Kekerasan Seksual di Lampung Melonjak, KOPRI PKC PMII Lampung Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara Bandar Lampung, – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Lampung menyatakan kecaman keras terhadap merebaknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung. Data aplikasi SIMFONI-PPA mencatat 611 kasus kekerasan dengan 660 korban sepanjang periode 1 Januari hingga 9 Oktober 2025.

“Angka ini sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan masih banyak celah serius dalam sistem perlindungan, pencegahan, dan penanganan kekerasan di Lampung,” tegas Diah Putri Rahmadani, Ketua KOPRI PKC PMII Lampung, dalam pernyataan sikapnya, Jumat (10/10/2025).

Dari total 660 korban, sebanyak 477 orang merupakan anak di bawah umur dan 183 korban dewasa. Diah menyoroti fakta bahwa sebagian besar pelaku justru merupakan orang terdekat korban, yang semakin memperparah kondisi psikologis para korban.

Berdasarkan sebaran wilayah di 15 kabupaten/kota se-Lampung, Kota Bandar Lampung mencatat kasus tertinggi dengan 173 kasus, disusul Lampung Selatan (65 kasus) dan Kota Metro (61 kasus). Kekerasan seksual mendominasi jenis kekerasan yang dilaporkan dengan 395 kasus.

Baca juga:  Akreditasi dari LAMDIK, Prodi S3 MPI Unggul dan PPG Baik Sekali

Yang lebih mengkhawatirkan, dari ratusan kasus tersebut, baru 15 kasus yang memasuki proses penegakan hukum.

“Ini menunjukkan keterlambatan serius dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Lampung,” ungkap Diah.

KOPRI PKC PMII Lampung mendesak pemerintah untuk segera memperkuat sistem penanganan dan penegakan hukum agar setiap laporan kekerasan dapat diproses secara transparan, cepat, dan adil. Organisasi ini juga menekankan pentingnya pendampingan dan pencegahan masif, termasuk edukasi kepada remaja dan masyarakat umum.

“Kami berkomitmen penuh mendukung segala upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung. KOPRI siap menjadi media pelatihan, sosialisasi, dan menjalin kerja sama lintas sektor untuk memperkuat perlindungan korban,” pungkas Diah.

KOPRI PKC PMII Lampung juga mendorong lahirnya kebijakan pemerintah yang berpihak pada korban dan responsif terhadap penanganan kasus kekerasan seksual.

Baca juga:  Reformasi Total BNN Lampung Solusi Pemberantasan Narkoba di Lampung

Berita Terkait

Terbang ke Aceh Tengah, Ketua KNPI Lampung Bung Iqbal Ardiansyah Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang
UIN Raden Intan Lampung Harmonisasikan Rancangan Statuta Terbaru dengan Sejumlah Kementerian
BPK RI Lampung Diduga “Masuk Angin”, OPD Kecil Jadi Target Audit, OPD Besar Tak Tersentuh
Dugaan Pengkondisian dan Setoran Proyek Merajalela, Gubernur Mirza Diminta Segera Copot Kadis BMBK
Pelaku Pembunuhan Di Sukau Terancam Hukuman Mati
Berhasil Ungkap Kasus 3C, Kapolres Lampung Utara Beri Penghargaan ke 17 Personel
UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:09 WIB

Terbang ke Aceh Tengah, Ketua KNPI Lampung Bung Iqbal Ardiansyah Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:10 WIB

UIN Raden Intan Lampung Harmonisasikan Rancangan Statuta Terbaru dengan Sejumlah Kementerian

Senin, 2 Maret 2026 - 16:56 WIB

BPK RI Lampung Diduga “Masuk Angin”, OPD Kecil Jadi Target Audit, OPD Besar Tak Tersentuh

Senin, 2 Maret 2026 - 13:55 WIB

Dugaan Pengkondisian dan Setoran Proyek Merajalela, Gubernur Mirza Diminta Segera Copot Kadis BMBK

Senin, 2 Maret 2026 - 12:25 WIB

Berhasil Ungkap Kasus 3C, Kapolres Lampung Utara Beri Penghargaan ke 17 Personel

Senin, 2 Maret 2026 - 11:20 WIB

UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI

Senin, 2 Maret 2026 - 11:16 WIB

Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:53 WIB

Respon Kabar Dugaan Setoran Proyek di Dinas PU, Refky Desak Kadis Bersikap Tegas atau Mundur

Berita Terbaru