Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Rapat Pembahasan Mekanisme Pelepasan Aset Lahan Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraSekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan mekanisme pelepasan aset lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung sesuai ketentuan perundang-undangan di Ruang Rapat Sakai Sambaian, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/8/2025).

Sekdaprov Marindo mengungkapkan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan jajaran PTPN 7 yang membicarakan rencana pelepasan aset lahan seluas 170 hektare di kawasan Institut Teknologi Sumatera (Itera).

Lahan tersebut awalnya telah diinisiasi untuk dilepaskan sejak lima tahun lalu pada masa Gubernur sebelumnya, dengan rencana pemanfaatan untuk pembangunan sports center.

“Proses ini sebenarnya sudah berjalan cukup lama, namun terkendala mekanisme pelepasan aset,” ujarnya.

Sekdaprov Marindo menjelaskan sesuai aturan, PTPN sebagai BUMN tidak dapat melakukan hibah aset, sehingga satu-satunya mekanisme yang dapat ditempuh adalah penjualan (penyuaraan).

Ia mengatakan proses ini akan dilakukan berdasarkan penilaian atau appraisal resmi, dengan harga yang kemudian akan disepakati bersama.

“Kami sudah mengusulkan skema pembayaran hingga 50 tahun, mengingat kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Mekanisme pembayaran ini nantinya akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU),” jelasnya.

Baca juga:  Langgar Kepmendes, Korkab PLD Lampung Selatan "Bungkam", Isu Rekruitmen Berbayar Mencuat

Selain lahan di kawasan Itera, rapat juga membahas aset PTPN di Kawasan Industri Lampung (KAIL) di wilayah Bekri dan Gunung Batin, Lampung Tengah.

Total luas lahan mencapai 300 hektare, namun baru 130 hektare yang berhasil dibebaskan dan sisanya, seluas 170 hektare, masih menjadi aset PTPN dan akan dilepas dengan mekanisme serupa.

“Pelepasan aset ini tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Walaupun aset akan dimanfaatkan oleh pemerintah, proses penilaian tetap dilakukan sesuai kode etik appraisal, dengan mempertimbangkan pemanfaatan untuk kepentingan publik,” terangnya.

Baca juga:  Dorong Hilirisasi, Pemprov Lampung Fokus Perbaikan Infrastruktur dan Iklim Usaha Kondusif

Ia menegaskan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal siap berkoordinasi langsung dengan kementerian terkait di tingkat pusat untuk mempercepat proses ini setelah seluruh tahapan teknis di tingkat daerah selesai.

“Prinsipnya, kita ingin memastikan lahan ini dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan, sehingga kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.(Adpim)

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Bakal Unjuk Skill di Turnamen Minisoccer dan Launching IJP FC
Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur
Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir
Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027
Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo
LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:51 WIB

Sekdaprov Marindo Bakal Unjuk Skill di Turnamen Minisoccer dan Launching IJP FC

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:57 WIB

Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:47 WIB

Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:34 WIB

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:31 WIB

Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Berita Terbaru