Menteri ATR/BPN Desak Validasi Ulang, 462 Ribu Sertifikat Tanah di Lampung Rentan Konflik

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Abung, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, mengungkapkan bahwa sebanyak 462.272 bidang tanah di Lampung yang masih menggunakan sertifikat lama rawan memicu konflik karena tidak memiliki peta kadastral. Selasa (29/7/2025)

Nusron wahid mendesak agar dilakukan validasi ulang untuk mencegah sengketa di kemudian hari dan menekankan bahwa sertifikat lama, khususnya jenis KW456 yang luasnya mencapai 478.829 hektare di Lampung, menjadi sumber potensi masalah. “Sertifikat jenis ini rentan konflik karena tidak disertai peta kadastral,” ujarnya.

Baca juga:  Kabid Kebersihan DLH Lampung Barat Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran

Ia menambahkan, kerawanan ini sering kali muncul ke permukaan ketika ada pembangunan proyek strategis nasional. “Ketika ada proyek strategis nasional seperti jalan tol, bendungan, atau pabrik, sering muncul konflik kepemilikan tanah wakaf dan tempat ibadah,” jelas Nusron.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejalan dengan itu, Kepala Kanwil BPN Lampung, Hasan Basri, memaparkan data terkini terkait pertanahan Lampung. Menurutnya, tantangan yang dihadapi masih signifikan.“Sampai hari ini, Provinsi Lampung menyisakan jangkauan area penggunaan lain yang belum terpetakan seluas 853.442 hektare atau setara dengan 716.185 bidang,” ujarnya.

Baca juga:  Pekon Balak Kecamatan Batu Brak Resmi Jadi Desa Wisata Budaya

Selain itu, ia mencatat masih ada 25.512 bidang tanah wakaf yang belum bersertifikat. Hasan Basri menegaskan bahwa pendaftaran tanah merupakan tanggung jawab pemerintah, “tetapi tidak akan berhasil tanpa kolaborasi semua pihak.” tegasnya.

Potensi tumpang tindih kepemilikan akibat sertifikat lama menjadi salah satu yang harus segera ditangani. Pemutakhiran data dan peta menjadi langkah krusial untuk menghindari konflik agraria di masa depan.

Baca juga:  Partinia Minta Guru Paud Lampung Barat Utamakan Pendidikan Moral dan Etika

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penyerahan simbolis sertifikat tanah hak milik, wakaf, dan aset instansi kepada perwakilan PWNU, Muhammadiyah, dan lembaga pemerintah. Meski langkah ini menjadi simbol komitmen, pemerintah masih dihadapkan pada tantangan besar dalam mewujudkan tata kelola agraria yang adil dan bebas konflik di Lampung. (**)

Berita Terkait

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?
Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:58 WIB

Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB