Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Dugaan korupsi yang mencuat melalui operasi tangkap tangan (OTT) dan kemudian berlanjut pada penetapan tersangka Bupati Lampung Tengah oleh KPK menjadi sorotan tajam Praktisi Hukum UIN Raden Intan Lampung, Yasir A. Rapat S.H. Ia menilai kejadian ini sebagai aib besar dan ancaman nyata terhadap reputasi Provinsi Lampung yang baru saja memperoleh pencapaian nasional dalam upaya pencegahan korupsi.

“OTT hingga penetapan tersangka kepala daerah jelas merusak wajah Lampung. Ini bukan hanya malu, tetapi memalukan secara nasional. Kepala daerah harus berhenti bermain-main dengan kekuasaan,” tegas Yasir.

Di Tengah Reputasi Tinggi MCSP, Justru Ada Kepala Daerah Tersandung Kasus

Ironisnya, kasus korupsi ini muncul hanya berselang beberapa waktu setelah Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) merilis capaian pencegahan korupsi Pemerintah Provinsi Lampung:

  1. 80 poin — peringkat ke-6 nasional,
  2. Capaian tertinggi di antara seluruh pemerintah daerah di Lampung,
  3. Rata-rata nilai Lampung 52 poin,40% lebih tinggi dari rata-rata nasional (40 poin).

Capaian tersebut disampaikan di hadapan Ketua KPK RI, jajaran pimpinan KPK, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, seluruh bupati/wali kota, Forkopimda, dan kepala OPD se-Lampung.

“Ketika Lampung baru saja mendapat pujian dari KPK, justru ada kepala daerah yang ditetapkan tersangka. Ini pukulan keras dan preseden buruk untuk Lampung,” kata Yasir.

OTT Bukan Kesalahan Kecil — Penetapan Tersangka Lebih Serius

Baca juga:  Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Tanam Mangrove, Dorong Komitmen Ekosistem Pesisir

Yasir menambahkan bahwa dimulainya kasus dari OTT hingga proses penyidikan yang berujung penetapan tersangka menunjukkan bahwa dugaan korupsi tersebut bukan insiden sepele.

“Jika OTT sudah terjadi dan bukti semakin kuat hingga penetapan tersangka, itu artinya perilaku koruptifnya bukan kebetulan. Ini tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Peringatan Keras untuk Seluruh Kepala Daerah di Lampung

Baca juga:  Kunjungi Maluku, Komisi III DPRD Lampung Pelajari Strategi Kelautan untuk Dongkrak PAD

Yasir A. Rapat meminta seluruh kepala daerah di Lampung untuk:

  1. Hentikan budaya transaksional jabatan dan proyek,
  2. Tidak bermain anggaran,
  3. Mematuhi undang-undang tanpa tawar-menawar,
  4. Menjaga integritas di tengah sorotan publik,
  5. Tidak merusak reputasi Lampung yang sedang naik secara nasional.

“Jika Lampung sudah diakui KPK karena pencegahannya, jangan malah dihancurkan oleh tindakan koruptif para pemimpinnya. Jika tidak mampu menjaga amanah, lebih baik mundur daripada mempermalukan daerah,” tutup Yasir.

Berita Terkait

Lagi Bimtek, Oknum Anggota DPRD Lamteng Malah Dicokot KPK, Bupati, Sekda dan Oknum Kadis Infonya Turut Diperiksa di Mapolda Lampung
Kemendikti Saintek dan Komisi X DPR RI Edukasi Pencegahan Kekerasan di UBL
Muswil PKB Lampung: Nunik Tekankan Perjuangan Bukan Sekadar Struktur Jabatan
NGO PERANG Ungkap Indikasi Sistemik Penyimpangan Anggaran di 10 OPD Lampung Barat
PWNU Lampung Imbau Warga NU Tetap Tenang Terkait Dinamika Internal PBNU
Munir Abdul Haris Tutup Rangkaian Reses dengan Kunjungi Dua Pondok Pesantren
Dukung Infrastruktur Desa, Munir Salurkan Bantuan Saat Reses Hari Ke-5
Munir Lanjutkan Reses ke Bangunrejo dan Kalirejo, Serahkan Ratusan PIP Aspirasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:37 WIB

Aktivis Lampung Tantang Menhut Ungkap Ke Publik Soal Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat

Senin, 24 November 2025 - 07:10 WIB

Dari Stigma “Kuno” ke Era Digital: Workshop Gambus Lunik Jembatan Mahasiswa dengan Budaya Lokal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:23 WIB

PWNU Lampung Imbau Warga NU Tetap Tenang Terkait Dinamika Internal PBNU

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Sendratari Tuping Khua Belas Pundak Angkat Semangat Kepahlawanan Raden Inten

Senin, 15 September 2025 - 11:20 WIB

“Ngopi Bareng” BMI dan Polda Lampung Solid Jaga Kamtibmas

Kamis, 4 September 2025 - 13:39 WIB

PKC PMII Lampung Sebut Komitmen BNN Lampung Dalam Pemberantasan Narkoba “Setengah Hati”

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Beredar Surat Pemberitahuan Aksi, Aliansi Merah Putih Sampaikan Klarifikasi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Pelestarian Kerajinan Tenun Inuh di Lampung didorong Melalui Kolaborasi Komunitas Perempuan

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Pekon Sukawangi Salurkan BLT Dana Desa 2025 ke 24 KPM

Jumat, 12 Des 2025 - 11:16 WIB