Jelang Pemutihan Pajak di Lampung, Bapenda Diminta Data Kendaraan

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap program ini dan berkomitmen mengawalnya agar berjalan lancar dan maksimal.

Sebagai bentuk pengawasan, Komisi III DPRD Lampung memberikan sejumlah catatan kepada Bapenda selaku pelaksana program.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi III DPRD Lampung Andy Roby menilai perlu dilakukan pendataan jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Lampung dengan melibatkan Bapenda kabupaten/kota.

“Pendataan ini penting untuk memastikan keberadaan objek pajak, apakah kendaraan tersebut masih ada atau tidak. Dengan data yang akurat, kita bisa mengoptimalkan potensi pajak daerah,” kata Andy Roby kepada awak media, Senin (28/4/2025).

Anggota Fraksi PDIP ini menambahkan, pendataan tersebut sekaligus dapat menjadi sarana sosialisasi program pemutihan pajak kepada masyarakat.

Baca juga:  Euforia Hari Kemerdekaan, "Kota Baru Sunyi Tak Ada Perbincangan"

Ia mendorong pelibatan aparatur hingga tingkat bawah, seperti camat, kepala desa/kampung, RT, RW, bhabinkamtibmas, satpol PP, linmas, serta unsur masyarakat lainnya.

“Sosialisasi ini bukan hanya memberitahukan adanya program pemutihan, tapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak,” tambahnya.

Selain itu, Bapenda Lampung juga diminta untuk menyurati seluruh perusahaan, baik milik pemerintah (pelat merah) maupun swasta, agar segera membayar pajak kendaraan operasional dan mengurus balik nama kendaraan.

“Surat ini harus dimanfaatkan untuk mendorong pembayaran pajak semua kendaraan operasional, baik roda dua, empat, enam, hingga delapan. Termasuk kendaraan dari luar Lampung, harus segera balik nama menjadi nopol Lampung,” tegasnya.

Andy Roby juga mendorong agar program ini menyediakan layanan pembayaran yang cepat, mudah, dan beragam, termasuk pembayaran tunai, transfer, maupun QRIS.

Baca juga:  Politisi Perempuan Komisi V DPRD Lampung Apresiasi Penghapusan Uang Komite Sekolah Negeri

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana hasil program pemutihan pajak tersebut.

“Masyarakat perlu tahu dana PKB digunakan untuk apa, misalnya untuk pembangunan infrastruktur provinsi dan kabupaten/kota. Dengan keterbukaan ini, diharapkan akan meningkatkan kepedulian dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari dana pajak harus diawasi ketat agar sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Baca juga:  Sampaikan Pandangan Umum, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Fatikhatul Khoiriyah Tekankan 4 Hal Penting

Terakhir, Andy Roby optimistis bahwa dengan langkah-langkah optimalisasi tersebut, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PKB, termasuk dalam program pemutihan pajak selama tiga bulan ini, dapat mencapai Rp2 triliun.

“Target-target pendapatan lain seperti pajak air permukaan, retribusi, cukai rokok, pajak bahan bakar kendaraan, dan pendapatan non-pajak juga harus dimaksimalkan, agar defisit anggaran 2025 yang diperkirakan mencapai Rp 1,7 triliun bisa ditekan,” pungkasnya.

Berita Terkait

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai
KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik
Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar
Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru

BERITA

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:00 WIB