Jelang Pemutihan Pajak di Lampung, Bapenda Diminta Data Kendaraan

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 08:48 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap program ini dan berkomitmen mengawalnya agar berjalan lancar dan maksimal.

Sebagai bentuk pengawasan, Komisi III DPRD Lampung memberikan sejumlah catatan kepada Bapenda selaku pelaksana program.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi III DPRD Lampung Andy Roby menilai perlu dilakukan pendataan jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Lampung dengan melibatkan Bapenda kabupaten/kota.

“Pendataan ini penting untuk memastikan keberadaan objek pajak, apakah kendaraan tersebut masih ada atau tidak. Dengan data yang akurat, kita bisa mengoptimalkan potensi pajak daerah,” kata Andy Roby kepada awak media, Senin (28/4/2025).

Anggota Fraksi PDIP ini menambahkan, pendataan tersebut sekaligus dapat menjadi sarana sosialisasi program pemutihan pajak kepada masyarakat.

Ia mendorong pelibatan aparatur hingga tingkat bawah, seperti camat, kepala desa/kampung, RT, RW, bhabinkamtibmas, satpol PP, linmas, serta unsur masyarakat lainnya.

“Sosialisasi ini bukan hanya memberitahukan adanya program pemutihan, tapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak,” tambahnya.

Selain itu, Bapenda Lampung juga diminta untuk menyurati seluruh perusahaan, baik milik pemerintah (pelat merah) maupun swasta, agar segera membayar pajak kendaraan operasional dan mengurus balik nama kendaraan.

“Surat ini harus dimanfaatkan untuk mendorong pembayaran pajak semua kendaraan operasional, baik roda dua, empat, enam, hingga delapan. Termasuk kendaraan dari luar Lampung, harus segera balik nama menjadi nopol Lampung,” tegasnya.

Andy Roby juga mendorong agar program ini menyediakan layanan pembayaran yang cepat, mudah, dan beragam, termasuk pembayaran tunai, transfer, maupun QRIS.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana hasil program pemutihan pajak tersebut.

“Masyarakat perlu tahu dana PKB digunakan untuk apa, misalnya untuk pembangunan infrastruktur provinsi dan kabupaten/kota. Dengan keterbukaan ini, diharapkan akan meningkatkan kepedulian dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari dana pajak harus diawasi ketat agar sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Terakhir, Andy Roby optimistis bahwa dengan langkah-langkah optimalisasi tersebut, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PKB, termasuk dalam program pemutihan pajak selama tiga bulan ini, dapat mencapai Rp2 triliun.

“Target-target pendapatan lain seperti pajak air permukaan, retribusi, cukai rokok, pajak bahan bakar kendaraan, dan pendapatan non-pajak juga harus dimaksimalkan, agar defisit anggaran 2025 yang diperkirakan mencapai Rp 1,7 triliun bisa ditekan,” pungkasnya.

Berita Terkait

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai
KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik
Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar
Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:45 WIB

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB

Exit mobile version