DPRD Lampung Kutuk Keras Peristiwa Perundungan Siswa di Pringsewu yang Viral di Media Sosial

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi LampungBudhi Condrowati, mengecam keras aksi perundungan yang menimpa seorang pelajar putri di Kabupaten PringsewuLampung

Di mana peristiwa yang terekam video hingga viral di media sosial itu memperlihatkan korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dianiaya oleh teman-temannya sesama pelajar

Dalam video tersebut, tampak korban dipukul berulang kali, bahkan hingga dipaksa bersujud dan mencium kaki pelaku. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski korban telah menangis ketakutan dan meminta maaf berkali-kali, namun para pelaku tak menghiraukan.

Menyikapi hal ini, Budhi Condrowati, mengutuk keras aksi perundungan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan adil. 

Baca juga:  Tindak Lanjut Kerja Sama, UIN RIL dan Suez Canal University Mesir Siapkan Program Double Degree

Legislator yang dikenal vokal dalam isu-isu perlindungan perempuan dan anak ini pun menegaskan pentingnya implementasi serius terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.

“Saya mengutuk keras tindakan keji tersebut, Ini adalah bentuk kekerasan yang tidak hanya merusak fisik, tetapi juga mental dan martabat korban,” ujar Budhi Condro saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).

“Tidak ada alasan untuk membiarkan pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak lolos dari proses hukum,” tegasnya

Ia menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan perlindungan anak.

Baca juga:  Desak Reshuffle Kabinet, Aktivis 98 Indonesia Gelar Retreat dan Konsolidasi

Menurutnya, perilaku perundungan dan kekerasan dalam bentuk apapun merupakan tindakan tidak bisa ditoleransi. 

Di pun menyebut bahwa Sekolah harus menjadi tempat yang aman, bukan justru menjadi ladang subur bagi praktik perundungan.

“Anak-anak kita berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan sehat untuk tumbuh dan belajar. Ketika kekerasan seperti ini terjadi, maka kita semua gagal melindungi mereka,” kata dia

“Saya minta aparat bergerak cepat dan menjatuhkan sanksi yang tegas kepada pelaku, tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Condro juga mendorong agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung segera turun tangan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya.

“Kita tidak bisa hanya menunggu hasil penyidikan. Korban juga harus segera mendapat perhatian dan bantuan pemulihan, baik secara medis maupun psikologis,” ucap Ketua DPC PDIP Mesuji ini.

Lebih lanjut, Condro mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan sosial yang lebih peka terhadap kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak. 

“Budaya diam dan membiarkan kekerasan berlangsung adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa dibenarkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung Gelar Gerakan Bersih-Bersih Serentak di Pulau Pasaran
Sekdaprov Marindo Bakal Unjuk Skill di Turnamen Minisoccer dan Launching IJP FC
Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur
Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir
Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027
Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo
LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:12 WIB

Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung Gelar Gerakan Bersih-Bersih Serentak di Pulau Pasaran

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:51 WIB

Sekdaprov Marindo Bakal Unjuk Skill di Turnamen Minisoccer dan Launching IJP FC

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:57 WIB

Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:47 WIB

Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:34 WIB

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Berita Terbaru