Dugaan Suap PT SGC ke Mahkamah Agung, Fauzi Heri Minta KPK Usut Tuntas dan Audit Menyeluruh

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:36 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,  Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi Heri, merespons keras mencuatnya dugaan suap yang menyeret nama PT Sugar Group Companies (SGC) kepada Mahkamah Agung melalui perantara Zarof Ricar.   

Ia menegaskan bahwa jika benar dugaan tersebut terbukti, maka tindakan itu mencederai kepercayaan publik, merusak wibawa hukum, dan memperlihatkan bagaimana korporasi besar bisa menyalahgunakan pengaruhnya untuk kepentingan sempit.

“Sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, saya sangat prihatin dan geram jika benar korporasi sebesar PT SGC mencoba mengintervensi institusi peradilan melalui praktik suap. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap demokrasi dan keadilan,” ujar Fauzi, Jumat (9/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fauzi juga menyoroti PT SGC selama ini memiliki rekam jejak problematik di Lampung, mulai dari penguasaan lahan skala besar, isu kontribusi sosial yang minim, hingga dugaan ikut menjadi bohir dalam Pilkada. 

Menurutnya, dugaan suap ini menjadi bukti bahwa praktik bisnis PT SGC perlu diaudit secara menyeluruh, termasuk relasinya dengan lembaga negara.  

“Sudah saatnya Gubernur Lampung bersama DPRD Lampung melakukan evaluasi komprehensif terhadap eksistensi PT SGC di Provinsi ini. Jangan sampai kita hanya menjadi wilayah eksploitasi, tetapi semua keuntungan dibawa keluar, sementara rakyatnya hanya menerima polusi dan kemiskinan,” ungkapnya.

Politisi Gerindra itu juga mendorong KPK untuk tidak hanya berhenti pada aktor perantara, tetapi membongkar struktur penuh dari jaringan yang terlibat jika memang ada bukti aliran dana dari korporasi ke institusi penegak hukum.  

“Kami mendorong KPK menelusuri lebih dalam, transparan, dan terbuka kepada publik. Hukum harus tajam ke atas dan tidak tebang pilih. Jika PT SGC memang terlibat, harus ada tindakan tegas, termasuk pembekuan izin usaha atau konsesi lahan di Lampung. Kita tidak ingin pelaku usaha hitam bekerja di bumi Lampung,” tegas Fauzi.  

Fauzi juga menyerukan solidaritas dari seluruh elemen masyarakat sipil, media, dan organisasi mahasiswa untuk mengawal kasus ini secara serius, agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa kompromi.

Berita Terkait

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai
KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik
Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar
Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:45 WIB

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB

Exit mobile version