UIN Raden Intan Lampung Ikuti Apresiasi CLSP dari BNSP

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung mengikuti Apresiasi Online Calon Lembaga Sertifikasi Profesi (CLSP) yang diselenggarakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan percepatan menuju perolehan lisensi BNSP.

Apresiasi dilakukan melalui presentasi kesiapan CLSP UIN Raden Intan secara daring. Jajaran pimpinan dan tim CLSP mengikuti kegiatan dari Ruang Wakil Rektor II Lantai 7 Gedung Academic & Research Center. Hadir dalam kegiatan tersebut Dewan Pengarah, Direktur atau Ketua LSP, Lead Asesor Komite Skema, para Ketua Divisi, asesor, serta tim pendirian LSP.

Komisioner BNSP RI, Prof. Dr. H. Amilin, SE., SH., M.Si., Ak., CA., QIA, BKP, CRMP, menjelaskan bahwa apresiasi CLSP ini bertujuan agar calon LSP dapat meyakinkan BNSP terkait keseriusan dan kesiapan memperoleh lisensi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apresiasi ini seperti beauty contest. Di sini CLSP meyakinkan kami bahwa mereka serius mendirikan LSP dan siap mendapatkan lisensi dari BNSP,” ujarnya.

Baca juga:  Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Lampung

Ia menegaskan, komitmen pimpinan perguruan tinggi menjadi faktor penting dalam proses pendirian LSP.

Masuk dalam RIP dan Renstra

Salah satu Anggota Dewan Pendiri LSP UIN Raden Intan, Prof. Andi Thahir, MA.Ed., Ed.D., menyampaikan bahwa pendirian LSP telah direncanakan dalam Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan diturunkan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) UIN Raden Intan.

“LSP Raden Intan ini memang sudah masuk dalam RIP dan Renstra. Beberapa tahapan sudah kami lalui, mulai dari bimtek dengan menghadirkan para ahli sampai persiapan lainnya. Ini juga menjadi bentuk komitmen pimpinan, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran,” kata Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) UIN Raden Intan itu.

Ia menambahkan, kesiapan tersebut menjadi dasar keyakinan bahwa UIN Raden Intan siap mendirikan LSP.

Dewan Pengarah LSP, Prof. Dr. Safari, M.Sos.I., menekankan pentingnya LSP bagi peningkatan kualitas lulusan. Menurutnya, sertifikasi profesi penting untuk melengkapi kompetensi kognitif mahasiswa dengan kompetensi profesional. Hal ini sejalan dengan Renstra dan master plan UIN Raden Intan, serta hasil survei terhadap lulusan yang menunjukkan perlunya dukungan sertifikat profesional agar alumni lebih mudah diterima di dunia kerja.

Baca juga:  Percepat Program Gubernur, Thomas Amirico Gelar Pembinaan Kepala Sekolah SMA/SMK Wilayah II

“Kita membutuhkan lembaga sertifikasi profesi ini karena mahasiswa tidak cukup hanya memiliki kompetensi kognitif. Mereka juga harus punya kompetensi profesional,” ujarnya.

Sembilan Skema Sertifikasi

Presentasi kesiapan CLSP UIN Raden Intan disampaikan oleh Direktur atau Ketua LSP, Dr. Tin Amalia Fitri, M.Si. Materi paparan meliputi komitmen pendirian LSP, visi dan misi, profil dan legalitas LSP, potensi sertifikasi, standar kompetensi dan ruang lingkup skema, jumlah skema yang disiapkan, dukungan asosiasi industri dan regulator, organisasi pendiri, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, Tempat Uji Kompetensi (TUK), asesor, tahapan pendirian LSP, program kerja, target lima tahun pertama, hingga struktur organisasi LSP.

Dr. Tin Amalia yang juga Kepala Pusat Pengembangan Karier dan Kewirausahaan UIN Raden Intan menyampaikan bahwa sertifikasi profesi menjadi kebutuhan lulusan saat ini.

Baca juga:  Aspirasi Petani Singkong Lampung Didengar, Presiden Instruksikan Lartas Impor Tapioka

“Kita ingin lulusan UIN Raden Intan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi profesional yang diakui dan dibutuhkan dunia kerja,” katanya.

LSP Raden Intan direncanakan menawarkan sembilan skema sertifikasi, yakni Pelaksana Edukasi Wellness, Analis Keamanan Siber, Analis Media Sosial, Instruktur Senior, Junior Manajer Administrasi dan Keuangan Syariah, Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan, Pengawas Keuangan Syariah, serta Public Relation Executive.

Dengan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran, target perolehan lisensi BNSP diharapkan dapat selesai pada pertengahan 2026. Setelah lisensi diterbitkan, LSP UIN Raden Intan ditargetkan mulai beroperasi pada periode berikutnya di tahun yang sama.

Selain UIN Raden Intan, BNSP juga memberikan apresiasi kepada sejumlah CLSP lainnya, yakni CLSP UKI Toraja, CLSP Universitas Sunan Gresik, CLSP Teknik Pending Perprindo, CLSP Fashion Indonesia, serta CLSP Kompetensi Keuangan Perkoperasian Indonesia Bina Sena.

Berita Terkait

INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Lukir Kursi Jabatan, Budhi Darmawan ke ESDM – Febrizal Levi ke PSDA
Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung
Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan
Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Kamis, 9 April 2026 - 03:04 WIB

Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:50 WIB

Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi Akibat Penundaan Panen

Berita Terbaru

BERITA

INFORMASI KEHILANGAN

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:42 WIB

POLITIK

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

Senin, 13 Apr 2026 - 17:40 WIB