DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar di 15 Kabupaten/Kota

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPW APPSI) Provinsi Lampung kembali tegaskan komitmen dalam memperjuangkan hak dan perlindungan pedagang pasar tradisional dengan menyiapkan layanan Bantuan Hukum (BAHU APPSI) khusus bagi para pedagang pasar di seluruh wilayah Lampung.

Program ini disiapkan sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap berbagai persoalan yang kerap dihadapi pedagang, mulai dari sengketa tempat usaha, retribusi dan pungutan liar, perizinan dan legalitas usaha, tidak penipuan dan penggelapan, penggusuran, dan terpenting adalah sengketa utang piutang dan permodalan usaha.

Baca juga:  Reformasi Total BNN Lampung Solusi Pemberantasan Narkoba di Lampung

Ketua DPW APPSI Lampung, Rene Semuluyan menyampaikan bahwa kehadiran bantuan hukum ini diharapkan mampu mengurangi beban dan memberikan kepastian hukum yang jelas bagi para pedagang dalam menjalankan aktivitas usahanya sehari-hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pedagang pasar adalah bagian penting dari penggerak ekonomi rakyat, mereka harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan kepastian hukum yang layak, disini APPSI hadir untuk memastikan pedagang pasar dapat diperjuangkan.” ujarnya.

Baca juga:  BPK RI Lampung Diduga “Masuk Angin”, OPD Kecil Jadi Target Audit, OPD Besar Tak Tersentuh

Selain memberikan pendampingan hukum, program ini juga akan difokuskan pada edukasi hukum bagi pedagang pasar agar para pedagang memahami hak dan kewajibannya, termasuk dalam menghadapi kebijakan pemerintah daerah maupun persoalan hukum lainnya.

DPW APPSI Lampung juga membuka ruang kerja sama dengan pemerintah daerah, akademisi, praktisi hukum, dan berbagai pihak terkait guna menciptakan ekosistem pasar tradisional yang lebih tertata, aman, dan berkeadilan.

Baca juga:  AKAR Lampung Unjuk 125 Kasus Temuan di Momentum Hari Anti Korupsi

Menurut Rene, ini menjadi bagian dari upaya APPSI Lampung dalam memperkuat posisi pedagang pasar tradisional sebagai salah satu kekuatan ekonomi daerah sekaligus mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan di Provinsi Lampung.

“Pesan Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum APPSI sangat jelas, bahwa hari ini APPSI di seluruh wilayah Indonesia, wajib membantu para pedagang pasar, hal ini akan memperkuat posisi pedagang pasar sebagai salah satu kekuatan ekonomi Indonesia.”

Berita Terkait

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas Pendidikan Yang Sukses
Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD
Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031
Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas Pendidikan Yang Sukses

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:35 WIB

Percepat Realisasi Industri Bioetanol di Lampung, Gubernur Lampung Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu Tinjau Calon Lokasi Pabrik Bioetanol di Tegineneng, Pesawaran

Berita Terbaru