DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tidak Salah Gunakan Ormas untuk Kepentingan Pribadi

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara BANDAR LAMPUNG — Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung mengimbau kepada oknum masyarakat agar tidak menyalahgunakan nama organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk kepentingan pribadi. 

Adapun contoh dari kepentingan pribadi itu seperti meminta uang keamanan, sumbangan, dan pungutan lain yang tidak sesuai aturan. 

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Bandar LampungAngga Wijaya Praja, setelah memanggil perwakilan pengusaha GMI Body Repair Bandar Lampung, Randy Adytia Gumay Gumanti, pada Senin (21/4/2025). 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini Komisi I menerima aduan masyarakat terkait usaha GMI Body Repair. Namun setelah kami panggil, ternyata izin mereka lengkap. Justru kami menemukan adanya oknum masyarakat yang mengatasnamakan ormas tertentu yang meminta sejumlah uang dengan alasan keamanan dan lainnya,” kata Angga. 

Baca juga:  Ahmad Giri Akbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK, Lampung Kembali Raih WTP

Ia menyampaikan, sejauh ini Ormas merupakan mitra DPRD dan kerap mewakili aspirasi rakyat. 

“Hanya saja, banyak juga oknum yang menyalahgunakan hal tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujarnya. 

Ia juga mengimbau pihak berwajib agar segera menegur oknum-oknum seperti itu karena dapat merugikan citra masyarakat. 

“Tindakan tersebut tidak hanya merugikan citra Ormas, tetapi juga melanggar hukum dan meresahkan masyarakat maupun pelaku usaha di kota ini. Harapannya, aparat dapat menindak praktik-praktik semacam itu di lapangan,” katanya. 

Pihak DPRD berharap ke depan sinergi antara pemerintah, Ormas, dan masyarakat dapat terjalin lebih baik demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Bandar Lampung

Baca juga:  Komisi IV DPRD Lampung desak perencanaan lintas sektor cegah banjir

Sementara itu, Randy yang mewakili GMI menyampaikan bahwa usaha miliknya telah memiliki izin lengkap.  

Dalam kesempatan itu juga dia menyampaikan dibukanya usaha body repair mobil tersebut melibatkan warga setempat untuk bekerja. 

“Jadi kami juga memperkerjakan warga setempat yang mau bekerja di sini, dengan harapan bisa membantu,” ujarnya. 

Namun, dalam tiga bulan terakhir, lanjutnya terdapat oknum yang kerap meminta uang bulanan.

“Jadi ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota Ormas, meminta uang senilai Rp250 ribu per bulan dengan alasan keamanan. Mereka bahkan membawa-bawa nama warga setempat, padahal domisilinya bukan di daerah tempat kami berusaha,” ucapnya. 

Ia mengaku kecewa atas tindakan tersebut karena dapat merugikan pelaku usaha.

Baca juga:  Syukron Mukhtar: Tahun Baru Islam Saatnya Perkuat Spirit Iman dan Etos Kerja Umat

Berita Terkait

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai
KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik
Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar
Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru

BERITA

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:00 WIB