Arfan Pratama Desak Keterbukaan Informasi Publik Kampung Putra Lempuyang Way Pengubuan Lampung Tengah

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:31 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Koordinator Daerah Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung Tengah Arfan Pratama ajukan surat Permohonan Informasi Publik yang ditujukan kepada Sungkono Sugeng Suparno selaku Kepala Kampung Putra Lempuyang, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Korda FAGAS Lampung Tengah Arfan Pratama mengatakan bahwa, terkait Permohonan data informasi tersebut sudah dikuasakan kepada Kuasa Hukum nya yakni Billi Firmansyah & Partner yang tertuang didalam surat dengan Nomor:113/BF-PARTNER/SP/VIII/2025.

“Sudah kita Kuasakan ke Kuasa Hukum kami (FAGAS,red),” Kata Arfan kepada awak media, Senin (25/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permohonan informasi publik ini kami ajukan sebagai bentuk implementasi organisasi kami sebagai Sosial Kontrol dan dalam rangka untuk mewujudkan tata pemerintah dan tata pengelolaan keuangan yang baik dan transparan dalam upaya kepedulian terhadap pembangunan daerah sampai ditingkat desa.

“Bahwa untuk mencapai misi tersebut, sebagaimana termaktub dalam maksud dan tujuan kelompok, maka diperlukan adanya koordinasi antara FAGAS dengan Lembaga penyelenggara Pemerintah Daerah sampai ke tingkat desa guna terciptanya penyelenggaraan pemerintah yang transparan, partisifasi dan akuntabilitas,” jelas Arfan.

Adapun rincian Data Permohonan Informasi Publik atau dokumen yang telah diajukan oleh Arfan Pratama yakni sebagai berikut:

  1. Rencana Anggaran Biaya (RAB), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Dana Desa (DD) Kampung Putra Lempuyang Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2023 s/d 2024;
  2. Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Realisasi Arggaran (LRA) Alokasi Dana Desa (ADD) Kampung Putra Lempuyang Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2023 s/d 2024;
  3. Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dana Desa (DD) Kampung Putra Lempuyang Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2023 s/d 2024;
  4. Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) BUMDES Kampung Putra Lempuyang Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah APBDesa Tahun Anggaran 2023 s/d 2024;

Sesuai amanat Undang-Undang Desa Pasal 68 yang mengatur hak masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pembangunan desa dan penggunaan anggaran desa, untuk mengetahui penggunaan dana desa secara detail dilindungi oleh undang-undang, khususnya Undang-Undang Desa (UU Nomor 6 Tahun 2014).

Masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi terkait perencanaan dan penggunaan anggaran desa, serta berhak untuk mengawasi penggunaannya. Juga Transparansi dalam pengelolaan dana desa penting untuk dilakukan guna mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

“Masyarakat berhak mendapatkan dan mengakses informasi terkait anggaran desa, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan lampirannya, kepada pemerintah desa, juga berhak mengawasi pekerjaan proyek yang dibiayai dana desa dan melaporkan jika ada penyimpangan, pengawasan dan menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat secara lisan atau tertulis terkait pengelolaan dana desa. Mereka juga dapat menghadiri Musyawarah Desa untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan masukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kekerasan Seksual di Lampung Melonjak, KOPRI PKC PMII Lampung Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan
AGPAII Kota Bandar Lampung Raih Prestasi Membanggakan Dalam Pentas PAI Provinsi Lampung
Delegasi AGPAII Kota Bandar Lampung Raih Prestasi Membanggakan
Bawaslu Way Kanan Ikuti Pembinaan PPPK Bawaslu se-Provinsi Lampung
Rapat Pleno Triwulan III Bersama KPU, Bawaslu Way Kanan Sampaikan Beberapa Masukan
Komitmen Wujudkan Pemilu Berkualitas, Bawaslu Way Kanan Gelar Rakor Libatkan Mitra Kelembagaan
Bazar UMKM 2025 Digelar Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Aspirasi Petani Singkong Lampung Didengar, Presiden Instruksikan Lartas Impor Tapioka
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Kekerasan Seksual di Lampung Melonjak, KOPRI PKC PMII Lampung Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:23 WIB

AGPAII Kota Bandar Lampung Raih Prestasi Membanggakan Dalam Pentas PAI Provinsi Lampung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:20 WIB

Bawaslu Way Kanan Ikuti Pembinaan PPPK Bawaslu se-Provinsi Lampung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Rapat Pleno Triwulan III Bersama KPU, Bawaslu Way Kanan Sampaikan Beberapa Masukan

Selasa, 23 September 2025 - 12:14 WIB

Komitmen Wujudkan Pemilu Berkualitas, Bawaslu Way Kanan Gelar Rakor Libatkan Mitra Kelembagaan

Minggu, 21 September 2025 - 06:51 WIB

Bazar UMKM 2025 Digelar Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 20 September 2025 - 06:06 WIB

Aspirasi Petani Singkong Lampung Didengar, Presiden Instruksikan Lartas Impor Tapioka

Rabu, 17 September 2025 - 15:06 WIB

Turun Gunung, Anggota DPR RI Aprozi Alam Bantu Korban Banjir Bandang di Suoh Lampung Barat

Berita Terbaru

Exit mobile version