Komisi V DPRD Lampung Sambut Baik Putusan MK Soal Grastikan Siswa SD – SMP Swasta

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni sambut baik putusan MK soal grastikan Siswa SD – SMP Swasta.

Menurutnya, hal ini tentu sejalan dengan visi dan misi Pemerintahan Prabowo Subianto, yang menginginkan pendidikan bisa mencetak Sumber Daya Manusia yang berkualitas’, demikian disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni. Senin (02/06/2025).

Untuk menyikapi lebih lanjut soal putusan MK tersebut, Ketua PIRA Lampung itu mengaku. Pihaknya akan memanggil sejumlah komponen yang terlibat, diantaranya Dinas Pendidikan, untuk membahas dalam rapat secara bersama. Sehingga, implementasi dari putusan yang sudah disahkan dapat berjalan sesuai dengan harapan.

“Contoh yang baru saja dilakukan oleh Pemprov Lampung, yaitu soal pengambilan Ijazah tingkat SMA sederajat tanpa pungutan apapun. Sekolah swasta menjerit, nah. Ini harus menjadi catatan kita semua,” ujarnya.

Sebab, Bendahara DPD Gerindra Lampung itu mengaku. Ditatanan masyarakat banyak ditemukan wali murid dan calon wali murid menginginkan anak-anaknya sekolah yang bagus, dengan fasilitas memadai. Namun, fasilitas dan penunjang lainnya masih belum cukup. Sehingga, tuntutan mereka sekolah bagus dan gratis tidak sejalan dengan fakta yang ada.

Baca juga:  Ketua Tim 9 Pemekaran Sungkai Bunga Mayang Bakal Kawal Prosesnya hingga ke Pusat

“Nah, dalam waktu dekat. Kita akan rumuskan secara bersama di Badan Anggaran dan rapat Komisi. Minimal duduk bersama bagaimana kita menjalankan keputusan MK tersebut. Karena, itu terkait dengan anggaran,” tegasnya.

Baca juga:  Sampaikan Pandangan Umum, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Fatikhatul Khoiriyah Tekankan 4 Hal Penting

Untuk salinan putusan, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung tersebut mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima dan membaca salinan putusan MK. Namun, dalam waktu dekat kita akan sesegera berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui lembaga DPR RI.

“Sampai saat ini belum menerima dan membaca salinan putusan MK itu, tapi kita akan koordinasi dengan Fraksi Gerindra di DPR RI,” tegasnya.

Berita Terkait

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai
KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik
Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar
Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:21 WIB

Tahta Tanpa Wingman: Tragedi Komedi Kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:38 WIB

Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:57 WIB

Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:52 WIB

Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:55 WIB

Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:11 WIB

Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:06 WIB

JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:51 WIB

Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD

Berita Terbaru