DPRD Lampung Desak Kementerian Atur Harga Singkong dan Kadar Aci Secara Nasional

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,  Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendesak pemerintah pusat segera memutuskan masalah singkong yang tak mungkin selesai di tingkat provinsi.   

Masalah tersebut yakni standar harga, kadar aci, dan potongan agar seragam dan  berlaku nasional. Desakan itu disampaikan menyikapi turunnya harga singkong atau ubi kayu di Provinsi Lampung.

Sebelumnya, pada Jumat 31 Januari 2025, petani dan pelaku industri tapioka sepakat mematok harga singkong Rp1.350 per kilogram (kg) dengan potongan maksimal 15%. Namun kini singkong turun ke angka Rp1.000 per kg.    Sejak awal April 2025, harga singkong turun ke level Rp1,100 per kg dengan potongan (rafaksi) hingga 30%.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan, di lapangan ada dua persoalan yang tidak bisa Lampung selesaikan karena ini ranah Kementerian. Kalau dua masalah ini tidak diselesaikan oleh Kementerian, maka antara pabrik dan petani tidak bakal ketemu.   

“Petani menghendaki harga Rp13.500 potongan 15% kadar aci 20. Pabrik menghendaki harga Rp13 500 kadar aci 24 potongan 15%,” ujarnya saat mengikuti rapat terbatas via zoom, Selasa (29/4/2025).

Baca juga:  DPRD Lampung Sampaikan Makna Penting Pancasila ke Warga

Rapat diikuti para Deputi, Dirjen dan Direktur dari Menko Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bapenas, dan Badan Ketahanan Pangan Nasional.   

Pada rapat yang berlangsung tiga jam itu, Pemprov Lampung berharap keputusan dapat terbit dalam dua tiga hari ke depan.   

Dalam kesempatan itu, Mikdar menyampaikan bahwa dua hal ini ada dasarnya terutama pabrik.

Apabila harga tidak diperlakukan secara rasional dipastikan pabrik tidak mau menjalankannya, karena harga hasil produksi mereka jauh lebih tinggi ketimbang harga tapioka impor. Bahkan kalah bersaing dengan tapioka yang dihasilkan produsen dari provinsi lain.  

“Maka Lampung yang 70% menghasilkan tapioka di Indonesia ini, tak laku dan kalah bersaing. Di pasar nasional saja mereka tak bisa bersaing dengan tapioka dari Medan, Bangka, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan lainnya. Mereka yang di Lampung pasti kalah,” kata Mikdar Ilyas.  

Akibatnya lebih baik pabrik tutup. Namun, kalau harga ketetapan pemerintah dijalankan, maka  harga diatur secara nasional.   

“Pabrik akan mengikuti harga yang dibuat Kementerian. Dengan kondisi seperti itu, apa yang kami capai dulu bersama Menteri Pertanian mungkin sudah selesai. Ini ranah Kementerian,” kata Anggota Komisi II DPRD Lampung itu.  

Baca juga:  Komisi IV DPRD Lampung desak perencanaan lintas sektor cegah banjir

Pemprov Lampung berharap para deputi dan direktur agar hal ini cepat diatasi. Agar harga saat ini Rp1.100, potongan 30% hingga 38%, dapat naik sesuai kesepakatan awal.   

“Kondisi sekarang petani itu hanya terima harga singkong kisaran Rp400–Rp500. Bukan untung,   modal pun tak kembali. Masyarakat Lampung menggantungkan hidup pada tanaman singkong,” kata Mikdar.   “Maka kami memohon kepada semua Kementerian terkait agar tidak menganggap sepele persoalan ini. Harapan saya sebagai Ketua Pansus dan petani Lampung harga kesepakatan dapat dijalankan dan berlaku nasional,” tuturnya.   Menurut Mikdar pihaknya bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terus memantau perkembangan usulan ini ke Kementerian. Harapannya usulan ini bisa berlaku nasional agar harga tapioka Lampung dapat bersaing.   Siapkan Hilirisasi Singkong  Di sisi lain, Gubernur Lampung, menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Lampung, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (16/4/2025). Salah satu isu utama yang dibahas adalah hilirisasi komoditas strategis pertama Lampung seperti singkong.    Selain itu, Pemprov Lampung juga memperkuat hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah produk, daya saing, dan kemandirian industri.    “Tujuan investasi ini untuk menyerap lapangan kerja dan mendapatkan nilai tambah dari produk. Konsen kami sekarang melakukan hilirisasi di tingkat desa,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.   Target pembangunan yang ingin dicapai Lampung, yakni harus selaras dengan pemerintah pusat. “Kami juga membahas isu seperti ketimpangan, tingkat kemiskinan, pendidikan, dan infrastruktur,” kata Rahmat Mirzani Djausal.   Selain untuk meningkatkan nilai tambah produk daya saing, dan kemandirian industri, hilirisasi juga jadi solusi menjaga kestabilan harga hasil pertanian.  

Baca juga:  Jelang Musda XI, Aprozi Alam "DON ZIE" Kuasai Dukungan 12 DPD II Golkar Se-Lampung

“Tujuan investasi ini untuk menyerap lapangan kerja dan mendapatkan nilai tambah dari produk. Konsen kami sekarang melakukan hilirisasi di tingkat desa,” ujarnya.   Hilirisasi singkong menjadi konsen Pemprov Lampung untuk mendukung Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto-Rakabuming Raka.   

Terutama Asta Cita Kelima yakni hilirisasi dan industri berbasis Sumber Daya Alam: Melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri.

Berita Terkait

Ketum GAKAR Lampung Pertanyakan Penanganan Kasus Dana Hibah Pilkada Mesuji, “Korsek Kok Bisa Lolos”
Sasa Chalim Imbau Pemprov Lampung Perkuat Pendampingan Terhadap Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
“Ngopi Bareng” BMI dan Polda Lampung Solid Jaga Kamtibmas
Aksi di Lampung Berlangsung Damai, Fatikhatul Khoiriyah Apresiasi Masa Aksi dan Semua Pihak
“Ahmad Sahroni” Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat
Duduk Bareng, Bunda Eva dan Bung Erlan Bahas Pembangunan Kota Bandar Lampung
Pemerintah Provinsi Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Kabar Di Balik Tirai, Jelang Musda Golkar Lampung: Deal2an Hanan A Rozak Ketua dan Aprozi Alam Sekretaris
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:44 WIB

BANJIR KEMBALI TERJADI DI BANDAR LAMPUNG : KEBIJAKAN PEMBANGUNAN  TAK SEJALAN DENGAN PRINSIP BERKELANJUTAN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Dugaan Korupsi Sistematis di BPBD Provinsi Lampung “Akankah Kejati Mengusut..???”

Rabu, 17 September 2025 - 08:43 WIB

Banjir di Pemda Pesibar Bukan Bencana Alam Biasa, “Kegagalan AMDAL Yang Berujung Bencana”

Jumat, 5 September 2025 - 22:54 WIB

Antara Retorika dan Realitas Kemiskinan Ditengah Ketimpangan

Rabu, 3 September 2025 - 06:29 WIB

Reformasi Total BNN Lampung Solusi Pemberantasan Narkoba di Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk: Saatnya Reformasi Total

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:01 WIB

REMAPPING – Demonstrasi Sebagai Jalan Yang Dijamin Undang-undang

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:44 WIB

“Ahmad Sahroni” Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

DPD AGPAII Kota Bandar Lampung Gelar Sosialisasi PAI FAIR 2025

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:26 WIB