Interupsi Saat Paripurna, Anggota DPRD Lampung Syukron Muchtar Minta Pemprov Antisipasi Gerakan LBGT

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:27 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar, menyampaikan urgensi kepada seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk bersama-sama menghadang laju gerakan LGBT di Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan oleh Syukron saat interupsi dalam Rapat Paripurna terkait jawaban Gubernur Lampung di ruang sidang DPRD hari ini (2/7/2025).

Syukron juga memaparkan bahwa, saat ini telah ditemukan berbagai grup Facebook bertema perilaku menyimpang — khususnya gay — dengan jumlah anggota yang mencapai ribuan hingga puluhan ribu, tersebar hampir di setiap kabupaten di Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti laporan yang diterima Fraksi PKS terkait keprihatinan aktivis pelajar di Lampung, yang sempat mencoba mengunduh aplikasi relasional gay di Playstore, namun langsung menerima pesan-pesan ajakan bertemu dan menjalin hubungan.

Lebih lanjut, Syukron menyinggung pernyataan seorang advokat di Bandar Lampung, yang tahun ini saja telah menangani lebih dari 30 kasus perceraian akibat perilaku menyimpang tersebut.

Bahkan, menurut Syukron, terdapat influencer asal Lampung yang secara terbuka menyatakan dirinya gay, dan hal ini dinilai berpotensi menimbulkan pengaruh negatif terhadap generasi muda Lampung.

“Jangan sampai kita menunggu masalah ini menjadi besar dan menimpa orang-orang terdekat kita baru kemudian kita berteriak. Ini perlu diantisipasi sejak sekarang,” tegas Syukron Muchtar di ruang paripurna.

Landasan Konstitusional

Syukron juga menegaskan bahwa sikap tegas menghadapi perilaku menyimpang memiliki dasar konstitusional yang jelas. Ia mengutip sila pertama Pancasila yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, di mana seluruh agama di Indonesia menolak perilaku seksual menyimpang. Selain itu, ia menyitir Pasal 28J ayat 2 UUD 1945, yang berbunyi:

“Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”

Menurut Syukron, pasal ini menegaskan bahwa kebebasan seseorang bukanlah kebebasan mutlak, melainkan tetap tunduk pada pembatasan untuk menjaga kepentingan bersama.

Politisi muda PKS ini juga menambahkan Pasal 31 ayat 3 UUD 1945, yang mewajibkan pemerintah menyelenggarakan sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.

Usulan dan Harapan

Syukron mengusulkan agar program pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan yang rutin dilakukan anggota DPRD Lampung di daerah pemilihan masing-masing, juga turut mengangkat tema dampak negatif penyimpangan seksual demi menyelamatkan generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Selain itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak lebih tegas terhadap perilaku menyimpang tersebut agar tidak menimbulkan efek domino di masyarakat, sebagaimana pernah terjadi di wilayah lain.

“Saya mendorong agar DPRD Lampung bersama Pemerintah Provinsi bisa segera merumuskan Peraturan Daerah khusus untuk menghadang laju perilaku seksual menyimpang seperti LGBT di Lampung,” ujar Syukron.

Dukungan Pimpinan DPRD

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, turut menanggapi pandangan Syukron dan menyatakan bahwa aspirasi tersebut merupakan masukan yang baik, dan akan menjadi atensi pimpinan DPRD Lampung ke depan.

Berita Terkait

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026
INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:45 WIB

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB

wpDiscuz
Exit mobile version