Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Rapat Pembahasan Mekanisme Pelepasan Aset Lahan Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraSekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan mekanisme pelepasan aset lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung sesuai ketentuan perundang-undangan di Ruang Rapat Sakai Sambaian, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/8/2025).

Sekdaprov Marindo mengungkapkan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan jajaran PTPN 7 yang membicarakan rencana pelepasan aset lahan seluas 170 hektare di kawasan Institut Teknologi Sumatera (Itera).

Lahan tersebut awalnya telah diinisiasi untuk dilepaskan sejak lima tahun lalu pada masa Gubernur sebelumnya, dengan rencana pemanfaatan untuk pembangunan sports center.

“Proses ini sebenarnya sudah berjalan cukup lama, namun terkendala mekanisme pelepasan aset,” ujarnya.

Sekdaprov Marindo menjelaskan sesuai aturan, PTPN sebagai BUMN tidak dapat melakukan hibah aset, sehingga satu-satunya mekanisme yang dapat ditempuh adalah penjualan (penyuaraan).

Ia mengatakan proses ini akan dilakukan berdasarkan penilaian atau appraisal resmi, dengan harga yang kemudian akan disepakati bersama.

“Kami sudah mengusulkan skema pembayaran hingga 50 tahun, mengingat kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Mekanisme pembayaran ini nantinya akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU),” jelasnya.

Baca juga:  Merik Havit : Selamat Dikukuhkannya Ibu Megawati Soekarno Putri Sebagai Ketum PDI Perjuangan 2025/2030

Selain lahan di kawasan Itera, rapat juga membahas aset PTPN di Kawasan Industri Lampung (KAIL) di wilayah Bekri dan Gunung Batin, Lampung Tengah.

Total luas lahan mencapai 300 hektare, namun baru 130 hektare yang berhasil dibebaskan dan sisanya, seluas 170 hektare, masih menjadi aset PTPN dan akan dilepas dengan mekanisme serupa.

“Pelepasan aset ini tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Walaupun aset akan dimanfaatkan oleh pemerintah, proses penilaian tetap dilakukan sesuai kode etik appraisal, dengan mempertimbangkan pemanfaatan untuk kepentingan publik,” terangnya.

Baca juga:  Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill

Ia menegaskan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal siap berkoordinasi langsung dengan kementerian terkait di tingkat pusat untuk mempercepat proses ini setelah seluruh tahapan teknis di tingkat daerah selesai.

“Prinsipnya, kita ingin memastikan lahan ini dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan, sehingga kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.(Adpim)

Berita Terkait

Kekerasan Seksual di Lampung Melonjak, KOPRI PKC PMII Lampung Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan
Kemenko PMK Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembudayaan Olahraga di Lampung
AGPAII Kota Bandar Lampung Raih Prestasi Membanggakan Dalam Pentas PAI Provinsi Lampung
Delegasi AGPAII Kota Bandar Lampung Raih Prestasi Membanggakan
Bawaslu Way Kanan Ikuti Pembinaan PPPK Bawaslu se-Provinsi Lampung
Rapat Pleno Triwulan III Bersama KPU, Bawaslu Way Kanan Sampaikan Beberapa Masukan
Pembangunan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 Capai 70 Persen
Terima Aspirasi Petani, Wagub Jihan Janji Bentuk Tim Atasi Konflik Agraria di Lampung
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Kekerasan Seksual di Lampung Melonjak, KOPRI PKC PMII Lampung Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:23 WIB

AGPAII Kota Bandar Lampung Raih Prestasi Membanggakan Dalam Pentas PAI Provinsi Lampung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:20 WIB

Bawaslu Way Kanan Ikuti Pembinaan PPPK Bawaslu se-Provinsi Lampung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Rapat Pleno Triwulan III Bersama KPU, Bawaslu Way Kanan Sampaikan Beberapa Masukan

Selasa, 23 September 2025 - 12:14 WIB

Komitmen Wujudkan Pemilu Berkualitas, Bawaslu Way Kanan Gelar Rakor Libatkan Mitra Kelembagaan

Minggu, 21 September 2025 - 06:51 WIB

Bazar UMKM 2025 Digelar Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 20 September 2025 - 06:06 WIB

Aspirasi Petani Singkong Lampung Didengar, Presiden Instruksikan Lartas Impor Tapioka

Rabu, 17 September 2025 - 15:06 WIB

Turun Gunung, Anggota DPR RI Aprozi Alam Bantu Korban Banjir Bandang di Suoh Lampung Barat

Berita Terbaru