Aktivis Lampung Tantang Menhut Ungkap Ke Publik Soal Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap temuan terkait peristiwa kapal pengangkut kayu gelondongan yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat sejak Kamis (06/11) lalu itu diduga kuat milik PT. Minas Pagai Lumber.

Fakta tersebut terungkap setelah Polda Lampung melakukan penyelidikan dan menemukan adanya Stiker Barcode kuning dan terdapat KOP Kementrian Kehutanan Republik Indonesia beserta nama PT. Minas Pagai Lumber.

Selain itu, juga terdapat nomor seri dan logo lingkaran centang bergambar daun bertuliskan “SVLK INDONESIA”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari media Kompas.com, Kronologi Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Kapal pengangkut kayu yang terdampar di Pantai Tanjung Setia adalah RON MAS 69. Kapal tersebut awalnya berangkat dari Sikakap, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat pada Minggu (2/11).

Baca juga:  Pemprov Lampung Pertegas Komitmen Dalam Pengelolaan dan Aktivitas di Masjid Raya Al Bakrie

RON MAS 69 rencananya tiba di tujuan akhir Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Namun, kapal terdampar setelah empat hari berlayar akibat cuaca buruk pada Kamis (6/11).

“Peristiwa kandasnya kapal terjadi pada Kamis (6/11) karena cuaca ekstrem serta adanya tali yang terlilit, sehingga kapal terdampar hingga sekarang,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, dikutip dari TribunLampung, Kamis (4/12). 

Ia menambahkan, kapal RON MAS 69 sampai saat ini masih belum bisa dipindahkan dari lokasi terdampar. Total muatan kayu yang diangkut kapal tersebut mencapai 4.800 kubik yang terdiri dari kayu meranti merah, keruing, dan meranti putih. 

Baca juga:  Dua Korban Kecelakaan Akibat Proyek Jalan Meninggal Dunia, Warga Tuntut Tanggung Jawab Dinas PUPR Mesuji

Sejauh ini, Polda Lampung telah memeriksa tiga anak buah kapal (ABK) yang berada di dalam kapal saat peristiwa terjadi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan proses hukum dan penanganan limbah kayu sesuai ketentuan yang berlaku.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Barisan Relawan Indonesia Maju 08 (BRIM 08) Provinsi Lampung mendesak Kementrian Kehutanan Republik Indonesia untuk segera bersikap dan menyampaikan informasi atas temuan tersebut kepada publik.

“Segera tindaklanjuti, buka semua dokumen temuan kayu gelondongan itu, lalu Sampaikan ke publik. Jika Kementrian Kehutanan dalam hal ini Menteri Raja Juli Antoni tidak segera mengungkap fakta dibalik temuan ini maka lebih baik mundur saja, membuka fakta tentang temuan ini adalah bentuk kerja nyata dirinya dan saya pikir ini urusan yang sangat mudah ia lakukan untuk mengungkap nya, dengan kapasitas sebagai menteri kehutanan,” desak Refky Rinaldy, S.Sos Aktivis Muda Lampung itu.

Baca juga:  Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung: Saatnya Wujudkan Ibu Kota Provinsi yang Lebih Tangguh dan Manusiawi

Refky mengaku, Pihaknya mengapresiasi hasil kinerja Polda Lampung dalam menyelidiki persoalan ini, tinggal bagaimana stakeholder lain seperti Kementrian Kehutanan dan juga Kementrian Lingkungan Hidup bersikap profesional, terangnya.

“Untuk Bro Juli Tunjukkan saja kerja nyata, jangan banyak klarifikasi apalagi membantah ke media, kerja dan buktikan kalau punya kapasitas, kejadian di Lampung (Pesisir Barat) bisa jadi tolak ukur kinerja dirimu Bro, simple,” Pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan
Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG
Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026
DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026
Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:27 WIB

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:06 WIB

Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:57 WIB

Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:20 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Senin, 19 Januari 2026 - 14:19 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:22 WIB

Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, 19 Januari 2026 - 12:17 WIB

DPRD Lampung Minta Kejelasan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

BERITA

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Selasa, 20 Jan 2026 - 06:20 WIB