Jelang Pemutihan Pajak di Lampung, Bapenda Diminta Data Kendaraan

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap program ini dan berkomitmen mengawalnya agar berjalan lancar dan maksimal.

Sebagai bentuk pengawasan, Komisi III DPRD Lampung memberikan sejumlah catatan kepada Bapenda selaku pelaksana program.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi III DPRD Lampung Andy Roby menilai perlu dilakukan pendataan jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Lampung dengan melibatkan Bapenda kabupaten/kota.

“Pendataan ini penting untuk memastikan keberadaan objek pajak, apakah kendaraan tersebut masih ada atau tidak. Dengan data yang akurat, kita bisa mengoptimalkan potensi pajak daerah,” kata Andy Roby kepada awak media, Senin (28/4/2025).

Anggota Fraksi PDIP ini menambahkan, pendataan tersebut sekaligus dapat menjadi sarana sosialisasi program pemutihan pajak kepada masyarakat.

Baca juga:  Dukung Pemekaran Sungkai Bunga Mayang, DPRD: Demi Pemerataan dan Akselerasi Pembangunan

Ia mendorong pelibatan aparatur hingga tingkat bawah, seperti camat, kepala desa/kampung, RT, RW, bhabinkamtibmas, satpol PP, linmas, serta unsur masyarakat lainnya.

“Sosialisasi ini bukan hanya memberitahukan adanya program pemutihan, tapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak,” tambahnya.

Selain itu, Bapenda Lampung juga diminta untuk menyurati seluruh perusahaan, baik milik pemerintah (pelat merah) maupun swasta, agar segera membayar pajak kendaraan operasional dan mengurus balik nama kendaraan.

“Surat ini harus dimanfaatkan untuk mendorong pembayaran pajak semua kendaraan operasional, baik roda dua, empat, enam, hingga delapan. Termasuk kendaraan dari luar Lampung, harus segera balik nama menjadi nopol Lampung,” tegasnya.

Andy Roby juga mendorong agar program ini menyediakan layanan pembayaran yang cepat, mudah, dan beragam, termasuk pembayaran tunai, transfer, maupun QRIS.

Baca juga:  DPRD Lampung Sampaikan Makna Penting Pancasila ke Warga

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana hasil program pemutihan pajak tersebut.

“Masyarakat perlu tahu dana PKB digunakan untuk apa, misalnya untuk pembangunan infrastruktur provinsi dan kabupaten/kota. Dengan keterbukaan ini, diharapkan akan meningkatkan kepedulian dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari dana pajak harus diawasi ketat agar sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Baca juga:  Fatayat NU Labuhan Ratu Audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Lampung, Siap Jadi Agen Perubahan Sosial

Terakhir, Andy Roby optimistis bahwa dengan langkah-langkah optimalisasi tersebut, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PKB, termasuk dalam program pemutihan pajak selama tiga bulan ini, dapat mencapai Rp2 triliun.

“Target-target pendapatan lain seperti pajak air permukaan, retribusi, cukai rokok, pajak bahan bakar kendaraan, dan pendapatan non-pajak juga harus dimaksimalkan, agar defisit anggaran 2025 yang diperkirakan mencapai Rp 1,7 triliun bisa ditekan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketum GAKAR Lampung Pertanyakan Penanganan Kasus Dana Hibah Pilkada Mesuji, “Korsek Kok Bisa Lolos”
Sasa Chalim Imbau Pemprov Lampung Perkuat Pendampingan Terhadap Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
“Ngopi Bareng” BMI dan Polda Lampung Solid Jaga Kamtibmas
Aksi di Lampung Berlangsung Damai, Fatikhatul Khoiriyah Apresiasi Masa Aksi dan Semua Pihak
“Ahmad Sahroni” Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat
Duduk Bareng, Bunda Eva dan Bung Erlan Bahas Pembangunan Kota Bandar Lampung
Pemerintah Provinsi Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Kabar Di Balik Tirai, Jelang Musda Golkar Lampung: Deal2an Hanan A Rozak Ketua dan Aprozi Alam Sekretaris
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:44 WIB

BANJIR KEMBALI TERJADI DI BANDAR LAMPUNG : KEBIJAKAN PEMBANGUNAN  TAK SEJALAN DENGAN PRINSIP BERKELANJUTAN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Dugaan Korupsi Sistematis di BPBD Provinsi Lampung “Akankah Kejati Mengusut..???”

Rabu, 17 September 2025 - 08:43 WIB

Banjir di Pemda Pesibar Bukan Bencana Alam Biasa, “Kegagalan AMDAL Yang Berujung Bencana”

Jumat, 5 September 2025 - 22:54 WIB

Antara Retorika dan Realitas Kemiskinan Ditengah Ketimpangan

Rabu, 3 September 2025 - 06:29 WIB

Reformasi Total BNN Lampung Solusi Pemberantasan Narkoba di Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk: Saatnya Reformasi Total

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:01 WIB

REMAPPING – Demonstrasi Sebagai Jalan Yang Dijamin Undang-undang

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:44 WIB

“Ahmad Sahroni” Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

DPD AGPAII Kota Bandar Lampung Gelar Sosialisasi PAI FAIR 2025

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:26 WIB