Bela Buruh Komisi V DPRD Lampung Segera Panggil PT San Xiong Steel dan BPJS

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima aspirasi Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia yang menuntut dua bulan gaji dan BPJS mereka segera dibayarkan.

Anggota Komisi V Deni Ribowo menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil perusahaan dan BPJS untuk menindaklanjuti tuntutan buruh ini.

“Kami akan laporkan hasil pertemuan ini kepada Pimpinan DPRD, termasuk untuk segera membuat surat undangan untuk dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat),” kata Deni, Kamis (12/6/2025)

Menurut Deni Ribowo, memang Pemerintah Provinsi Lampung membutuhkan investor tapi lebih dari 300 karyawan PT San Xiong Steel juga harus mendapatkan hak-haknya.

“Lebih dari 300 karyawan ini pasti memiliki 300 keluarga yang menggantungkan hidupnya di sana, jadi kami akan berusaha mencari solusi,” sambung Anggota Fraksi Demokrat ini.

Baca juga:  Sasa Chalim dan Wakil Gubernur Jihan Hadiri Ajang Internasional WSL Krui Pro 2025

Anggota Komisi V M Junaidi menambahkan bahwa, PT San Xiong Steel harus tetap membayarkan hak-hak karyawan. Jika tidak, maka akan ada sanksi yang diberlakukan.

“Ada sanksi yang bisa dijatuhkan jika tidak memenuhi kewajiban. Kami minta buruh untuk bersabar. Segera kita carikan solusinya,” kata Junaidi.

Baca juga:  Jelang Musda XI, Aprozi Alam "DON ZIE" Kuasai Dukungan 12 DPD II Golkar Se-Lampung

Anggota DPRD Lampung dari Dapil Lampung Selatan ini memahami adanya dualisme di perusahaan menimbulkan banyak masalah yang cukup rumit. Tapi hal itu harus diurai agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Berita Terkait

Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”
Lagi Bimtek, Oknum Anggota DPRD Lamteng Malah Dicokot KPK, Bupati, Sekda dan Oknum Kadis Infonya Turut Diperiksa di Mapolda Lampung
Kemendikti Saintek dan Komisi X DPR RI Edukasi Pencegahan Kekerasan di UBL
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:12 WIB

Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung Gelar Gerakan Bersih-Bersih Serentak di Pulau Pasaran

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:51 WIB

Sekdaprov Marindo Bakal Unjuk Skill di Turnamen Minisoccer dan Launching IJP FC

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:57 WIB

Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:47 WIB

Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:34 WIB

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Berita Terbaru