Wagub Lampung Minta Inspektorat Perkuat Pengawasan Internal

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:30 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta Inspektorat terus memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, perubahan paradigma pengawasan dari sekadar mencari kesalahan menjadi mitra strategis yang solutif perlu dilakukan.

“Inspektorat memegang peran sentral sebagai quality assurance dan early warning system,” kata Jihan di Bandarlampung, Kamis.

Ia menyatakan tahun 2026 dicanangkan sebagai momentum penguatan budaya zero tolerance terhadap korupsi di seluruh lini pemerintahan daerah Provinsi Lampung.

Jihan menegaskan tidak boleh ada lagi praktik oknum pengawas yang menjadikan temuan sebagai bahan negosiasi. “Jika internal kita tidak bersih, maka eksternal yang akan mengawasi kita. Jadilah aparat pengawasan yang disegani karena ketegasan, dihormati karena kejujuran, dan dipercaya karena konsisten,” tegasnya.

Empat Komitmen Inspektorat

Wagub menjelaskan empat komitmen yang harus dipegang teguh jajaran Inspektorat untuk memperkuat sistem pengawasan internal. Pertama, Inspektorat harus menjadi penggerak utama pencegahan korupsi.

Kedua, setiap indikasi penyimpangan wajib ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Ketiga, tidak ada kompromi terhadap praktik manipulasi anggaran maupun konflik kepentingan. Keempat, Inspektorat harus berdiri independen dan tidak tunduk pada tekanan apapun.

“Fungsi pengawasan harus dipahami sebagai upaya memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menekankan Inspektorat harus mengubah budaya dan memberikan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa Inspektorat bukanlah musuh untuk mencari celah kesalahan, tetapi hadir untuk mendampingi jika ada kekeliruan dalam pelaksanaan.

Apresiasi untuk Pemda Berprestasi

Jihan juga memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten dan kota yang telah menuntaskan 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia mendorong daerah yang belum tuntas untuk segera menyelesaikannya.

“Penyerahan piagam penghargaan dari Gubernur Lampung kepada pemkab dan pemkot yang telah berhasil menyelesaikan 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan periode 2024 dapat memberikan stimulan agar daerah yang belum selesai segera menuntaskannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?
Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:58 WIB

Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB

Exit mobile version