Breaking News DPRD Lampung Gelar Paripurna Pemekaran Sungkai Bunga Mayang

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Usulan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara, Rabu (23/4/2025)

Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Forkompimda. Hadir pula para Dewan Pembina Pemekaran Sungkai Bunga Mayang yakni Faisol Djausal, Herman Hasanusi, dan Bachtiar Basri.

Lalu, hadir Ketua Tim 9 Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Ansori Djausal bersama panitia dan Wakil Bupati Lampung Utara Romli.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar didampingi Wakil Ketua Kostiana, Ismet Roni, Maulidah Zauroh, dan Naldi Rinana.

Dalam Pqripurna itu, perwakilan Komisi I DPRD Lampung menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan proses panjang.

“Komisi l DPRD Lampung juga telah mengecek lokasi kesiapan kantor pemerintah di wilayah baru tersebut, secara teknis semua telah siap,” kata ketua Komisi l DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi dalam penyampaiannya.

Baca juga:  Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar

Menurutnya, pemekaran dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Lampung Utara.

Seusai dibahas, seluruh Anggota DPRD Lampung yang hadir sepakat untuk menyetujui usulan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan selanjutnya berkas akan diserahkan ke pusat dengan harapan pemekaran segera terlaksana.

Baca juga:  Kabar Di Balik Tirai, Jelang Musda Golkar Lampung: Deal2an Hanan A Rozak Ketua dan Aprozi Alam Sekretaris

“Selanjutnya hasil paripurna di DPRD Lampung akan diserahkan ke pusat, kita berharap segera terlaksana,” kata Giri Akbar.

Adapun Wilayah Sungkai Bunga Mayang yang akan dimekarkan yakni, Kecamatan Bunga Mayang, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara, dan Hulu Sungkai.

Berita Terkait

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai
KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik
Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar
Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:45 WIB

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB