Kurang dari 12 jam pelaku yang menewaskan Reda Anggara Saputra (25) warga Pekon (desa) jagaraga, kecamatan sukau, berhasil di bekuk di kota Prabumulih Sumatra Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/2/26) pukul 23.55 WIB oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat bersama UKL Reskrim Polsek Balik Bukit setelah melakukan pengejaran lintas provinsi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira S.H, M.H., menegaskan pengungkapan cepat ini merupakan hasil kerja intensif sejak siang hari pasca kejadian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kurang dari 12 jam sejak peristiwa terjadi, terduga pelaku berhasil kami amankan di wilayah hukum Kota Prabumulih,.” tegasnya
Pelaku diketahui bernama Muhammad Alim bin Darwis (24), warga Kota Prabumulih. Berdasarkan penyelidikan, usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri menuju rumah orang tuanya di Sumatera Selatan.
Dijelaskannya, peristiwa bermula sekitar pukul 12.00 WIB di Dusun Setiwang, Pekon Jagaraga. Korban saat itu tengah membersihkan rumput di kebun. Ayah korban yang berada sekitar 100 meter dari lokasi mendengar suara tembakan, disusul mesin potong rumput yang mendadak berhenti.
“Saat dihampiri, korban sudah tergeletak dengan luka menganga di leher,”jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan medis di RSUD Alimuddin Umar memperkuat dugaan kekerasan berat, ditemukan luka terbuka di bagian depan dan belakang leher hingga terputus, serta luka berbentuk lubang di bagian samping telinga kanan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok sepanjang sekitar 30 sentimeter yang terdapat bercak darah, satu pucuk senapan angin jenis gejluk, serta pakaian korban.
“Perbuatannya dilakukan secara sadar. Kami akan mendalami lebih jauh unsur perencanaan dalam kasus ini,” tatambahnya
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal pembunuhan berencana, atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian sebagai mana dalam UU nomor 20 tahun 2023 tentang KUHP
Untuk saat ini pelaku di amankan di mapolres Lampung barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Aldi)








