Aktivis Lampung Tantang Menhut Ungkap Ke Publik Soal Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap temuan terkait peristiwa kapal pengangkut kayu gelondongan yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat sejak Kamis (06/11) lalu itu diduga kuat milik PT. Minas Pagai Lumber.

Fakta tersebut terungkap setelah Polda Lampung melakukan penyelidikan dan menemukan adanya Stiker Barcode kuning dan terdapat KOP Kementrian Kehutanan Republik Indonesia beserta nama PT. Minas Pagai Lumber.

Selain itu, juga terdapat nomor seri dan logo lingkaran centang bergambar daun bertuliskan “SVLK INDONESIA”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari media Kompas.com, Kronologi Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Kapal pengangkut kayu yang terdampar di Pantai Tanjung Setia adalah RON MAS 69. Kapal tersebut awalnya berangkat dari Sikakap, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat pada Minggu (2/11).

Baca juga:  Aniaya dan Jual Pacar Lewat Michat, HD (21) Akhirnya Ditangkap Polisi

RON MAS 69 rencananya tiba di tujuan akhir Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Namun, kapal terdampar setelah empat hari berlayar akibat cuaca buruk pada Kamis (6/11).

“Peristiwa kandasnya kapal terjadi pada Kamis (6/11) karena cuaca ekstrem serta adanya tali yang terlilit, sehingga kapal terdampar hingga sekarang,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, dikutip dari TribunLampung, Kamis (4/12). 

Ia menambahkan, kapal RON MAS 69 sampai saat ini masih belum bisa dipindahkan dari lokasi terdampar. Total muatan kayu yang diangkut kapal tersebut mencapai 4.800 kubik yang terdiri dari kayu meranti merah, keruing, dan meranti putih. 

Baca juga:  Kawal Aksi Masa di Provinsi Lampung, LBH Dharma Loka Nusantara Buka Posko Bantuan Hukum

Sejauh ini, Polda Lampung telah memeriksa tiga anak buah kapal (ABK) yang berada di dalam kapal saat peristiwa terjadi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan proses hukum dan penanganan limbah kayu sesuai ketentuan yang berlaku.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Barisan Relawan Indonesia Maju 08 (BRIM 08) Provinsi Lampung mendesak Kementrian Kehutanan Republik Indonesia untuk segera bersikap dan menyampaikan informasi atas temuan tersebut kepada publik.

“Segera tindaklanjuti, buka semua dokumen temuan kayu gelondongan itu, lalu Sampaikan ke publik. Jika Kementrian Kehutanan dalam hal ini Menteri Raja Juli Antoni tidak segera mengungkap fakta dibalik temuan ini maka lebih baik mundur saja, membuka fakta tentang temuan ini adalah bentuk kerja nyata dirinya dan saya pikir ini urusan yang sangat mudah ia lakukan untuk mengungkap nya, dengan kapasitas sebagai menteri kehutanan,” desak Refky Rinaldy, S.Sos Aktivis Muda Lampung itu.

Baca juga:  Gelar RDP Bersama Disdikbud, Komisi V DPRD Provinsi Lampung Perkuat Fungsi Kontrol Dalam PPDB

Refky mengaku, Pihaknya mengapresiasi hasil kinerja Polda Lampung dalam menyelidiki persoalan ini, tinggal bagaimana stakeholder lain seperti Kementrian Kehutanan dan juga Kementrian Lingkungan Hidup bersikap profesional, terangnya.

“Untuk Bro Juli Tunjukkan saja kerja nyata, jangan banyak klarifikasi apalagi membantah ke media, kerja dan buktikan kalau punya kapasitas, kejadian di Lampung (Pesisir Barat) bisa jadi tolak ukur kinerja dirimu Bro, simple,” Pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Perkuat Sinergi, LP3H GP Ansor Lampung Gelar Rapat Koordinasi se-Provinsi
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:58 WIB

Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB