DPRD Lampung Desak Kementerian Atur Harga Singkong dan Kadar Aci Secara Nasional

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,   Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendesak pemerintah pusat segera memutuskan masalah singkong yang tak mungkin selesai di tingkat provinsi.   

Masalah tersebut yakni standar harga, kadar aci, dan potongan agar seragam dan  berlaku nasional. Desakan itu disampaikan menyikapi turunnya harga singkong atau ubi kayu di Provinsi Lampung. 

Sebelumnya, pada Jumat 31 Januari 2025, petani dan pelaku industri tapioka sepakat mematok harga singkong Rp1.350 per kilogram (kg) dengan potongan maksimal 15%. Namun kini singkong turun ke angka Rp1.000 per kg.   

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak awal April 2025, harga singkong turun ke level Rp1,100 per kg dengan potongan (rafaksi) hingga 30%.

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan, di lapangan ada dua persoalan yang tidak bisa Lampung selesaikan karena ini ranah Kementerian. Kalau dua masalah ini tidak diselesaikan oleh Kementerian, maka antara pabrik dan petani tidak bakal ketemu.   

“Petani menghendaki harga Rp13.500 potongan 15% kadar aci 20. Pabrik menghendaki harga Rp13 500 kadar aci 24 potongan 15%,” ujarnya saat mengikuti rapat terbatas via zoom, Selasa (29/4/2025)   Rapat diikuti para Deputi, Dirjen dan Direktur dari Menko Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bapenas, dan Badan Ketahanan Pangan Nasional.   

Baca juga:  Gubernur Mirza Optimis Lampung Berkontribusi Dalam Program Presiden Prabowo Pada Sektor Swasembada Pangan Nasional

Pada rapat yang berlangsung tiga jam itu, Pemprov Lampung berharap keputusan dapat terbit dalam dua tiga hari ke depan.    Dalam kesempatan itu, Mikdar menyampaikan bahwa dua hal ini ada dasarnya terutama pabrik.

Apabila harga tidak diperlakukan secara rasional dipastikan pabrik tidak mau menjalankannya, karena harga hasil produksi mereka jauh lebih tinggi ketimbang harga tapioka impor. Bahkan kalah bersaing dengan tapioka yang dihasilkan produsen dari provinsi lain.  

“Maka Lampung yang 70% menghasilkan tapioka di Indonesia ini, tak laku dan kalah bersaing. Di pasar nasional saja mereka tak bisa bersaing dengan tapioka dari Medan, Bangka, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan lainnya. Mereka yang di Lampung pasti kalah,” kata Mikdar Ilyas.  

Akibatnya lebih baik pabrik tutup. Namun, kalau harga ketetapan pemerintah dijalankan, maka  harga diatur secara nasional.   

“Pabrik akan mengikuti harga yang dibuat Kementerian. Dengan kondisi seperti itu, apa yang kami capai dulu bersama Menteri Pertanian mungkin sudah selesai. Ini ranah Kementerian,” kata Anggota Komisi II DPRD Lampung itu.  

Baca juga:  Ketua DPRD Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung Ikuti Rapat Kesiapan Angkutan Lebaran 2026

Pemprov Lampung berharap para deputi dan direktur agar hal ini cepat diatasi. Agar harga saat ini Rp1.100, potongan 30% hingga 38%, dapat naik sesuai kesepakatan awal.   

“Kondisi sekarang petani itu hanya terima harga singkong kisaran Rp400–Rp500. Bukan untung,   modal pun tak kembali. Masyarakat Lampung menggantungkan hidup pada tanaman singkong,” kata Mikdar.

“Maka kami memohon kepada semua Kementerian terkait agar tidak menganggap sepele persoalan ini. Harapan saya sebagai Ketua Pansus dan petani Lampung harga kesepakatan dapat dijalankan dan berlaku nasional,” tuturnya.   Menurut Mikdar pihaknya bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terus memantau perkembangan usulan ini ke Kementerian. Harapannya usulan ini bisa berlaku nasional agar harga tapioka Lampung dapat bersaing.   Siapkan Hilirisasi Singkong  Di sisi lain, Gubernur Lampung, menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Lampung, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (16/4/2025). Salah satu isu utama yang dibahas adalah hilirisasi komoditas strategis pertama Lampung seperti singkong.    Selain itu, Pemprov Lampung juga memperkuat hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah produk, daya saing, dan kemandirian industri.   

Baca juga:  Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

“Tujuan investasi ini untuk menyerap lapangan kerja dan mendapatkan nilai tambah dari produk. Konsen kami sekarang melakukan hilirisasi di tingkat desa,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.  

Target pembangunan yang ingin dicapai Lampung, yakni harus selaras dengan pemerintah pusat. “Kami juga membahas isu seperti ketimpangan, tingkat kemiskinan, pendidikan, dan infrastruktur,” kata Rahmat Mirzani Djausal.  

Selain untuk meningkatkan nilai tambah produk, daya saing, dan kemandirian industri, hilirisasi juga jadi solusi menjaga kestabilan harga hasil pertanian.  

“Tujuan investasi ini untuk menyerap lapangan kerja dan mendapatkan nilai tambah dari produk. Konsen kami sekarang melakukan hilirisasi di tingkat desa,” ujarnya.  

Hilirisasi singkong menjadi konsen Pemprov Lampung untuk mendukung Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto-Rakabuming Raka.   

Terutama Asta Cita Kelima yakni hilirisasi dan industri berbasis Sumber Daya Alam: Melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri.

Berita Terkait

INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Lukir Kursi Jabatan, Budhi Darmawan ke ESDM – Febrizal Levi ke PSDA
Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung
Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan
Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Kamis, 9 April 2026 - 03:04 WIB

Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:50 WIB

Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi Akibat Penundaan Panen

Berita Terbaru

BERITA

INFORMASI KEHILANGAN

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:42 WIB

POLITIK

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

Senin, 13 Apr 2026 - 17:40 WIB