Bandar Lampung – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera) Provinsi Lampung, Rene Semuluyan, merespon pemberitaan yang melibatkan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Yuti Ramayanti. Insiden yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan tersebut diberitakan oleh media online jcnews.id dan dinilai telah menyeret nama Partai Gerindra.
Dalam pernyataannya, Rene menyampaikan penyesalannya terhadap isi pemberitaan yang dimuat dalam link
“https://jcnews.id/tidak-terima-pembangunan-jalan-palas-pasemah-di-beritakan-yuti-rama-yanti-ketua-komisi-iii-dprd-dari-fraksi-gerindra-rampas-hp-dan-ancam-wartawan/”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemberitaan tersebut diduga kuat penuh dengan tuduhan yang tidak berdasar dan terkesan menggiring opini seolah-olah kader dan Partai Gerindra secara kelembagaan anti terhadap jurnalis.
“Padahal Partai Gerindra sangatlah terbuka dan bahkan merangkul insan pers yang bekerja secara profesional berdasarkan UU Pers No 40 Tahun 1999, kode etik jurnalistik, kode perilaku wartawan, dan produk hukum pers lainnya,” tegas Rene.
Rene yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Provinsi Lampung itu mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak terprovokasi terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami menduga bahwa pemberitaan tersebut tidak lagi mengedepankan Kode Etik Jurnalistik dan produk hukum pers sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Rene memastikan bahwa seluruh kader-kader Partai Gerindra se-Provinsi Lampung sangatlah humanis, merangkul, dan bersahabat dengan insan pers. Ia berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami ini mencontoh Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang menyebutkan bahwa media merupakan salah satu indikator terpenting selama ini dalam membesarkan Partai Gerindra. Dan kami tidak akan membantah atau berseberangan dengan sikap Ketua kami itu” tambahnya.
Ketua APPSI Provinsi Lampung itu juga berharap agar pihak Redaksi jcnews.id dan media lain yang turut menerbitkan berita tersebut melakukan tabayun atau mengevaluasi agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Saran saya, coba dikaji lagi isi beritanya, apakah sudah memenuhi kaidah jurnalistik atau belum, ini saran saya, agar semua tidak jadi bola liar dan menimbulkan kegaduhan kedepannya,” pungkasnya.
