Ketua Senat Serahkan Dokumen Administrasi dan Hasil Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 18:16 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menyerahkan Dokumen Administrasi dan Hasil Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor kepada Rektor, Jumat (14/11/2025).

Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Rektor lantai 8 Gedung Academic & Research Center.Acara dipandu Sekretaris Senat, Prof. Dr. H. Moh. Bahrudin, M.Ag., yang menyampaikan rasa syukur karena sidang senat berjalan kondusif.

“Patut bersyukur bahwa sidang senat yang sudah lama kita nantikan berjalan sangat-sangat kondusif, tidak ada gangguan yang berarti,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa sesuai Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua PTKIN, bahwa setelah sidang senat tertutup, tahapan berikutnya adalah penyerahan hasil dan dokumen pertimbangan kualitatif Calon Rektor kepada Menteri melalui Rektor selambat-lambatnya 21 hari kerja sejak dimulainya rapat pertimbangan kualitatif. Turut hadir pada penyerahan dokumen ini para Ketua Komisi dan perwakilan anggota Senat, Wakil Rektor, Kepala Biro AAKK dan AUPKK, Dekan Fakultas, dan Sekretariat Senat. Seluruh hasil tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Senat serta saksi dari anggota senat.

Ketua Senat, Prof. Dr. H. Idham Kholid, M.Ag., menyampaikan bahwa dokumen yang diserahkan merupakan hasil pertimbangan kualitatif beserta dokumen pendukung dan dokumen bakal calon rektor. Ia menegaskan bahwa seluruh proses mengacu pada aturan yang berlaku.

“Apabila ada persepsi yang berbeda terhadap aturan tersebut, senat berusaha untuk tidak membuat tafsir-tafsir yang menimbulkan kontroversi,” ujarnya.

Ia juga bersyukur karena tidak ada pihak yang mempersoalkan jalannya sidang dari awal hingga akhir.

“Setelah penyerahan ini, kita harap langkah berikutnya berjalan baik. Kita sudah melaksanakan sesuai aturan,” katanya.

Penyerahan dokumen dilakukan disertai penandatanganan berita acara, disaksikan oleh perwakilan anggota senat bukan pimpinan, Prof. Dr. Bambang Sri Anggoro, M.Pd.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme para senator dalam mengawal tahapan pemilihan calon rektor. Ia menyebut suasana pertemuan sidang senat tertutup (13/11) berlangsung hangat dan penuh keakraban, layaknya reuni.

“Regulasi menuntut kita berdiri di atas segala kepentingan. Kita mengutamakan kepentingan institusi yang kita cintai ini,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa tahapan ini memang bukan penentu utama, namun tetap bagian penting dalam proses pemilihan rektor.

“Maka tidak perlu dihiasi hiruk pikuk. Kita jalani dengan lapang dada,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa amanah jabatan hanyalah titipan empat tahun dan perlu dijalankan dengan etika Islam.

Rektor juga berterima kasih kepada tim penjaringan, Senat Universitas dan semua pihak yang telah menyelesaikan seluruh tahapan dengan damai dan tertib.

“Hari ini, seluruh dokumen administrasi dan hasil pertimbangan kualitatif diserahkan kepada saya untuk diteruskan kepada Menteri Agama Republik Indonesia. Terima kasih kepada semua pihak,” tambahnya.

Berita Terkait

DKD Lampung Dorong Pemerataan Program Pramuka Penegak Pandega
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
Prof. Wan Jamaluddin Masuk Deretan 5 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Paling Populer di Awal 2026
Lewat Beauty Class, KOPRI PMII Dorong Perempuan Hargai Diri Sendiri
KOPRI PKC PMII Lampung Gelar Tanam Pohon di Way Kambas, Dukung Lampung Timur sebagai Kabupaten Konservasi
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Komisi X DPR RI: Kampus Harus Bebas dari Perundungan dan Kekerasan
Majelis Jum’at Klasika: Bencana Ekologis, Alam Menghukum atau Sistem yang Gagal?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:51 WIB

Sekdaprov Marindo Bakal Unjuk Skill di Turnamen Minisoccer dan Launching IJP FC

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:57 WIB

Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:47 WIB

Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:34 WIB

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:31 WIB

Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Berita Terbaru

Exit mobile version