DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tidak Salah Gunakan Ormas untuk Kepentingan Pribadi

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara BANDAR LAMPUNG — Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung mengimbau kepada oknum masyarakat agar tidak menyalahgunakan nama organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk kepentingan pribadi. 

Adapun contoh dari kepentingan pribadi itu seperti meminta uang keamanan, sumbangan, dan pungutan lain yang tidak sesuai aturan. 

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Bandar LampungAngga Wijaya Praja, setelah memanggil perwakilan pengusaha GMI Body Repair Bandar Lampung, Randy Adytia Gumay Gumanti, pada Senin (21/4/2025). 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini Komisi I menerima aduan masyarakat terkait usaha GMI Body Repair. Namun setelah kami panggil, ternyata izin mereka lengkap. Justru kami menemukan adanya oknum masyarakat yang mengatasnamakan ormas tertentu yang meminta sejumlah uang dengan alasan keamanan dan lainnya,” kata Angga. 

Baca juga:  Petani Singkong Lampung Terancam, DPRD Sarankan Alih Tanam ke Jagung atau Padi

Ia menyampaikan, sejauh ini Ormas merupakan mitra DPRD dan kerap mewakili aspirasi rakyat. 

“Hanya saja, banyak juga oknum yang menyalahgunakan hal tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujarnya. 

Ia juga mengimbau pihak berwajib agar segera menegur oknum-oknum seperti itu karena dapat merugikan citra masyarakat. 

“Tindakan tersebut tidak hanya merugikan citra Ormas, tetapi juga melanggar hukum dan meresahkan masyarakat maupun pelaku usaha di kota ini. Harapannya, aparat dapat menindak praktik-praktik semacam itu di lapangan,” katanya. 

Pihak DPRD berharap ke depan sinergi antara pemerintah, Ormas, dan masyarakat dapat terjalin lebih baik demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Bandar Lampung

Baca juga:  DPRD Lampung dan Wagub Jihan Hadiri Peresmian Pasar Tematik di Lambar

Sementara itu, Randy yang mewakili GMI menyampaikan bahwa usaha miliknya telah memiliki izin lengkap.  

Dalam kesempatan itu juga dia menyampaikan dibukanya usaha body repair mobil tersebut melibatkan warga setempat untuk bekerja. 

“Jadi kami juga memperkerjakan warga setempat yang mau bekerja di sini, dengan harapan bisa membantu,” ujarnya. 

Namun, dalam tiga bulan terakhir, lanjutnya terdapat oknum yang kerap meminta uang bulanan.

“Jadi ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota Ormas, meminta uang senilai Rp250 ribu per bulan dengan alasan keamanan. Mereka bahkan membawa-bawa nama warga setempat, padahal domisilinya bukan di daerah tempat kami berusaha,” ucapnya. 

Ia mengaku kecewa atas tindakan tersebut karena dapat merugikan pelaku usaha.

Baca juga:  UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Berita Terkait

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai
KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik
Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar
Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 05:42 WIB

Masa FAGAS Kepung Kejati Lampung, Sampaikan 7 Pernyataan Sikap Terbuka

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:55 WIB

Ketum WLC Henry Kurniawan Yuza Pimpin Puluhan Jeep Willys Meriahkan Parade di HUT Bandar Lampung ke 344

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:16 WIB

Jeep Willys Eks Perang Dunia II Jadi Primadona Parade HUT ke-344 Bandar Lampung

Senin, 29 Juni 2026 - 15:53 WIB

Buka Rakor TKPKD se-Provinsi Lampung Tahun 2026, Wagub Jihan Nurlela Minta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Perkuat Sinergi dan Validasi Data untuk Tekan Angka Kemiskinan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

Jelang MPLS Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Wagub Jihan Nurlela Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru dan kawasan Islamic Center Sukadana, Lampung Timur

Senin, 29 Juni 2026 - 13:54 WIB

Wagub Jihan Temui Pendemo Mahasiswa PMII yang Sampaikan Aspirasi tentang Persoalan Nasional dan Daerah, segera Dikoordinasikan Pemecahannya dengan OPD Terkait dan Instansi Vertikal

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:07 WIB

Jadi Ruang Perekat Persaudaraan dan Penghormatan, Panji Sewu Gelar Suran dan Jamasan Pusaka Nusantara

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Berita Terbaru