Kurang dari 12 jam Pelaku Pembunuhan di Pekon Jagaraga Berhasil Di Amankan Polisi

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang dari 12 jam pelaku yang menewaskan Reda Anggara Saputra (25) warga Pekon (desa) jagaraga, kecamatan sukau, berhasil di bekuk di kota Prabumulih Sumatra Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/2/26) pukul 23.55 WIB oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat bersama UKL Reskrim Polsek Balik Bukit setelah melakukan pengejaran lintas provinsi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira S.H, M.H., menegaskan pengungkapan cepat ini merupakan hasil kerja intensif sejak siang hari pasca kejadian.

“Kurang dari 12 jam sejak peristiwa terjadi, terduga pelaku berhasil kami amankan di wilayah hukum Kota Prabumulih,.” tegasnya

Pelaku diketahui bernama Muhammad Alim bin Darwis (24), warga Kota Prabumulih. Berdasarkan penyelidikan, usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri menuju rumah orang tuanya di Sumatera Selatan.

Dijelaskannya, peristiwa bermula sekitar pukul 12.00 WIB di Dusun Setiwang, Pekon Jagaraga. Korban saat itu tengah membersihkan rumput di kebun. Ayah korban yang berada sekitar 100 meter dari lokasi mendengar suara tembakan, disusul mesin potong rumput yang mendadak berhenti.

Baca juga:  Ketua DPRD Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung Ikuti Rapat Kesiapan Angkutan Lebaran 2026

“Saat dihampiri, korban sudah tergeletak dengan luka menganga di leher,”jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan medis di RSUD Alimuddin Umar memperkuat dugaan kekerasan berat, ditemukan luka terbuka di bagian depan dan belakang leher hingga terputus, serta luka berbentuk lubang di bagian samping telinga kanan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok sepanjang sekitar 30 sentimeter yang terdapat bercak darah, satu pucuk senapan angin jenis gejluk, serta pakaian korban.

Baca juga:  Lantik Dua Pejabat Baru, Rektor UIN Raden Intan Lampung Sampaikan Pesan Menteri Agama

“Perbuatannya dilakukan secara sadar. Kami akan mendalami lebih jauh unsur perencanaan dalam kasus ini,” tatambahnya

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal pembunuhan berencana, atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian sebagai mana dalam UU nomor 20 tahun 2023 tentang KUHP

Untuk saat ini pelaku di amankan di mapolres Lampung barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Aldi)

Berita Terkait

Respon Kabar Dugaan Setoran Proyek di Dinas PU, Refky Desak Kadis Bersikap Tegas atau Mundur
Geger, Warga Pekon Jagaraga Temukan Mayat Seorang Pemuda di Area Perkebunan
Aliansi Masyarakat Lampung Menggugat: Seruan Penegakan Hukum dan Penghentian Penyalahgunaan Kekuasaan
Bupati Parosil Titip Pesan Ke Gubernur Mirza Terkait Percepatan 3 Ruas Jalan Penghubung
PAD Anjlok – Inovasi Nihil, Kepemimpinan Bupati Way Kanan Dipertanyakan
Navara City Park Gelar Buka Puasa Bersama Perdana, Santuni Anak Yatim Yayasan Bussaina
Pemkab Lambar Gelar Safari Ramadhan, Momentum Jaga Silaturahmi dan Lebih Dekat ke Masyarakat
Safari Ramadhan di Sukau, Wabup Lambar Mad Hasnurin Serahkan Bantuan dan Tanggapi Aspirasi Jalan Rusak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:53 WIB

Respon Kabar Dugaan Setoran Proyek di Dinas PU, Refky Desak Kadis Bersikap Tegas atau Mundur

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:43 WIB

Kurang dari 12 jam Pelaku Pembunuhan di Pekon Jagaraga Berhasil Di Amankan Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:15 WIB

Geger, Warga Pekon Jagaraga Temukan Mayat Seorang Pemuda di Area Perkebunan

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:21 WIB

Aliansi Masyarakat Lampung Menggugat: Seruan Penegakan Hukum dan Penghentian Penyalahgunaan Kekuasaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:08 WIB

Bupati Parosil Titip Pesan Ke Gubernur Mirza Terkait Percepatan 3 Ruas Jalan Penghubung

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:38 WIB

Navara City Park Gelar Buka Puasa Bersama Perdana, Santuni Anak Yatim Yayasan Bussaina

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lambar Gelar Safari Ramadhan, Momentum Jaga Silaturahmi dan Lebih Dekat ke Masyarakat

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:56 WIB

Safari Ramadhan di Sukau, Wabup Lambar Mad Hasnurin Serahkan Bantuan dan Tanggapi Aspirasi Jalan Rusak

Berita Terbaru