M. Muhyi Ikuti Rapat Evaluasi P2P 2025 Bersama Bawaslu Lampung Via Daring

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Bandar Lampung Ikuti Rapat Evaluasi Program Pengawas Partisipatif
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi, mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Lampung.


Rapat evaluasi membahas beberapa poin utama, yaitu capaian program, kendala pelaksanaan, dan strategi penguatan kegiatan P2P untuk meningkatkan efektivitas dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Forum ini memberikan kesempatan bagi peserta dari Bawaslu kabupaten/kota untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan P2P di daerah masing-masing.

Baca juga:  Krisis Budaya Literasi di Kampus - "Salah Zaman Atau Sistem ???"


Muhammad Muhyi menyampaikan bahwa program P2P merupakan wadah penting untuk menyebarluaskan nilai-nilai pengawasan partisipatif kepada masyarakat, terutama menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada.

“Evaluasi ini sangat penting untuk memperbaiki pelaksanaan program ke depan. Melalui P2P, kita mendorong masyarakat menjadi bagian aktif dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.


Bawaslu Provinsi Lampung menekankan bahwa hasil evaluasi akan menjadi dasar penyempurnaan program P2P pada tahun berikutnya, termasuk penguatan modul, metode pelatihan, dan strategi menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas.

Baca juga:  Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hadiri Launching Aplikasi Centurion-21

Program ini diharapkan terus berkembang dan mampu meningkatkan kesadaran serta keterlibatan publik dalam proses pengawasan pemilu secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Laskar Lampung dan PERBATI Lampung Gelar “Laskar Lampung Boxing Cup” Perebutkan Piala Gubernur 2026
PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor
Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal
DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar di 15 Kabupaten/Kota
Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari
Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:21 WIB

Tahta Tanpa Wingman: Tragedi Komedi Kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:38 WIB

Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:57 WIB

Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:52 WIB

Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:55 WIB

Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:11 WIB

Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:06 WIB

JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:51 WIB

Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD

Berita Terbaru