Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Polda Lampung Diminta Bertindak Transparan dan Tanpa Pandang Bulu

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:50 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Pengungkapan praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan oleh menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan sumber daya alam. Namun demikian, proses hukum terhadap kasus tersebut harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu hingga menyentuh aktor-aktor utama di balik operasi tambang ilegal berskala besar tersebut.

Sekretaris LBH Ansor Lampung, Bagus Priyono Pamungkas, menegaskan bahwa skala operasi tambang yang terungkap menunjukkan adanya dugaan keterlibatan jaringan yang terorganisir dan bermodal besar.

“Tambang emas ilegal yang menggunakan puluhan alat berat dan diduga telah beroperasi dalam waktu cukup lama tentu tidak mungkin berjalan tanpa adanya jaringan yang kuat di belakangnya. Karena itu, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan saja, tetapi harus menelusuri hingga pemodal, pengendali operasi, dan pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan,” kata Bagus dalam keterangannya, Rabu (11/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambang ilegal tersebut diketahui berada di area lahan Hak Guna Usaha milik PTPN I Regional 7 di wilayah Kabupaten Way Kanan. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai bagaimana aktivitas tambang berskala besar dapat berlangsung dalam jangka waktu lama tanpa terdeteksi secara efektif oleh pihak-pihak yang memiliki otoritas pengawasan.

Menurut Bagus, pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum untuk membongkar secara menyeluruh praktik ekonomi ilegal yang berpotensi merugikan negara, merusak lingkungan, serta menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Publik berhak mengetahui perkembangan penyidikan, termasuk siapa saja pihak yang terlibat, sumber pendanaan aktivitas tambang, hingga jalur distribusi hasil tambang ilegal tersebut,” ujarnya.

LBH Ansor Lampung juga menilai bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut tata kelola sumber daya alam, perlindungan lingkungan hidup, serta integritas aparat penegak hukum.

Karena itu, LBH Ansor Lampung mendesak agar proses hukum yang dilakukan oleh benar-benar dilakukan secara independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan apa pun.

“Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap tambang ilegal. Namun dukungan tersebut harus diiringi dengan komitmen kuat untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk jika terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat, pejabat, maupun pihak lain yang selama ini mendapatkan keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut,” tegas Bagus.

LBH Ansor Lampung juga mendorong agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap kemungkinan kerugian negara serta dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Kejahatan sumber daya alam adalah kejahatan serius yang dampaknya tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga oleh generasi mendatang. Karena itu, proses hukum terhadap kasus ini harus menjadi contoh bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil,” tutupnya

Berita Terkait

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Muli Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Ikuti Pemilihan Muli Mekhanai Lampung Selatan 2026
KOPRI PC PMII LAMPUNG SELATAN GELAR “HARMONI PERGERAKAN” DI PONTREN/TPA SOLIHUN ROJAUN
BRIM 08 Lampung Dorong Mabes Polri dan Kejagung Dampingi Polda Ungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
LSM ALAK Tuding Sejumlah OPD di Lamsel Sarat Penyimpangan Anggaran TA 2024/2025
Aliansi Masyarakat Lampung Menggugat: Seruan Penegakan Hukum dan Penghentian Penyalahgunaan Kekuasaan
Perkuat Sinergi, LP3H GP Ansor Lampung Gelar Rapat Koordinasi se-Provinsi
Polda Lampung dan DPD GARDA Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Provinsi Lampung
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:51 WIB

Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:38 WIB

Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:08 WIB

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:02 WIB

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:47 WIB

Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual

Senin, 22 Desember 2025 - 14:37 WIB

Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:42 WIB

Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”

Senin, 8 Desember 2025 - 16:11 WIB

Lagi Bimtek, Oknum Anggota DPRD Lamteng Malah Dicokot KPK, Bupati, Sekda dan Oknum Kadis Infonya Turut Diperiksa di Mapolda Lampung

Berita Terbaru

BERITA

INFORMASI KEHILANGAN

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:42 WIB

Exit mobile version