Aktivis Lampung Tantang Menhut Ungkap Ke Publik Soal Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap temuan terkait peristiwa kapal pengangkut kayu gelondongan yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat sejak Kamis (06/11) lalu itu diduga kuat milik PT. Minas Pagai Lumber.

Fakta tersebut terungkap setelah Polda Lampung melakukan penyelidikan dan menemukan adanya Stiker Barcode kuning dan terdapat KOP Kementrian Kehutanan Republik Indonesia beserta nama PT. Minas Pagai Lumber.

Selain itu, juga terdapat nomor seri dan logo lingkaran centang bergambar daun bertuliskan “SVLK INDONESIA”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari media Kompas.com, Kronologi Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Kapal pengangkut kayu yang terdampar di Pantai Tanjung Setia adalah RON MAS 69. Kapal tersebut awalnya berangkat dari Sikakap, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat pada Minggu (2/11).

Baca juga:  Program MBG Akibatkan Murid Keracunan, Ketum GEPAK Lampung Buat Pernyataan Sikap

RON MAS 69 rencananya tiba di tujuan akhir Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Namun, kapal terdampar setelah empat hari berlayar akibat cuaca buruk pada Kamis (6/11).

“Peristiwa kandasnya kapal terjadi pada Kamis (6/11) karena cuaca ekstrem serta adanya tali yang terlilit, sehingga kapal terdampar hingga sekarang,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, dikutip dari TribunLampung, Kamis (4/12). 

Ia menambahkan, kapal RON MAS 69 sampai saat ini masih belum bisa dipindahkan dari lokasi terdampar. Total muatan kayu yang diangkut kapal tersebut mencapai 4.800 kubik yang terdiri dari kayu meranti merah, keruing, dan meranti putih. 

Baca juga:  Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta di UIN Raden Intan Lampung

Sejauh ini, Polda Lampung telah memeriksa tiga anak buah kapal (ABK) yang berada di dalam kapal saat peristiwa terjadi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan proses hukum dan penanganan limbah kayu sesuai ketentuan yang berlaku.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Barisan Relawan Indonesia Maju 08 (BRIM 08) Provinsi Lampung mendesak Kementrian Kehutanan Republik Indonesia untuk segera bersikap dan menyampaikan informasi atas temuan tersebut kepada publik.

“Segera tindaklanjuti, buka semua dokumen temuan kayu gelondongan itu, lalu Sampaikan ke publik. Jika Kementrian Kehutanan dalam hal ini Menteri Raja Juli Antoni tidak segera mengungkap fakta dibalik temuan ini maka lebih baik mundur saja, membuka fakta tentang temuan ini adalah bentuk kerja nyata dirinya dan saya pikir ini urusan yang sangat mudah ia lakukan untuk mengungkap nya, dengan kapasitas sebagai menteri kehutanan,” desak Refky Rinaldy, S.Sos Aktivis Muda Lampung itu.

Baca juga:  ASN Diimbau Bijak Bermedia Sosial Jaga Kondusivitas Lampung Barat

Refky mengaku, Pihaknya mengapresiasi hasil kinerja Polda Lampung dalam menyelidiki persoalan ini, tinggal bagaimana stakeholder lain seperti Kementrian Kehutanan dan juga Kementrian Lingkungan Hidup bersikap profesional, terangnya.

“Untuk Bro Juli Tunjukkan saja kerja nyata, jangan banyak klarifikasi apalagi membantah ke media, kerja dan buktikan kalau punya kapasitas, kejadian di Lampung (Pesisir Barat) bisa jadi tolak ukur kinerja dirimu Bro, simple,” Pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran
BRN Lampung Sambut Hangat Kunjungan Jokowi, Ajak Masyarakat Ramaikan Agenda Silaturahmi
Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas Pendidikan Yang Sukses
Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD
Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru

BERITA

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:00 WIB