bentuk komitmen pimpinan, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran,” kata Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) UIN Raden Intan itu.

Ia menambahkan, kesiapan tersebut menjadi dasar keyakinan bahwa UIN Raden Intan siap mendirikan LSP.

Dewan Pengarah LSP, Prof. Dr. Safari, M.Sos.I., menekankan pentingnya LSP bagi peningkatan kualitas lulusan. Menurutnya, sertifikasi profesi penting untuk melengkapi kompetensi kognitif mahasiswa dengan kompetensi profesional. Hal ini sejalan dengan Renstra dan master plan UIN Raden Intan, serta hasil survei terhadap lulusan yang menunjukkan perlunya dukungan sertifikat profesional agar alumni lebih mudah diterima di dunia kerja.

Baca juga:  Pilih Publikasi Artikel Ilmiah, Sejumlah Mahasiswa FDIK Lulus Tanpa Skripsi

“Kita membutuhkan lembaga sertifikasi profesi ini karena mahasiswa tidak cukup hanya memiliki kompetensi kognitif. Mereka juga harus punya kompetensi profesional,” ujarnya.

Sembilan Skema Sertifikasi

Presentasi kesiapan CLSP UIN Raden Intan disampaikan oleh Direktur atau Ketua LSP, Dr. Tin Amalia Fitri, M.Si. Materi paparan meliputi komitmen pendirian LSP, visi dan misi, profil dan legalitas LSP, potensi sertifikasi, standar kompetensi dan ruang lingkup skema, jumlah skema yang disiapkan, dukungan asosiasi industri dan regulator, organisasi pendiri, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, Tempat Uji Kompetensi (TUK), asesor, tahapan pendirian LSP, program kerja, target lima tahun pertama, hingga struktur organisasi LSP.

Dr. Tin Amalia yang juga Kepala Pusat Pengembangan Karier dan Kewirausahaan UIN Raden Intan menyampaikan bahwa sertifikasi profesi menjadi kebutuhan lulusan saat ini.

Baca juga:  Pemprov Lampung “Genjot” Kontribusi dan Peran Aktif ASN Lampung, Sekda Prov : Tak Hanya Sebagai Pelayan Masyarakat Yang Kompeten, Tapi Juga Berprestasi Di Kancah Nasional.

“Kita ingin lulusan UIN Raden Intan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi profesional yang diakui dan dibutuhkan dunia kerja,” katanya.

LSP Raden Intan direncanakan menawarkan sembilan skema sertifikasi, yakni Pelaksana Edukasi Wellness, Analis Keamanan Siber, Analis Media Sosial, Instruktur Senior, Junior Manajer Administrasi dan Keuangan Syariah, Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan, Pengawas Keuangan Syariah, serta Public Relation Executive.

Dengan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran, target perolehan lisensi BNSP diharapkan dapat selesai pada pertengahan 2026. Setelah lisensi diterbitkan, LSP UIN Raden Intan ditargetkan mulai beroperasi pada periode berikutnya di tahun yang sama.

Selain UIN Raden Intan, BNSP juga memberikan apresiasi kepada sejumlah CLSP lainnya, yakni CLSP UKI Toraja, CLSP Universitas Sunan Gresik, CLSP Teknik Pending Perprindo, CLSP Fashion Indonesia, serta CLSP Kompetensi Keuangan Perkoperasian Indonesia Bina Sena.

Berita Terkait

Kawal Kedaulatan, BRN Lampung Tegas Dukung Swasembada Pangan
Drag Race Gunakan Jalan Umum “Warga Kompak Menolak” Kepemimpinan Bupati Lamsel Diuji Publik
Laskar Lampung dan PERBATI Lampung Gelar “Laskar Lampung Boxing Cup” Perebutkan Piala Gubernur 2026
PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor
Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal
DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar di 15 Kabupaten/Kota
Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari
Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:57 WIB

Kawal Kedaulatan, BRN Lampung Tegas Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:44 WIB

Drag Race Gunakan Jalan Umum “Warga Kompak Menolak” Kepemimpinan Bupati Lamsel Diuji Publik

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:41 WIB

Laskar Lampung dan PERBATI Lampung Gelar “Laskar Lampung Boxing Cup” Perebutkan Piala Gubernur 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 04:56 WIB

PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:03 WIB

Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:48 WIB

Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 15:26 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Berita Terbaru