Wow..!!! 17 Oknum Anggota DPRD Pesawaran 2019/2024 Diduga Terima Gratifikasi Rp2,8 Miliar, Laskar Lampung Bakal Usut ke APH

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPP Laskar Lampung Indonesia menyoroti dugaan praktik Gratifikasi yang melibatkan Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran. 

Menyikapi persoalan tersebut, Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjend) DPP Laskar Lampung Indonesia Destra Yudha, S.H, M.Si mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus tersebut.

Destra secara khusus meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk mengusut dugaan penerimaan Gratifikasi di tubuh legislatif daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta Kejari Pesawaran dan Kejati Lampung untuk menyelidiki dugaan gratifikasi yang terjadi di tubuh DPRD Kabupaten Pesawaran,” tegas Destra dalam pernyataan resmi yang disampaikannya, Selasa (23/12).

Terkait Pinjaman Rp80 Miliar

Baca juga:  Dikabarkan 3 Oknum Anggota DPRD Lamteng Terjaring OTT KPK, Bupati Ardito Infonya Ikut Terseret

Menurut Destra, dugaan ini terkait dengan proses pengesahan pinjaman dari Bank Jabar Banten (BJB) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran pada tahun 2022 senilai Rp80 miliar. Ia menegaskan dugaan “Ketok Palu” dengan modus operandi gratifikasi ini harus didalami oleh aparat penegak hukum.

“Pola ini harus diungkap. Kami akan bersurat secara resmi. Pelaku kejahatan, khususnya korupsi, harus dibersihkan dari tubuh penyelenggara negara,” ujarnya.

Baca juga:  Aktivis Lampung Tantang Menhut Ungkap Ke Publik Soal Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat

Berdasarkan informasi yang diungkapkan Laskar Lampung, dugaan gratifikasi tersebut diduga diterima oleh setidaknya 17 anggota dewan yang menjabat pada periode 2019-2024. Nilai total yang diduga menjadi gratifikasi mencapai Rp2,8 miliar.

Dugaan Praktik nya Disalurkan Melalui Sekwan

Destra mengungkapkan, uang tersebut diduga disalurkan melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD setempat. Meski rincian lebih detail belum diungkap ke publik, Laskar Lampung meyakini adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etik serius dalam proses pengambilan keputusan terkait pinjaman daerah.

Baca juga:  Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Kabupaten Pesawaran, Kejari Pesawaran, maupun Kejati Lampung terkait dugaan tersebut. Pihak-pihak yang disebutkan dalam dugaan ini juga belum memberikan klarifikasi.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut guna menjaga martabat hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi legislatif.

Redaksi media Diksi Nusantara akan terus berupaya untuk melakukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait. (Red)

Berita Terkait

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Muli Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Ikuti Pemilihan Muli Mekhanai Lampung Selatan 2026
KOPRI PC PMII LAMPUNG SELATAN GELAR “HARMONI PERGERAKAN” DI PONTREN/TPA SOLIHUN ROJAUN
BRIM 08 Lampung Dorong Mabes Polri dan Kejagung Dampingi Polda Ungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Polda Lampung Diminta Bertindak Transparan dan Tanpa Pandang Bulu
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:45 WIB

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB