DPRD Lampung Bakal Bahas Propemperda, APBD dan RPJMD 2025–2029 Besok

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:03 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 30 Juni 2025, di Ruang Sidang DPRD Lampung, Jalan Wolter Monginsidi No. 69, Telukbetung.

Agenda paripurna dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Rapat Paripurna tersebut akan membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) hingga penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) prakarsa pemerintah.

Mengacu pada undangan resmi bernomor 000.1.5/6816/III.01/10/2025, rapat akan memuat tiga poin utama:

Penjelasan Perubahan Propemperda 2025, yang akan dipaparkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung.

Perubahan ini menyangkut penyusunan prioritas legislasi daerah tahun berjalan.

Pembicaraan Tingkat I Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, yang memuat laporan realisasi penggunaan anggaran oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Penyampaian Dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi, masing-masing: Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

Seluruh anggota DPRD Lampung dijadwalkan hadir mengenakan pakaian sipil harian (PSH) sebagaimana diatur dalam tata tertib lembaga.

Rapat ini menjadi momentum awal pembahasan arah kebijakan strategis dan pembangunan jangka menengah Pemerintah Provinsi Lampung pasca-pemilu 2024.

Berita Terkait

Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”
Lagi Bimtek, Oknum Anggota DPRD Lamteng Malah Dicokot KPK, Bupati, Sekda dan Oknum Kadis Infonya Turut Diperiksa di Mapolda Lampung
Kemendikti Saintek dan Komisi X DPR RI Edukasi Pencegahan Kekerasan di UBL
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:08 WIB

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:02 WIB

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:51 WIB

Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:13 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:10 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan Asas Lex Favor Reo .

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:20 WIB

Navara City Park Imbau Pengunjung Tidak Membawa dan Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:20 WIB

Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:01 WIB

Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB

Exit mobile version