Ketua DPRD Lampung Dampingi Gubernur Mirza Bahas Nasib Petani Singkong di DPR RI

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:40 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmat Giri Akbar, mendampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (25/6/2025).

Agenda rapat membahas nasib petani dan pelaku usaha singkong serta dorongan agar singkong masuk sebagai bahan pangan strategis yang dilindungi undang-undang.

Dalam forum yang digelar di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Gubernur Mirza menyampaikan langsung aspirasi petani dan pengusaha singkong asal Lampung. Ia menegaskan, sektor ini menyangkut keberlangsungan hidup sedikitnya 800 ribu keluarga di provinsinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya datang membawa aspirasi teman-teman petani dan pengusaha singkong. Mereka butuh kebijakan nasional yang berpihak,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menyoroti minimnya perlindungan negara terhadap tata niaga dan harga singkong, yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Menurutnya, Lampung menyumbang 51 persen produksi singkong nasional atau sekitar 7,9 juta ton per tahun. Komoditas ini menyumbang sekitar Rp50 triliun dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung sebesar Rp483 triliun.

Mirza juga memaparkan kebijakan yang telah diterapkan di daerah, seperti penerbitan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 yang menetapkan harga sementara ubi kayu sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen tanpa mengukur kadar pati.

Namun, kebijakan itu dinilai belum cukup karena tidak berlaku secara nasional.

“Petani senang dengan harga itu, tapi pengusaha keberatan. Akhirnya banyak pabrik tutup, petani tak punya pembeli saat panen,” katanya.

Ia juga menyoroti dampak dari masuknya produk impor. “Tepung tapioka dari luar jauh lebih murah dan tidak dikenakan pajak. Kalau ini dibiarkan, petani bisa beralih ke komoditas lain. Kita punya padi, jagung, bahkan tebu. Tapi itu artinya, kita akan bergantung pada impor singkong,” ujarnya.

Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) Lampung, Welly Soegiono, dan Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin, turut mendukung desakan kepada pemerintah pusat agar segera menghentikan impor singkong dan turunannya.

“Kesimpulan paling realistis adalah stop impor,” tegas Welly. Ia menyebut kondisi petani semakin terpuruk akibat harga jual yang terlalu rendah serta peran tengkulak yang menekan harga.

“Pak Gubernur sudah tetapkan harga Rp945 per kilogram, tapi di lapangan petani hanya menerima Rp400 sampai Rp500,” ucapnya.

Welly mengungkapkan adanya praktik tidak adil di lapangan, di mana sebagian pelapak justru merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menekan harga beli. Ia menilai sistem distribusi perlu dibenahi agar lebih adil bagi petani.

“Kami bersama gubernur dan para bupati sedang merumuskan sistem baru untuk menata ulang distribusi singkong,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo menyebut DPR tengah merancang dua RUU yang dapat melindungi singkong sebagai komoditas strategis, salah satunya melalui RUU Pangan.

“Singkong akan dimasukkan sebagai bahan baku pangan strategis, sehingga masuk dalam skema perlindungan nasional,” ujarnya.

Firman juga menjelaskan bahwa dalam rancangan RUU tersebut, Bulog akan mendapat mandat sebagai penyerap hasil panen dan penyangga harga singkong. “Bulog nantinya akan berperan sebagai buffer stock. Singkong akan dibeli oleh negara,” tegasnya.

Ketua DPRD Lampung, Ahmat Giri Akbar, menyatakan dukungannya atas langkah Gubernur Mirza memperjuangkan kepentingan petani di tingkat pusat. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses legislasi ini agar memberi dampak nyata bagi masyarakat Lampung.

“Kami sepenuhnya mendukung agar singkong masuk sebagai komoditas strategis nasional. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal keadilan bagi petani yang selama ini terpinggirkan,” ujar Giri

Berita Terkait

Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar
Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”
Lagi Bimtek, Oknum Anggota DPRD Lamteng Malah Dicokot KPK, Bupati, Sekda dan Oknum Kadis Infonya Turut Diperiksa di Mapolda Lampung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB

Exit mobile version