Bandar Lampung – Memperingati Hari Lahir (Harlah) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) ke-58, KOPRI Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Provinsi Lampung menggelar Deklarasi Bersama dan Talkshow Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Provinsi Lampung. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 20 Desember 2025, di Balai Keratun, Bandar Lampung.
Acara strategis ini dihadiri berbagai stakeholder penting, antara lain Ketua KOPRI PB PMII, Ketua Bidang Advokasi dan HAM KOPRI PB PMII, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Direktur Eksekutif Perkumpulan Damar, Ketua DPD IKADIN Lampung, Direktur LBH Dharma Loka Nusantara, serta perwakilan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, PW Fatayat Lampung, PW Muslimat Lampung, dan ratusan kader PMII dan KOPRI se-Lampung.
Deklarasi ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai wujud keseriusan lintas sektor dalam memerangi kekerasan seksual di Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanggung Jawab Moral dan Historis
Ketua KOPRI PKC Lampung, Diah Putri Rahmadani, menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan historis KOPRI PMII yang konsisten memperjuangkan isu keadilan gender, perlindungan perempuan, dan kemanusiaan.
“Kekerasan seksual bukan hanya persoalan individu, tetapi masalah struktural yang membutuhkan kerja kolaboratif antara pemerintah, organisasi, dan masyarakat sipil,” tegas Diah.
Ia menegaskan, momentum Harlah ke-58 dimaknai sebagai refleksi sekaligus afirmasi peran KOPRI untuk hadir lebih konkret dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Lampung.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen bersama untuk kerja berkelanjutan,” ujarnya.
Apresiasi Pemerintah Provinsi
Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Dra. Hanita Farial, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif KOPRI PKC PMII Lampung.
“Pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan selamat hari lahir kepada Korps PMII Putri yang ke-58. Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KOPRI PKC PMII Lampung karena telah bersedia dan siap menjadi mitra Pemerintah Provinsi Lampung dalam melakukan penanganan dan pencegahan kekerasan seksual,” kata Hanita.
Ia menambahkan, KOPRI PKC PMII Lampung merupakan organisasi kemahasiswaan perempuan pertama yang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penanganan dan pencegahan kekerasan seksual.
Komitmen Berkelanjutan
Deklarasi ini memuat sejumlah komitmen penting, meliputi penguatan upaya pencegahan, pendampingan korban, edukasi publik, serta sinergi kebijakan antara organisasi masyarakat dan pemerintah daerah.
KOPRI PKC PMII Lampung menegaskan akan terus mengawal implementasi komitmen melalui program advokasi, literasi gender, dan penguatan jaringan layanan bagi korban kekerasan seksual.
Melalui kegiatan ini, KOPRI PKC PMII Lampung berharap tercipta lingkungan yang aman, adil, dan berperspektif korban, sekaligus memperkuat peran perempuan sebagai aktor penting dalam pembangunan sosial dan penegakan nilai kemanusiaan di Provinsi Lampung.
