DPRD Lampung Bakal Bahas Propemperda, APBD dan RPJMD 2025–2029 Besok

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 30 Juni 2025, di Ruang Sidang DPRD Lampung, Jalan Wolter Monginsidi No. 69, Telukbetung.

Agenda paripurna dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Rapat Paripurna tersebut akan membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) hingga penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) prakarsa pemerintah.

Mengacu pada undangan resmi bernomor 000.1.5/6816/III.01/10/2025, rapat akan memuat tiga poin utama:

Penjelasan Perubahan Propemperda 2025, yang akan dipaparkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung.

Baca juga:  Euforia Hari Kemerdekaan, "Kota Baru Sunyi Tak Ada Perbincangan"

Perubahan ini menyangkut penyusunan prioritas legislasi daerah tahun berjalan.

Pembicaraan Tingkat I Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, yang memuat laporan realisasi penggunaan anggaran oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Penyampaian Dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi, masing-masing: Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

Baca juga:  DPRD Provinsi Lampung Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025

Seluruh anggota DPRD Lampung dijadwalkan hadir mengenakan pakaian sipil harian (PSH) sebagaimana diatur dalam tata tertib lembaga.

Rapat ini menjadi momentum awal pembahasan arah kebijakan strategis dan pembangunan jangka menengah Pemerintah Provinsi Lampung pasca-pemilu 2024.

Berita Terkait

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik
Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar
Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Kamis, 9 April 2026 - 03:04 WIB

Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:50 WIB

Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi Akibat Penundaan Panen

Berita Terbaru

BERITA

INFORMASI KEHILANGAN

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:42 WIB

POLITIK

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

Senin, 13 Apr 2026 - 17:40 WIB