“Inspektorat memegang peran sentral sebagai quality assurance dan early warning system,” kata Jihan di Bandarlampung, Kamis.
Ia menyatakan tahun 2026 dicanangkan sebagai momentum penguatan budaya zero tolerance terhadap korupsi di seluruh lini pemerintahan daerah Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jihan menegaskan tidak boleh ada lagi praktik oknum pengawas yang menjadikan temuan sebagai bahan negosiasi. “Jika internal kita tidak bersih, maka eksternal yang akan mengawasi kita. Jadilah aparat pengawasan yang disegani karena ketegasan, dihormati karena kejujuran, dan dipercaya karena konsisten,” tegasnya.
Empat Komitmen Inspektorat
Wagub menjelaskan empat komitmen yang harus dipegang teguh jajaran Inspektorat untuk memperkuat sistem pengawasan internal. Pertama, Inspektorat harus menjadi penggerak utama pencegahan korupsi.
Kedua, setiap indikasi penyimpangan wajib ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Ketiga, tidak ada kompromi terhadap praktik manipulasi anggaran maupun konflik kepentingan. Keempat, Inspektorat harus berdiri independen dan tidak tunduk pada tekanan apapun.
“Fungsi pengawasan harus dipahami sebagai upaya memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menekankan Inspektorat harus mengubah budaya dan memberikan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa Inspektorat bukanlah musuh untuk mencari celah kesalahan, tetapi hadir untuk mendampingi jika ada kekeliruan dalam pelaksanaan.
Apresiasi untuk Pemda Berprestasi
Jihan juga memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten dan kota yang telah menuntaskan 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia mendorong daerah yang belum tuntas untuk segera menyelesaikannya.
“Penyerahan piagam penghargaan dari Gubernur Lampung kepada pemkab dan pemkot yang telah berhasil menyelesaikan 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan periode 2024 dapat memberikan stimulan agar daerah yang belum selesai segera menuntaskannya,” pungkasnya.
