Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Dugaan korupsi yang mencuat melalui operasi tangkap tangan (OTT) dan kemudian berlanjut pada penetapan tersangka Bupati Lampung Tengah oleh KPK menjadi sorotan tajam Praktisi Hukum UIN Raden Intan Lampung, Yasir A. Rapat S.H. Ia menilai kejadian ini sebagai aib besar dan ancaman nyata terhadap reputasi Provinsi Lampung yang baru saja memperoleh pencapaian nasional dalam upaya pencegahan korupsi.

“OTT hingga penetapan tersangka kepala daerah jelas merusak wajah Lampung. Ini bukan hanya malu, tetapi memalukan secara nasional. Kepala daerah harus berhenti bermain-main dengan kekuasaan,” tegas Yasir.

Di Tengah Reputasi Tinggi MCSP, Justru Ada Kepala Daerah Tersandung Kasus

Ironisnya, kasus korupsi ini muncul hanya berselang beberapa waktu setelah Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) merilis capaian pencegahan korupsi Pemerintah Provinsi Lampung:

  1. 80 poin — peringkat ke-6 nasional,
  2. Capaian tertinggi di antara seluruh pemerintah daerah di Lampung,
  3. Rata-rata nilai Lampung 52 poin,40% lebih tinggi dari rata-rata nasional (40 poin).

Capaian tersebut disampaikan di hadapan Ketua KPK RI, jajaran pimpinan KPK, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, seluruh bupati/wali kota, Forkopimda, dan kepala OPD se-Lampung.

“Ketika Lampung baru saja mendapat pujian dari KPK, justru ada kepala daerah yang ditetapkan tersangka. Ini pukulan keras dan preseden buruk untuk Lampung,” kata Yasir.

OTT Bukan Kesalahan Kecil — Penetapan Tersangka Lebih Serius

Baca juga:  Semarak Malam Puisi Kebangsaan di Pringsewu Peringati Hari Lahir Pancasila ke-80

Yasir menambahkan bahwa dimulainya kasus dari OTT hingga proses penyidikan yang berujung penetapan tersangka menunjukkan bahwa dugaan korupsi tersebut bukan insiden sepele.

“Jika OTT sudah terjadi dan bukti semakin kuat hingga penetapan tersangka, itu artinya perilaku koruptifnya bukan kebetulan. Ini tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Peringatan Keras untuk Seluruh Kepala Daerah di Lampung

Baca juga:  Sasa Chalim Imbau Pemprov Lampung Perkuat Pendampingan Terhadap Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Yasir A. Rapat meminta seluruh kepala daerah di Lampung untuk:

  1. Hentikan budaya transaksional jabatan dan proyek,
  2. Tidak bermain anggaran,
  3. Mematuhi undang-undang tanpa tawar-menawar,
  4. Menjaga integritas di tengah sorotan publik,
  5. Tidak merusak reputasi Lampung yang sedang naik secara nasional.

“Jika Lampung sudah diakui KPK karena pencegahannya, jangan malah dihancurkan oleh tindakan koruptif para pemimpinnya. Jika tidak mampu menjaga amanah, lebih baik mundur daripada mempermalukan daerah,” tutup Yasir.

Berita Terkait

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK
Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD
Bencana Sumatera 2025: Pertobatan Ekologis sebagai Imperatif Transformasi
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:27 WIB

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:06 WIB

Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:57 WIB

Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:20 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Senin, 19 Januari 2026 - 14:19 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:22 WIB

Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, 19 Januari 2026 - 12:17 WIB

DPRD Lampung Minta Kejelasan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

BERITA

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Selasa, 20 Jan 2026 - 06:20 WIB