Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan, angkat suara terkait kontribusi strategis perusahaan terbesar di Asia Tenggara tersebut terhadap perekonomian nasional.
Menurut Ichwan, keberadaan SGC tidak bisa dilepaskan dari denyut nadi industri gula nasional yang selama ini menopang kebutuhan konsumsi dalam negeri sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanpa gula, kopi terasa pahit. Begitu pula tanpa SGC, perekonomian nasional khususnya di sektor pangan dan industri hilirnya bisa ikut melemah,” tegas Ichwan, dalam keterangan persnya, Sabtu (10/7/2025).
Tidak hanya itu, SGC juga dinilai konsisten menyerap ribuan tenaga kerja lokal serta mendongkrak perekonomian masyarakat di Lampung dan sekitarnya.
Menanggapi langkah Kejaksaan Agung RI yang tengah mengusut dugaan suap senilai Rp70 miliar yang menyeret nama dua petinggi SGC, Ichwan menegaskan bahwa proses hukum harus tetap dijunjung tinggi.
Namun, ia juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak sampai mematikan iklim investasi strategis.
“Kami sepakat bahwa hukum harus ditegakkan. Tapi jangan sampai proses ini menimbulkan stigma buruk terhadap dunia usaha yang sedang berkontribusi. Jangan pukul rata. Yang salah diproses, yang benar harus dilindungi,” ujarnya.
Ichwan menekankan pentingnya membedakan antara individu yang diduga melanggar hukum dengan entitas korporasi secara keseluruhan. “Mengenai dugaan pemberian uang 70 M itu hanya rumor yg tdk ada bukti dan telah di jawab dalam putusan PN jakpus itu tdk terbukti,” imbuhnya.
Ditempat terpisah, melihat jalan cerita dilapangan, Aktivis Mahasiswa Lampung, Jayana Rivaldi menilai permasalahan SGC ini terkesan politis dan kurang berkeadlian, serta mengabaikan banyak aspek yang dianggap dapat berdampak buruk secara langsung pada sisi kesejahteraan rakyat Indonesia terkhusus masyarkat Lampung.
“Ingat, SGC tidak sekedar Perusahan, tapi ribuan manusia mencari kehidupan disana, dan negara wajib hadir menjamin kesejahteran hidup mereka. SGC hadir sebagai solusi bagi mereka hari ini, dan negara pun turut mendapatkan keuntungan dari penghasil pajak, maka harus berhati-hati dalam menyikapi urusan SGC ini, jangan sampai ada Agenda lain dibalik itu semua, agar semua terang di ruang publik,” kata aktivis yang akrab disapa Jay itu.
Disisi lain, Jay juga meminta agar DPR RI Komisi II dan Aparat Penagak Hukum (APH) dapat bekerja secara profesional, dan harus memiliki kajian berdasarkan fakta dan data.
“Kalau sudah sesuai kajian kita baru yakin bahwa dapat bekerja secara profesional, karena dalam urusan SGC ini harus mempertimbangkan banyak aspek yang tentunya berdampak langsung ke masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, pandangan yang sama dilontarkan Ketua Umum Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Provinsi Lampung, Fadli Khomsi, SH juga berpendapat bahwa dalam menyikapi sesuatu perlu melihat dan mensiasati banyak hal, agar kemudian keputusan serta sikap yang diambil tidak merugikan ataupun berdampak buruk pada suatu hal yang prinsip, yakni soal rakyat. “Kalau sudah bicara soal rakyat maka banyak yang perlu dipertimbangkan, termasuk urusan soal SGC ini,” kata Fadli melalui sambungan telepon.
Sebab, lanjutnya, ada ribuan karyawan PT.SGC yang mencari rezeky, bahkan PT.SGC pun memberikan fasilitas bagi para karyawan dan keluarga nya, seperti kesehatan dan pendidikan. Belum lagi dampak positif bagi pertumbuhan Ekonomi dan PAD untuk Pemerintah Provinsi Lampung.
“Artinya banyak masyarakat lampung yang bersandar hidup dengan hadirnya PT.SGC di Provinsi Lampung ini, sisi-sisi itu pun harus dan wajib jadi pertimbangan, saya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga Negara dalam hal ini DPR RI Komisi II terburu-buru dan salah mengambil langkah,” ucapnya.
PT.SGC merupakan aset Provinsi Lampung yang mampu menyerap 60 ribu tenaga kerja dan memenuhi kebutuhan 13 persen gula konsumsi rumah tangga. “Selain itu SGC juga sangat konsen pada sektor pendidikan dan kesehatan, ini perlu di apresiasi,” tambahnya.
Sementara itu dalam rilis yang diterima redaksi, Ketua Presedium Gerakan Aktivis Kawal Reformasi (GAKAR) Lampung Refky Rinaldy, S.Sos menegaskan bahwa, dirinya tidak meyakini bahwa luasan tanah HGU yang disebutkan oleh DPR RI Komisi II itu benar adanya.
“Cek dulu kepastian nya, baru sampaikan ke publik, jangan sebaliknya. Sebab dari informasi yang kami dapatkan luasan tanah HGU tersbut sudah sesuai dengan yang ada didalam sertifikat,” jelas Refky merespon isu PT.SGC.
Pemerintah harus seobjektif mungkin menyikapi persoalan di PT.SGC ini, jangan samapai ada intrik dan terkesan taktis. Sebab keberadaan PT.SGC juga menjadi faktor penting dalam mendorong kemajuan Provinsi Lampung.
Menurutnya, PT.SGC merupakan Perusahan penghasil Gula paling besar di Asia Tenggara, dan mengembangkan industri gula sampai ke manca negara, bahkan SGC menampung kurang lebih enam puluh ribu orang pekerja berikut dengan keluarganya, tidak hanya itu SGC juga memberikan fasilitas seperti kesehatan dan pendidikan bagi keluarga dari karyawan SGC dari TK hingga Perguruan Tinggi.
“Maka itu semua harus menjadi pertimbangan semua pihak, bayangkan puluhan ribu masyarakat hidup ditangan SGC, maka jangan sampai polemik yang terjadi berdampak buruk bagi puluhan ribu para karyawan SGC,” pungkasnya. (Red/*)