356 Dosen Siap Tingkatkan Kompetensi Melalui Short Course di UIN RIL

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 356 dosen dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Lampung mengikuti Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) Tahun 2025. PKDP berlangsung di UIN Raden Intan Lampung (RIL) pada 21 – 31 Juli 2025.

UIN RIL kembali dipercaya sebagai salah satu dari 20 Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) PKDP Tahun 2025 oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Direktur PTKI, Prof. Sahiron, dalam keterangan yang disampaikan melalui laman resmi Kemenag, menegaskan, PKDP merupakan upaya sistematis dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan. Ia menjelaskan, Program PKDP juga sebagai pintu masuk utama bagi para dosen baru untuk menuju sertifikasi dosen (serdos), sekaligus bagian dari strategi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan PTKI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PKDP ini tidak hanya meningkatkan kompetensi dasar dosen baru, tapi juga menjadi syarat wajib untuk bisa ikut sertifikasi dosen tahun 2025,” ujarnya.
Selain itu, PKDP juga menjadi bagian dari implementasi Asta Protas Kemenag Berdampak, khususnya dalam mewujudkan pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi.
Sementara itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin Z., Ph.D., menyambut baik kepercayaan yang kembali diberikan oleh Kementerian Agama kepada UIN RIL sebagai penyelenggara PKDP. Menurutnya, hal ini menjadi bentuk pengakuan atas kesiapan dan komitmen UIN RIL dalam mendukung peningkatan kualitas SDM dosen di lingkungan pendidikan tinggi keagamaan.

Baca juga:  Dukung Bela Negara, UIN RIL dan LANAL Lampung Sosialisasi Komponen Cadangan

“Sebagai tuan rumah, kami berkomitmen memberikan fasilitas dan program terbaik bagi seluruh peserta. Kami berharap para dosen pemula yang mengikuti program ini dapat menjalani proses dengan maksimal dan melanjutkannya hingga meraih status sebagai dosen profesional. Karena peningkatan kualitas dosen adalah kunci utama untuk menjamin mutu pendidikan tinggi keagamaan ke depan,” pungkas Rektor dihari pertama PKDP, Senin (21/7).

Baca juga:  PBAK UIN RIL 2025 Kukuhkan Ribuan Mahasiswa Baru

Pelatihan ini diikuti oleh 86 peserta dari UIN Raden Intan Lampung, 65 peserta dari UIN Jurai Siwo Metro Lampung, 199 peserta dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), serta 6 peserta dari Sekolah Tinggi Ilmu Agama Buddha (STIAB) Jinarakkhita Lampung.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN RIL, Bambang Irfani, Ph.D., menyampaikan, pelaksanaan PKDP 2025 dibagi dalam tiga batch. Masing-masing batch terdiri dari tiga angkatan. Setiap batch akan berlangsung selama tujuh hari, terdiri dari dua hari pertemuan tatap muka (offline), satu hari jeda, dan empat hari pembelajaran daring (online) melalui platform Zoom. Batch pertama dilaksanakan pada 21–27 Juli, batch kedua pada 23–29 Juli, dan batch ketiga pada 25–31 Juli 2025.

Pelaksanaan tatap muka akan berlangsung di Gedung Research & Academic Center UIN RIL. Tiga ruang pelatihan yang digunakan yakni Ruang Sidang Senat lt 8, Theater Room lt 2, dan Meeting Room 2 lt 1.

Baca juga:  Bersama Ketua Panitia, Prof. Wan Jamaluddin Serahkan Langsung Hasil Penjaringan dan Penilaian Kualitatif Calon Rektor UIN RIL ke Menteri Agama

Kegiatan ini, ungkap Bambang, turut melibatkan 191 pemateri, yang terbagi menjadi tiga peran utama yaitu narasumber saat In Service Course (ISC-I), mentor saat On The Job Course (OJC), dan evaluator pada In Service Course tahap II (ISC-II).

Materi pelatihan terbagi dalam tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah In Service Course (ISC-I) yang berfokus pada penyampaian kebijakan pendidikan, pendekatan dan strategi pembelajaran, pengembangan karir dosen, moderasi beragama, serta integrasi keilmuan khas PTKI.

Tahap kedua, On The Job Course (OJC), berupa pembimbingan teknis dalam penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), pembuatan instrumen penilaian, pembuatan video pembelajaran, dan draft artikel ilmiah.

Sedangkan tahap ketiga adalah ISC-II yang mencakup evaluasi terhadap video praktik mengajar dan penilaian draft artikel ilmiah para peserta. Adapun pengumuman kelulusan peserta dijadwalkan pada 14 Agustus 2025.

Berita Terkait

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’
PW IPPNU Lampung Audiensi dengan Kakanwil Kemenag, Perkuat Sinergi Literasi dan Moderasi Beragama
Buka Puasa, Buka Fakta: Ramadan, Talangsari, dan Ikhtiar Menegakkan Keadilan
DKD Lampung Dorong Pemerataan Program Pramuka Penegak Pandega
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
Prof. Wan Jamaluddin Masuk Deretan 5 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Paling Populer di Awal 2026
Lewat Beauty Class, KOPRI PMII Dorong Perempuan Hargai Diri Sendiri
KOPRI PKC PMII Lampung Gelar Tanam Pohon di Way Kambas, Dukung Lampung Timur sebagai Kabupaten Konservasi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB