Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harta Rp38,5 Miliar dan 7 Mobil Mewah Tidak Dihadirkan di Persidangan

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Lampung menyoroti kejanggalan serius dalam proses penegakan hukum terhadap perkara yang melibatkan mantan Gubernur Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejanggalan tersebut berkaitan dengan tidak dimasukkannya barang sitaan berupa harta senilai Rp38,5 miliar dan 7 unit mobil mewah ke dalam alat bukti di persidangan, padahal sebelumnya barang tersebut telah disebut sebagai bagian dari penyitaan dalam proses hukum.

Ketua PKC PMII Lampung, Muhammad Yusuf, menilai kondisi ini sebagai anomali yang mencederai logika hukum dan rasa keadilan publik.

“Kami melihat ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi indikasi serius adanya masalah dalam proses penegakan hukum.
Barang sitaan dengan nilai fantastis yang diduga berkaitan langsung dengan perkara justru tidak dihadirkan dalam persidangan. Ini patut dipertanyakan secara terbuka,” tegas Muhammad Yusuf.

Baca juga:  Sampaikan Pandangan Umum, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Fatikhatul Khoiriyah Tekankan 4 Hal Penting

Menurutnya, dalam hukum acara pidana, keberadaan barang sitaan memiliki posisi strategis sebagai alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara. Ketidakhadirannya dalam persidangan justru berpotensi melemahkan upaya pembuktian dan membuka ruang spekulasi publik.

PKC PMII Lampung menilai bahwa kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis semata, melainkan menyangkut kredibilitas dan integritas institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

“Publik berhak bertanya: ada apa dengan Kejati Lampung? Apakah ini bentuk kelalaian fatal, ketidak profesionalan, atau ada hal lain yang sengaja disembunyikan? Jika dibiarkan, ini akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” lanjutnya.
Lebih tegas lagi, PKC PMII Lampung mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengambil alih penanganan perkara ini, mengingat adanya indikasi ketidak beresan dalam proses yang berjalan di daerah.

Baca juga:  Pimum SKH Media Diksi Nusantara Ucapkan Selamat atas Dikukuhkan nya Kepala BPKP Lampung

“Kami mendesak Kejagung RI untuk segera mengambil alih perkara ini. Kami melihat Kejati Lampung seperti ‘masuk angin’—tidak menunjukkan ketegasan dan justru menimbulkan banyak tanda tanya di ruang publik,” ujar Muhammad Yusuf.
Atas dasar tersebut, PKC PMII Lampung menyampaikan beberapa tuntutan:

TUNTUTAN

  1. Mendesak Kejati Lampung memberikan penjelasan terbuka dan transparan terkait tidak dimasukkannya harta Rp38,5 miliar dan 7 mobil mewah sebagai alat bukti dalam persidangan.
  2. Mendesak Kejaksaan Agung RI untuk mengambil alih penanganan perkara guna menjamin objektivitas dan integritas proses hukum.
  3. Meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penanganan perkara, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran prosedur hukum.
  4. Mendorong pengawasan ketat terhadap kinerja Kejati Lampung agar tidak terjadi praktik yang mencederai keadilan.
  5. Menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses hukum agar tidak mencederai rasa keadilan masyarakat.
Baca juga:  Hari Desa Nasional 2026, Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Membangun Kemandirian Desa

Muhammad Yusuf menegaskan bahwa PMII akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari komitmen menjaga supremasi hukum dan kepentingan publik.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika hukum dipermainkan, maka kepercayaan publik yang menjadi taruhannya. Transparansi adalah keharusan, bukan pilihan,” tutupnya.

Berita Terkait

Masa FAGAS Kepung Kejati Lampung, Sampaikan 7 Pernyataan Sikap Terbuka
Ketum WLC Henry Kurniawan Yuza Pimpin Puluhan Jeep Willys Meriahkan Parade di HUT Bandar Lampung ke 344
Jeep Willys Eks Perang Dunia II Jadi Primadona Parade HUT ke-344 Bandar Lampung
Wagub Jihan Nurlela Tinjau Calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung, Lakukan Percepatan Operasional untuk Memperkuat Pelayanan Veteriner yang Modern, Terintegrasi dan Mudah Diakses Masyarakat
Buka Rakor TKPKD se-Provinsi Lampung Tahun 2026, Wagub Jihan Nurlela Minta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Perkuat Sinergi dan Validasi Data untuk Tekan Angka Kemiskinan
Jelang MPLS Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Wagub Jihan Nurlela Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru dan kawasan Islamic Center Sukadana, Lampung Timur
Wagub Jihan Temui Pendemo Mahasiswa PMII yang Sampaikan Aspirasi tentang Persoalan Nasional dan Daerah, segera Dikoordinasikan Pemecahannya dengan OPD Terkait dan Instansi Vertikal
Jadi Ruang Perekat Persaudaraan dan Penghormatan, Panji Sewu Gelar Suran dan Jamasan Pusaka Nusantara
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 05:42 WIB

Masa FAGAS Kepung Kejati Lampung, Sampaikan 7 Pernyataan Sikap Terbuka

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:55 WIB

Ketum WLC Henry Kurniawan Yuza Pimpin Puluhan Jeep Willys Meriahkan Parade di HUT Bandar Lampung ke 344

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:16 WIB

Jeep Willys Eks Perang Dunia II Jadi Primadona Parade HUT ke-344 Bandar Lampung

Senin, 29 Juni 2026 - 15:53 WIB

Buka Rakor TKPKD se-Provinsi Lampung Tahun 2026, Wagub Jihan Nurlela Minta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Perkuat Sinergi dan Validasi Data untuk Tekan Angka Kemiskinan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

Jelang MPLS Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Wagub Jihan Nurlela Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru dan kawasan Islamic Center Sukadana, Lampung Timur

Senin, 29 Juni 2026 - 13:54 WIB

Wagub Jihan Temui Pendemo Mahasiswa PMII yang Sampaikan Aspirasi tentang Persoalan Nasional dan Daerah, segera Dikoordinasikan Pemecahannya dengan OPD Terkait dan Instansi Vertikal

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:07 WIB

Jadi Ruang Perekat Persaudaraan dan Penghormatan, Panji Sewu Gelar Suran dan Jamasan Pusaka Nusantara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:32 WIB

Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 Digelar di Provinsi Lampung, Dipimpin Langsung Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 sebagai Fondasi Data Pembangunan Ekonomi

Berita Terbaru