DPRD Lampung Kutuk Keras Peristiwa Perundungan Siswa di Pringsewu yang Viral di Media Sosial

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi LampungBudhi Condrowati, mengecam keras aksi perundungan yang menimpa seorang pelajar putri di Kabupaten PringsewuLampung

Di mana peristiwa yang terekam video hingga viral di media sosial itu memperlihatkan korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dianiaya oleh teman-temannya sesama pelajar

Dalam video tersebut, tampak korban dipukul berulang kali, bahkan hingga dipaksa bersujud dan mencium kaki pelaku. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski korban telah menangis ketakutan dan meminta maaf berkali-kali, namun para pelaku tak menghiraukan.

Menyikapi hal ini, Budhi Condrowati, mengutuk keras aksi perundungan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan adil. 

Baca juga:  Gelar Aksi, ALAK Desak APH Usut Dugaan Korupsi Beberapa OPD di Pringsewu

Legislator yang dikenal vokal dalam isu-isu perlindungan perempuan dan anak ini pun menegaskan pentingnya implementasi serius terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.

“Saya mengutuk keras tindakan keji tersebut, Ini adalah bentuk kekerasan yang tidak hanya merusak fisik, tetapi juga mental dan martabat korban,” ujar Budhi Condro saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).

“Tidak ada alasan untuk membiarkan pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak lolos dari proses hukum,” tegasnya

Ia menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan perlindungan anak.

Baca juga:  Peringati Hakordia, KPK Luncurkan Hasil Survey Integritas 2025 "Rata-rata Skore nya Rentan"

Menurutnya, perilaku perundungan dan kekerasan dalam bentuk apapun merupakan tindakan tidak bisa ditoleransi. 

Di pun menyebut bahwa Sekolah harus menjadi tempat yang aman, bukan justru menjadi ladang subur bagi praktik perundungan.

“Anak-anak kita berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan sehat untuk tumbuh dan belajar. Ketika kekerasan seperti ini terjadi, maka kita semua gagal melindungi mereka,” kata dia

“Saya minta aparat bergerak cepat dan menjatuhkan sanksi yang tegas kepada pelaku, tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Condro juga mendorong agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung segera turun tangan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya.

“Kita tidak bisa hanya menunggu hasil penyidikan. Korban juga harus segera mendapat perhatian dan bantuan pemulihan, baik secara medis maupun psikologis,” ucap Ketua DPC PDIP Mesuji ini.

Lebih lanjut, Condro mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan sosial yang lebih peka terhadap kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak. 

“Budaya diam dan membiarkan kekerasan berlangsung adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa dibenarkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027
Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo
LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:08 WIB

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:02 WIB

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:51 WIB

Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:13 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:10 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan Asas Lex Favor Reo .

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:20 WIB

Navara City Park Imbau Pengunjung Tidak Membawa dan Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:20 WIB

Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:01 WIB

Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB