Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pengadaan barang dan jasa tahun 2026 untuk mendorong pembangunan daerah terlaksana sesuai target.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, pihaknya telah meminta percepatan pemilihan pejabat pengelola keuangan dan pejabat barang serta jasa.
“Harapannya ini bisa mendorong percepatan pengadaan barang dan jasa sesuai permintaan pemerintah pusat,” ujar Marindo di Bandarlampung, Senin (9/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Marindo menjelaskan, Pemprov Lampung melakukan pengelolaan keuangan daerah dan mempersiapkan proses pengadaan barang dan jasa sesuai regulasi. Hal ini dilakukan dengan memastikan pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan segera ditunjuk sesuai kompetensi dan ketentuan.
Pemprov juga memastikan laporan keuangan dapat segera disusun. Berdasarkan ketentuan, laporan keuangan paling lambat tiga bulan harus diserahkan setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Untuk mendukung percepatan pengadaan barang dan jasa, kita juga harus mengikuti arus kas yang ada. Pengadaan tender harus memastikan ketersediaan uang serta proyeksi manajemen kas, sehingga proses pengadaan barang dan jasa bisa dipercepat,” katanya.
Marindo menegaskan, Pemprov Lampung telah siap melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa agar pembangunan terlaksana sesuai target dan dipastikan sesuai dengan Rancangan APBD.
“Kami mendorong semua organisasi perangkat daerah untuk segera mempersiapkan pengadaan barang dan jasa. Namun memang harus diatur waktu pelaksanaannya, sebab harus mengatur kemampuan keuangan,” ujarnya.
Menurut Marindo, percepatan ini dilakukan agar pembangunan tercapai sesuai target, APBD terealisasi lebih cepat, sehingga manfaat APBD dapat dirasakan masyarakat dan capaian pembangunan terlihat.








