Kantin UIN RIL Resmi Ditetapkan sebagai Zona KHAS

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Humas UIN RIL) – Kantin Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi ditetapkan sebagai Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS).

Penetapan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM dengan tema “Lampung Mempesona: Ekowisata Berbudaya, UMKM Legal, Terlindungi dan Berdaya”. Acara berlangsung di Gedung Mall Pelayanan Publik Kota Metro, Senin (08/12/2025).

Penghargaan Zona KHAS diberikan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Sertifikat diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Mikro, Riza Damanik, kepada Rektor UIN RIL yang diwakili oleh Kepala Biro AAKK, Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd. Hadir pula Kepala Pusat Pengembangan Bisnis, Dr. Evi Ekawati, yang mendampingi dalam agenda tersebut.

Sejalan dengan apresiasi tersebut, Kantin Ushuluddin UIN RIL sebelumnya telah ditetapkan sebagai Zona KHAS melalui Keputusan Rektor UIN RIL Nomor 779 Tahun 2025 berdasarkan Surat KNEKS Nomor S-103/KNEKS.ME.4/2025 tetang Penetapan Zona KHAS Kantin Ushuludin UIN Raden Intan Lampung. Melalui SK itu, terdapat 24 tenant yang masuk dalam pengelolaan Kantin Ushuluddin, yang ditetapkan sebagai lokasi terpusat untuk implementasi Zona KHAS.

Penetapan Kantin UIN RIL sebagai Zona KHAS juga memiliki arti penting bagi Provinsi Lampung. Zona KHAS untuk kategori kantin ini menjadi yang pertama di Lampung. Hingga saat ini, Lampung memiliki dua zona KHAS, yaitu Pasar Lebak Budi dan Kantin UIN RIL.

Baca juga:  UIN RIL Dorong Kolaborasi Mahasiswa, Alumni, dan UMKM Menuju Wirausaha Tangguh di Era Society 5.0

Kepala Biro AAKK menjelaskan bahwa Zona KHAS merupakan inisiatif untuk menyediakan pilihan kuliner yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat bagi konsumen di lingkungan kampus.

Sementara itu, Dr. Evi Ekawati menegaskan bahwa kantin UIN RIL telah lama memenuhi standar halal dan higienitas. “Semua tenant sudah memiliki sertifikasi halal, dan kantin juga telah memperoleh Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan. Sekarang memperoleh sertifikasi tambahan dari KNEKS,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh kantin sebenarnya sudah menerapkan prinsip halal, namun diperlukan sentralisasi sehingga penetapannya dipusatkan di Kantin Ushuluddin. Evi juga melihat Zona KHAS sebagai peluang untuk memperkuat ekosistem UMKM berbasis kampus.

Baca juga:  Tingkatkan Kompetensi Dosen, Prodi Kimia UIN RIL Gelar Pelatihan Instrumen Alat Laboratorium

“Sebagai pusat pengembangan bisnis, kami memandang Zona KHAS sebagai wadah kolaboratif untuk menguatkan UMKM kampus. Ke depannya, zona ini diharapkan dapat memfasilitasi mahasiswa dalam menciptakan produk bernilai tambah. Zona ini menjadi jembatan antara dunia akademik, pelaku usaha, dan pemerintah dalam membangun model bisnis yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, UIN RIL juga memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melalui Pusat Kajian Layanan Halal (PKLH) LP2M yang dilengkapi Laboratorium Halal dan bekerja sama dengan Tomsk State University, Rusia. Saat ini, lembaga tersebut juga tengah berproses dalam upaya memperoleh akreditasi dan sertifikasi ISO. 

Berita Terkait

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’
PW IPPNU Lampung Audiensi dengan Kakanwil Kemenag, Perkuat Sinergi Literasi dan Moderasi Beragama
Buka Puasa, Buka Fakta: Ramadan, Talangsari, dan Ikhtiar Menegakkan Keadilan
DKD Lampung Dorong Pemerataan Program Pramuka Penegak Pandega
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
Prof. Wan Jamaluddin Masuk Deretan 5 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Paling Populer di Awal 2026
Lewat Beauty Class, KOPRI PMII Dorong Perempuan Hargai Diri Sendiri
KOPRI PKC PMII Lampung Gelar Tanam Pohon di Way Kambas, Dukung Lampung Timur sebagai Kabupaten Konservasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB