Wow..!!! 17 Oknum Anggota DPRD Pesawaran 2019/2024 Diduga Terima Gratifikasi Rp2,8 Miliar, Laskar Lampung Bakal Usut ke APH

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPP Laskar Lampung Indonesia menyoroti dugaan praktik Gratifikasi yang melibatkan Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran. 

Menyikapi persoalan tersebut, Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjend) DPP Laskar Lampung Indonesia Destra Yudha, S.H, M.Si mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus tersebut.

Destra secara khusus meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk mengusut dugaan penerimaan Gratifikasi di tubuh legislatif daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta Kejari Pesawaran dan Kejati Lampung untuk menyelidiki dugaan gratifikasi yang terjadi di tubuh DPRD Kabupaten Pesawaran,” tegas Destra dalam pernyataan resmi yang disampaikannya, Selasa (23/12).

Terkait Pinjaman Rp80 Miliar

Baca juga:  Bupati Pesawaran Nanda Indira Jalani Pemeriksaan di Kejati Lampung

Menurut Destra, dugaan ini terkait dengan proses pengesahan pinjaman dari Bank Jabar Banten (BJB) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran pada tahun 2022 senilai Rp80 miliar. Ia menegaskan dugaan “Ketok Palu” dengan modus operandi gratifikasi ini harus didalami oleh aparat penegak hukum.

“Pola ini harus diungkap. Kami akan bersurat secara resmi. Pelaku kejahatan, khususnya korupsi, harus dibersihkan dari tubuh penyelenggara negara,” ujarnya.

Baca juga:  Harapan Masyarakat Pulau Sebesi Terwujudkan, Merik Havit: Kolaborasi Pemkab dan Legislatif Harus Terus Terjalin

Berdasarkan informasi yang diungkapkan Laskar Lampung, dugaan gratifikasi tersebut diduga diterima oleh setidaknya 17 anggota dewan yang menjabat pada periode 2019-2024. Nilai total yang diduga menjadi gratifikasi mencapai Rp2,8 miliar.

Dugaan Praktik nya Disalurkan Melalui Sekwan

Destra mengungkapkan, uang tersebut diduga disalurkan melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD setempat. Meski rincian lebih detail belum diungkap ke publik, Laskar Lampung meyakini adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etik serius dalam proses pengambilan keputusan terkait pinjaman daerah.

Baca juga:  Setelah 1x24 Jam Diperiksa KPK, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Jadi Tersangka Suap Proyek Pengadaan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Kabupaten Pesawaran, Kejari Pesawaran, maupun Kejati Lampung terkait dugaan tersebut. Pihak-pihak yang disebutkan dalam dugaan ini juga belum memberikan klarifikasi.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut guna menjaga martabat hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi legislatif.

Redaksi media Diksi Nusantara akan terus berupaya untuk melakukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait. (Red)

Berita Terkait

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
Prof. Wan Jamaluddin Masuk Deretan 5 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Paling Populer di Awal 2026
Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026
Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan
Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:27 WIB

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:06 WIB

Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:57 WIB

Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:20 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Senin, 19 Januari 2026 - 14:19 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:22 WIB

Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, 19 Januari 2026 - 12:17 WIB

DPRD Lampung Minta Kejelasan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

BERITA

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Selasa, 20 Jan 2026 - 06:20 WIB