DPRD Lampung Kutuk Keras Peristiwa Perundungan Siswa di Pringsewu yang Viral di Media Sosial

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi LampungBudhi Condrowati, mengecam keras aksi perundungan yang menimpa seorang pelajar putri di Kabupaten PringsewuLampung

Di mana peristiwa yang terekam video hingga viral di media sosial itu memperlihatkan korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dianiaya oleh teman-temannya sesama pelajar

Dalam video tersebut, tampak korban dipukul berulang kali, bahkan hingga dipaksa bersujud dan mencium kaki pelaku. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski korban telah menangis ketakutan dan meminta maaf berkali-kali, namun para pelaku tak menghiraukan.

Menyikapi hal ini, Budhi Condrowati, mengutuk keras aksi perundungan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan adil. 

Baca juga:  Lokakarya dengan Stakeholders, Rektor UIN RIL Apresiasi Kemenag Sebagai Ruang Dialog dan Kolaborasi

Legislator yang dikenal vokal dalam isu-isu perlindungan perempuan dan anak ini pun menegaskan pentingnya implementasi serius terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.

“Saya mengutuk keras tindakan keji tersebut, Ini adalah bentuk kekerasan yang tidak hanya merusak fisik, tetapi juga mental dan martabat korban,” ujar Budhi Condro saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).

“Tidak ada alasan untuk membiarkan pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak lolos dari proses hukum,” tegasnya

Ia menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan perlindungan anak.

Baca juga:  Apresiasi Untuk Kadis PU Bandarlampung, Refky Rinaldy : "Dedi Yang Berdedikasi"

Menurutnya, perilaku perundungan dan kekerasan dalam bentuk apapun merupakan tindakan tidak bisa ditoleransi. 

Di pun menyebut bahwa Sekolah harus menjadi tempat yang aman, bukan justru menjadi ladang subur bagi praktik perundungan.

“Anak-anak kita berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan sehat untuk tumbuh dan belajar. Ketika kekerasan seperti ini terjadi, maka kita semua gagal melindungi mereka,” kata dia

“Saya minta aparat bergerak cepat dan menjatuhkan sanksi yang tegas kepada pelaku, tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Condro juga mendorong agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung segera turun tangan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya.

“Kita tidak bisa hanya menunggu hasil penyidikan. Korban juga harus segera mendapat perhatian dan bantuan pemulihan, baik secara medis maupun psikologis,” ucap Ketua DPC PDIP Mesuji ini.

Lebih lanjut, Condro mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan sosial yang lebih peka terhadap kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak. 

“Budaya diam dan membiarkan kekerasan berlangsung adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa dibenarkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor
Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal
DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar di 15 Kabupaten/Kota
Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari
Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Minggu, 26 April 2026 - 15:26 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Selasa, 7 April 2026 - 13:43 WIB

Muli Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Ikuti Pemilihan Muli Mekhanai Lampung Selatan 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:50 WIB

KOPRI PC PMII LAMPUNG SELATAN GELAR “HARMONI PERGERAKAN” DI PONTREN/TPA SOLIHUN ROJAUN

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:22 WIB

BRIM 08 Lampung Dorong Mabes Polri dan Kejagung Dampingi Polda Ungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:50 WIB

Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Polda Lampung Diminta Bertindak Transparan dan Tanpa Pandang Bulu

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

LSM ALAK Tuding Sejumlah OPD di Lamsel Sarat Penyimpangan Anggaran TA 2024/2025

Berita Terbaru