Disinyalir Rugikan Negara Hingga Miliyaran, Puluhan Proyek Kemanag Lampung TA 2024 Dipersoalkan

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) Puluhan Proyek bernilai milyaran rupiah Tahun Anggaran 2024 dilingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemanag) Provinsi Lampung kembali mencuri perhatian.

Pasalnya, menurut salah seorang Aktivis Lampung Refky Rinaldy menilai persoalan dugaan KKN yang pernah mencuat pada tahun 2024 lalu itu kini seperti angin lalu, ia mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) segera ambil sikap, dan memeriksa beberapa oknum pejabat Kanwil Kemenag Lampung.

“Tidak ada informasi yang konkrit, apa hasil audit dari BPK dan apa langkah hukum yang sudah dilakukan oleh Kejati Lampung, kita tidak melihat hasil itu semua, lewat-lewat gitu aja, kita minta APH periksa Kakanwil Kemenag Lampung dan beberapa oknum pejabat Kanwil lainnya yang diduga terlibat,” Kata Mantan Ketua AWPI Lampung itu, Sabtu (05/07/2025).

Aktivis jebolan UIN Raden Intan Lampung itu mendorong pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penelusuran lebih mendalam atas dugaan praktik KKN terhadap puluhan proyek yang bernilai milyaran rupiah dilingkungan Kanwil Kemenag Lampung itu.

“Saya sudah konsolidasikan ke teman-teman NGO, kita kawal kembali dengan melengkapi beberapa data-data untuk kemudian kita dorong ke APH,” sambungnya.

Mantan Ketua AWPI Lampung itu juga menerangkan bahwa, meskipun Oknum Kakanwil Berinisial PR tersebut sudah tidak lagi menjabat, dan kini telah di Plt kan, tetap harus bertanggungjawab atas kekisruhan ini, sebab dugaan KKN ini terjadi di masa iya menjabat,” ujar Owner Media Diksinusantara.id itu.

Beberapa persoalan yang dimaksud diantaranya yakni, terdapat indikasi praktik pengondisian proyek, persekongkolan, fee proyek, hingga dugaan Mark-up anggaran yang melibatkan pejabat, rekanan, dan pegawai dilingkungan Kanwil Kemenag Lampung.

Baca juga:  Pemprov Lampung Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025/2026 ke DPRD, Pertumbuhan Ekonomi Hingga Akhir 2025 Diproyeksikan 5,2-5,5%

Sementara itu, Fadli Khoms Ketua Umum (Ketum) NGO Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) yang turut menyoroti persoalan tersebut mengungkapkan bahwa, disinyalir adanya pengondisian proyek Miliyaran TA 2024 lalu yang dikelola oleh oknum pejabat Kanwil Kemenag Lampung sendiri, bahkan ada dugaan temuan penyusunan SPJ Fiktif, yang mengarah pada tindakan manipulatif.

“Maka persoalan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, wajib dan harus dibongkar, fakta dan kebenaran dalam persoalan ini harus terang, tidak boleh ada yang ditutupi, harus transparan, kita minta APH segera lakukan penyelidikan,” tegas Fadli.

Dalam waktu dekat kita akan bangun koalisi dan melaporkan dugaan KKN tersebut ke Kejati Lampung, dan tembusan ke pusat (Kemenag RI, Kejagung dan KPK RI).

“Bahkan bila memang diharuskan, kami pun akan menggelar aksi besar-besaran baik di Lampung maupun di jakarta nantinya,” pungkasnya.

Baca juga:  Desaku Maju Usung Pendekatan Pengelolaan Potensi Lokal

Berikut beberapa objek yang tersorot :

1. Pembangunan Gedung Balai Nikah KUA di TBS : Rp 1.050.000.000

2. Pembangunan Gedung KUA Panca Jaya : Rp 1.050.000.000

3. Pembangunan Gedung KUA Krui Selatan : Rp 1.050.000.000

3. Pembangunan Gedung KUA Batu Tulis : Rp 1.050.000.000

4. Pembangunan Gedung KUA Metro Timur : Rp 1.050.000.000

5. Pembangunan Gedung KUA Marga Tiga : Rp 1.050.000.000

6. Revitalisasi dan pembangunan pusat layanan haji dan umrah terpadu Kabupaten Lampung Selatan : Rp 2.897.969.000

7. Revitalisasi dan pembangunan pusat layanan haji dan umrah terpadu Kabupaten Tanggamus : Rp 3.072.266.000

8. Revitalisasi dan pembangunan pusat layanan haji dan umrah terpadu Kabupaten Lampung Utara : Rp 2.733.990.000

9. Rehab Gedung Kakanwil Provinsi Lampung : Rp 2.850.000.000

10. Pembangunan Gedung RKB MTs 1 Bandar Lampung : Rp 2.642.457.000

11. Proyek RKB MAN 1 Bandar Lampung : Rp 2.732.038.000

(Red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan
Gubernur Mirza Dorong Penguatan SDM, Hilirisasi dan Infrastruktur untuk Dongkrak Ekonomi Pesawaran
Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026
Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih
Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA
Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD
Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus
Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Polda Lampung Diminta Bertindak Transparan dan Tanpa Pandang Bulu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB