Pringsewu – Gerakan Aktivis Kawal Reformasi (GAKAR) Provinsi Lampung mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024.
Ketua Umum GAKAR Lampung, Rifaldi Way Tegaga, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran kesehatan yang mencapai miliaran rupiah.
“Dari hasil investigasi tim kami, ditemukan dugaan kuat praktik kartel tender dan pemecahan paket pengadaan yang dilakukan secara sistematis untuk menghindari mekanisme tender terbuka,” ujar Rifaldi dalam keterangan resminya di Bandar Lampung, Jumat (8/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum GAKAR Lampung, Rifaldi Way Tegaga, mengatakan hasil investigasi timnya menemukan dugaan praktik kartel tender dan pemecahan paket pengadaan secara sistematis untuk menghindari mekanisme tender terbuka.
“Empat vendor mendominasi puluhan kontrak pengadaan dengan pola mencurigakan. CV Putra Teknik memenangkan 9 kontrak, CV Gading Arta Jaya 5 kontrak, CV We Dhe We memonopoli alat kebersihan Rp155,6 juta, dan CV Mitra Cendikia menguasai 14 kontrak makanan dan minuman senilai lebih dari Rp1,2 miliar,” ungkap Rifaldi, Jumat (8/11/2025).
GAKAR juga mempertanyakan pengadaan obat-obatan Rp7,8 miliar tanpa rincian jenis dan volume, belanja alat kedokteran ICU Rp941 juta dan bedah Rp1,3 miliar tanpa spesifikasi teknis jelas, serta belanja alat habis pakai laboratorium, UTD, dan mata tanpa breakdown detail.
“Diduga kuat terdapat sistem bagi hasil yang melibatkan oknum pejabat, di mana mereka berpotensi menerima gratifikasi dari vendor,” tegas Rifaldi.
GAKAR juga menduga bahwa spesifikasi teknis dalam dokumen tender telah direkayasa sedemikian rupa sehingga hanya vendor tertentu yang mampu memenuhi, menciptakan kompetisi semu.
Menanggapi temuan tersebut, GAKAR akan menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 17 November 2025, di Kejaksaan Tinggi Lampung dengan tema “Penggelapan Anggaran Kesehatan: Ketika Dana Penyelamat Nyawa Berubah Menjadi Lahan Korupsi Terstruktur”.
GAKAR mendesak Bupati Pringsewu untuk mengevaluasi kinerja dan mencopot Kepala RSUD Pringsewu, serta meminta BPK Perwakilan Lampung melakukan audit pemeriksaan atas penggunaan anggaran.
“Kami juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan, investigasi, memanggil dan memeriksa Kepala RSUD Pringsewu, PPK Kegiatan, beserta penyedia yang diduga terlibat,” pungkas Rifaldi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
