Ketua Tim 9 Pemekaran Sungkai Bunga Mayang Bakal Kawal Prosesnya hingga ke Pusat

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 09:00 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Ketua Tim 9 Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Ansori Djausal menyampaikan terima kasih dan mengucap syukur atas dukungan semua pihak dalam proses pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Kabupaten Lampung Utara.

“Tentu kita berterima kasih dan bersyukur, karena proses ini telah berjalan 21 tahun,” kata Ansori Djausal saat diwawancarai awak media pasca Paripurna DPRD, Rabu (23/4/2025).

Dia menyampaikan pemekaran ini bukan untuk membelah-membelah, tapi untuk memekarkan tanpa memisahkan yang lama.

“Tolong doakan, moratorium (penundaan) segera hilang, insya Allah tim 9 akan mengawal proses ini hingga ke pusat,” ucapnya.

“Kita berharap prosesnya dipercepat,” pungkas dia.

Selangkah Lagi

Perjuangan panjang para tokoh adat dan masyarakat selama dua dekade untuk memekarkan wilayah Sungkai Bunga Mayang akhirnya membuahkan hasil.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyetujui rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sungkai Bunga Mayang dalam rapat paripurna Rabu, 23 April 2025.

Persetujuan ini menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat Sungkai.

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra Mikdar Ilyas yang juga menjadi anggota Tim Sembilan yang mengawal proses pemekaran sejak awal, menyebut perjuangan ini sebagai jawaban dari perjuangan masyarakat Sungkai Bungamayang.

“Ini bukan perjuangan mudah, para tokoh adat dan tokoh masyarakat telah berjuang selama 21 tahun untuk pemekaran Sungkai Bunga Mayang dari Lampung Utara,” kata Mikdar saat diwawancarai pasca sidang paripurna DPRD, Rabu (24/4/2025).

Mikdar menyampaikan pemekaran suatu daerah merupakan upaya untuk kesetaraan dan kemajuan suatu wilayah.

Dia menyebut manfaatnya tidak hanya untuk DOB tapi juga untuk meringankan beban wilayah Lampung Utara yang dominan besar.

“Lampung Utara saat ini tercatat sebagai salah satu kabupaten terluas di Provinsi Lampung, gaji pegawai cukup besar maka dengan pemekaran ini manfaatnya meringankan Lampung Utara dan mewujudkan harapan badu bagi masyarakat di Sungkai Bunga Mayang,” tuturnya.

“Kalau tidak dipecah, Lampung Utara akan jadi beban berat. Pemekaran membuka jalan bagi efisiensi anggaran dan pembangunan yang lebih merata,” sambung dia.

Berita Terkait

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai
KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik
Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar
Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:45 WIB

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB

Exit mobile version