Aktivis Lampung Tantang Menhut Ungkap Ke Publik Soal Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap temuan terkait peristiwa kapal pengangkut kayu gelondongan yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat sejak Kamis (06/11) lalu itu diduga kuat milik PT. Minas Pagai Lumber.

Fakta tersebut terungkap setelah Polda Lampung melakukan penyelidikan dan menemukan adanya Stiker Barcode kuning dan terdapat KOP Kementrian Kehutanan Republik Indonesia beserta nama PT. Minas Pagai Lumber.

Selain itu, juga terdapat nomor seri dan logo lingkaran centang bergambar daun bertuliskan “SVLK INDONESIA”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari media Kompas.com, Kronologi Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Kapal pengangkut kayu yang terdampar di Pantai Tanjung Setia adalah RON MAS 69. Kapal tersebut awalnya berangkat dari Sikakap, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat pada Minggu (2/11).

Baca juga:  Bupati Parosil Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80, Tabur Bunga Jadi Simbol "Jasmerah"

RON MAS 69 rencananya tiba di tujuan akhir Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Namun, kapal terdampar setelah empat hari berlayar akibat cuaca buruk pada Kamis (6/11).

“Peristiwa kandasnya kapal terjadi pada Kamis (6/11) karena cuaca ekstrem serta adanya tali yang terlilit, sehingga kapal terdampar hingga sekarang,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, dikutip dari TribunLampung, Kamis (4/12). 

Ia menambahkan, kapal RON MAS 69 sampai saat ini masih belum bisa dipindahkan dari lokasi terdampar. Total muatan kayu yang diangkut kapal tersebut mencapai 4.800 kubik yang terdiri dari kayu meranti merah, keruing, dan meranti putih. 

Baca juga:  Dinilai Mengkebiri Desa, APDESI Kabupaten Pringsewu Gugat PMK 81/2025

Sejauh ini, Polda Lampung telah memeriksa tiga anak buah kapal (ABK) yang berada di dalam kapal saat peristiwa terjadi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan proses hukum dan penanganan limbah kayu sesuai ketentuan yang berlaku.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Barisan Relawan Indonesia Maju 08 (BRIM 08) Provinsi Lampung mendesak Kementrian Kehutanan Republik Indonesia untuk segera bersikap dan menyampaikan informasi atas temuan tersebut kepada publik.

“Segera tindaklanjuti, buka semua dokumen temuan kayu gelondongan itu, lalu Sampaikan ke publik. Jika Kementrian Kehutanan dalam hal ini Menteri Raja Juli Antoni tidak segera mengungkap fakta dibalik temuan ini maka lebih baik mundur saja, membuka fakta tentang temuan ini adalah bentuk kerja nyata dirinya dan saya pikir ini urusan yang sangat mudah ia lakukan untuk mengungkap nya, dengan kapasitas sebagai menteri kehutanan,” desak Refky Rinaldy, S.Sos Aktivis Muda Lampung itu.

Baca juga:  Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hadiri Launching Aplikasi Centurion-21

Refky mengaku, Pihaknya mengapresiasi hasil kinerja Polda Lampung dalam menyelidiki persoalan ini, tinggal bagaimana stakeholder lain seperti Kementrian Kehutanan dan juga Kementrian Lingkungan Hidup bersikap profesional, terangnya.

“Untuk Bro Juli Tunjukkan saja kerja nyata, jangan banyak klarifikasi apalagi membantah ke media, kerja dan buktikan kalau punya kapasitas, kejadian di Lampung (Pesisir Barat) bisa jadi tolak ukur kinerja dirimu Bro, simple,” Pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

KemenHAM Siaga Bakauheni: Penta Peturun Ungkap Jam Rawan dan Rekomendasikan Dini Hari untuk Menyeberang
KOPRI PC PMII LAMPUNG SELATAN GELAR “HARMONI PERGERAKAN” DI PONTREN/TPA SOLIHUN ROJAUN
Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan
Gubernur Mirza Dorong Penguatan SDM, Hilirisasi dan Infrastruktur untuk Dongkrak Ekonomi Pesawaran
Rektor UIN RIL Lantik Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Ketua Lembaga, dan Kepala SPI Periode 2026-2030
Melalui Inovasi Program Pendidikan, Pemkab Lambar Komitmen Bangun Kualitas SDM
Jelang Buka Puasa, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan Yuti Rama Yanti Bagikan Takjil ke Masyarakat di Kecamatan Palas
Dukung Gubernur Mirza Soal “Good Governance”, BRIM 08 Bakal Ungkap Dugaan Praktik KKN dan Setoran Proyek di Dinas PKPCK
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB