Kantin UIN RIL Resmi Ditetapkan sebagai Zona KHAS

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Humas UIN RIL) – Kantin Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi ditetapkan sebagai Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS).

Penetapan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM dengan tema “Lampung Mempesona: Ekowisata Berbudaya, UMKM Legal, Terlindungi dan Berdaya”. Acara berlangsung di Gedung Mall Pelayanan Publik Kota Metro, Senin (08/12/2025).

Penghargaan Zona KHAS diberikan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Sertifikat diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Mikro, Riza Damanik, kepada Rektor UIN RIL yang diwakili oleh Kepala Biro AAKK, Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd. Hadir pula Kepala Pusat Pengembangan Bisnis, Dr. Evi Ekawati, yang mendampingi dalam agenda tersebut.

Sejalan dengan apresiasi tersebut, Kantin Ushuluddin UIN RIL sebelumnya telah ditetapkan sebagai Zona KHAS melalui Keputusan Rektor UIN RIL Nomor 779 Tahun 2025 berdasarkan Surat KNEKS Nomor S-103/KNEKS.ME.4/2025 tetang Penetapan Zona KHAS Kantin Ushuludin UIN Raden Intan Lampung. Melalui SK itu, terdapat 24 tenant yang masuk dalam pengelolaan Kantin Ushuluddin, yang ditetapkan sebagai lokasi terpusat untuk implementasi Zona KHAS.

Penetapan Kantin UIN RIL sebagai Zona KHAS juga memiliki arti penting bagi Provinsi Lampung. Zona KHAS untuk kategori kantin ini menjadi yang pertama di Lampung. Hingga saat ini, Lampung memiliki dua zona KHAS, yaitu Pasar Lebak Budi dan Kantin UIN RIL.

Baca juga:  UIN RIL Naik Peringkat ke-4 PTKIN Versi Webometrics Edisi Januari 2026

Kepala Biro AAKK menjelaskan bahwa Zona KHAS merupakan inisiatif untuk menyediakan pilihan kuliner yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat bagi konsumen di lingkungan kampus.

Sementara itu, Dr. Evi Ekawati menegaskan bahwa kantin UIN RIL telah lama memenuhi standar halal dan higienitas. “Semua tenant sudah memiliki sertifikasi halal, dan kantin juga telah memperoleh Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan. Sekarang memperoleh sertifikasi tambahan dari KNEKS,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh kantin sebenarnya sudah menerapkan prinsip halal, namun diperlukan sentralisasi sehingga penetapannya dipusatkan di Kantin Ushuluddin. Evi juga melihat Zona KHAS sebagai peluang untuk memperkuat ekosistem UMKM berbasis kampus.

Baca juga:  Kehadiran Ditjen Pesantren Dinilai Bawa Kualitas Baru bagi Tata Kelola Pesantren

“Sebagai pusat pengembangan bisnis, kami memandang Zona KHAS sebagai wadah kolaboratif untuk menguatkan UMKM kampus. Ke depannya, zona ini diharapkan dapat memfasilitasi mahasiswa dalam menciptakan produk bernilai tambah. Zona ini menjadi jembatan antara dunia akademik, pelaku usaha, dan pemerintah dalam membangun model bisnis yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, UIN RIL juga memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melalui Pusat Kajian Layanan Halal (PKLH) LP2M yang dilengkapi Laboratorium Halal dan bekerja sama dengan Tomsk State University, Rusia. Saat ini, lembaga tersebut juga tengah berproses dalam upaya memperoleh akreditasi dan sertifikasi ISO. 

Berita Terkait

LDS Hadir sebagai Narasumber dalam Pelatihan Kepemimpinan, Bahas Ruang Publik dan Aktivitas Politik Demokratis di Kampus
SMP Wijaya Kusuma Hadirkan Budidaya Ikan Lele sebagai Sarana Edukasi Inovatif
Lanjutkan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
UIN Raden Intan Lampung Gandeng Masjid Raya Airan Dirikan Posko Ramah Pemudik
UIN RIL– UNM Implementasi Kerja Sama Lewat Diskusi Buku Sejarah Bangsa
Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’
PW IPPNU Lampung Audiensi dengan Kakanwil Kemenag, Perkuat Sinergi Literasi dan Moderasi Beragama
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:21 WIB

Tahta Tanpa Wingman: Tragedi Komedi Kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:38 WIB

Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:57 WIB

Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:52 WIB

Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:55 WIB

Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:11 WIB

Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:06 WIB

JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:51 WIB

Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD

Berita Terbaru