Ketua DPRD Intruksikan Anggota Legislatif Aktif Sosialisasi Pemutihan Pajak

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengimbau seluruh anggota DPRD untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung dari 1 Mei hingga 30 Juli 2025.

Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi DPRD Lampung Nomor 100.3.4/0590/III.01/30/2025 tentang Sosialisasi Pemutihan Pajak.

Dalam surat tersebut, Giri meminta agar para anggota DPRD dapat mengintegrasikan informasi mengenai program pemutihan pajak ke dalam agenda Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) di daerah pemilihan masing-masing.

Berikut beberapa poin penting yang perlu disosialisasikan:

Program Pemutihan Pajak

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor berupa pembebasan denda pajak, bea balik nama kendaraan, dan sanksi administratif lainnya. Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Rencana Penghapusan Data Kendaraan

Sesuai amanat undang-undang, setelah program pemutihan berakhir, akan diberlakukan kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang atau tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK habis. Kebijakan ini ditujukan untuk menertibkan serta meningkatkan akurasi data kendaraan bermotor di Lampung.

Baca juga:  Bela Buruh Komisi V DPRD Lampung Segera Panggil PT San Xiong Steel dan BPJS

Kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Pemerintah Provinsi Lampung menghadapi tantangan fiskal akibat keterbatasan anggaran yang tidak sebanding dengan luas wilayah dan kebutuhan pembangunan. Oleh karena itu, optimalisasi PAD, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), menjadi sangat krusial.

Baca juga:  DPRD Lampung Dorong Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Perusahaan yang Jadi Pemicu Banjir

Pemanfaatan PAD untuk Infrastruktur

PAD yang diperoleh dari sektor PKB akan diprioritaskan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat di berbagai wilayah Lampung. Dukungan aktif dari seluruh anggota DPRD diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap program ini.

Sebagai informasi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor resmi berlangsung mulai 1 Mei hingga 30 Juli 2025. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Berita Terkait

Ketum GAKAR Lampung Pertanyakan Penanganan Kasus Dana Hibah Pilkada Mesuji, “Korsek Kok Bisa Lolos”
Sasa Chalim Imbau Pemprov Lampung Perkuat Pendampingan Terhadap Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
“Ngopi Bareng” BMI dan Polda Lampung Solid Jaga Kamtibmas
Aksi di Lampung Berlangsung Damai, Fatikhatul Khoiriyah Apresiasi Masa Aksi dan Semua Pihak
“Ahmad Sahroni” Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat
Duduk Bareng, Bunda Eva dan Bung Erlan Bahas Pembangunan Kota Bandar Lampung
Pemerintah Provinsi Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Kabar Di Balik Tirai, Jelang Musda Golkar Lampung: Deal2an Hanan A Rozak Ketua dan Aprozi Alam Sekretaris
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:44 WIB

BANJIR KEMBALI TERJADI DI BANDAR LAMPUNG : KEBIJAKAN PEMBANGUNAN  TAK SEJALAN DENGAN PRINSIP BERKELANJUTAN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Dugaan Korupsi Sistematis di BPBD Provinsi Lampung “Akankah Kejati Mengusut..???”

Rabu, 17 September 2025 - 08:43 WIB

Banjir di Pemda Pesibar Bukan Bencana Alam Biasa, “Kegagalan AMDAL Yang Berujung Bencana”

Jumat, 5 September 2025 - 22:54 WIB

Antara Retorika dan Realitas Kemiskinan Ditengah Ketimpangan

Rabu, 3 September 2025 - 06:29 WIB

Reformasi Total BNN Lampung Solusi Pemberantasan Narkoba di Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk: Saatnya Reformasi Total

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:01 WIB

REMAPPING – Demonstrasi Sebagai Jalan Yang Dijamin Undang-undang

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:44 WIB

“Ahmad Sahroni” Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

DPD AGPAII Kota Bandar Lampung Gelar Sosialisasi PAI FAIR 2025

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:26 WIB