LP3H PC GP Ansor Pesisir Barat Bagikan Sertifikat Halal untuk Pelaku UMK dari BPJPH RI

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara Pesisir Barat – Lembaga Pemeriksa dan Pendamping Produk Halal (LP3H) PC GP Ansor Pesisir Barat Bagikan Sertifikat Halal untuk Pelaku UMK dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH RI) di Sekretariat LP3H PW GP Ansor Lampung Korwil Pesisir Barat (5/10/2025)

Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) PW GP Ansor Lampung Cq. LP3H PC GP Ansor Pesisir Barat adalah lembaga yang memiliki kekuatan hukum dan MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia (BPJPH RI) untuk mendampingi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam proses sertifikasi halal produk dagangan agar tersertifikasi kehalalannya.

Ketua LP3H PC GP Ansor Pesisir Barat, Khoirus Sobri, S.H.I., mengatakan bahwa dasar hukum LP3H GP Ansor adalah Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK. Di dalam Bab III Pasal 5 dijelaskan bahwa skema pendampingan sertifikasi halal pelaku usaha dilakukan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

“Dari bulan September hingga Oktober tercatat sudah ada sekitar 50 lebih pelaku UMK yang mendaftarkan sertifikasi halal produk dagangannya melalui LP3H dan/atau PPH PC GP Ansor Pesisir Barat. Alhamdulillah, hari ini kita bisa membagikan puluhan sertifikat halal (Syahadah Halal) secara simbolis kepada para pelaku UMK di sekretariat LP3H PC GP Ansor Pesisir Barat. Meskipun sebelumnya, sudah ada juga sertifikat halal yang dibagikan langsung oleh PPH GP Ansor kepada para pelaku UMK di kediaman masing-masing. Pelaku usaha yang sudah terbit sertifikat halalnya meliputi PU dari Kecamatan Pesisir Selatan, Kecamatan Karya Penggawa, Kecamatan Ngambur, dan lain sebagainya,” ujarnya

Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Pesisir Barat, Betyanto, S.Sy., menjelaskan bahwa di dalam struktur PC GP Ansor Pesisir Barat ada beberapa lembaga yang sudah dibentuk, di antaranya: LP3H, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS), serta Badan Usaha Milik Ansor (BUMA).

“Alhamdulillah, LP3H Pesisir Barat sudah merayap, menyatu, dan melebur bersama masyarakat (UMK) dalam hal edukasi, pendampingan, dan verifikasi-validasi sertifikasi produk halal. Untuk lembaga yang lain masih dalam tahap implementasi,” imbuhnya.

Salah satu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Tiara Saputri, mengatakan,

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada LP3H GP Ansor Pesisir Barat yang sudah mengedukasi, mendampingi, memverifikasi, serta memvalidasi hingga terbitnya Syahadah Halal (sertifikat halal) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia (BPJPH RI) untuk produk dagangan kami. Semoga produk kami tambah berkembang, berdaya saing, dan memberikan kepastian hukum kepada para konsumen. Semoga GP Ansor Pesisir Barat selalu istiqomah menebar kebaikan dan kemanfaatan di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya

Undang-undang dan/atau peraturan terkait yang mengatur sertifikasi halal di antaranya: UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, PP Nomor 39 Tahun 2021 Jo. PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, dan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara JPH RI Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK.

Baca juga:  Sarat KKN, LSM PERANG Soroti Proyek Infrastruktur Rp.43,5 Miliar dan BSPS Rp.38,9 Miliar di Way Kanan

Berita Terkait

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Muli Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Ikuti Pemilihan Muli Mekhanai Lampung Selatan 2026
KOPRI PC PMII LAMPUNG SELATAN GELAR “HARMONI PERGERAKAN” DI PONTREN/TPA SOLIHUN ROJAUN
BRIM 08 Lampung Dorong Mabes Polri dan Kejagung Dampingi Polda Ungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Polda Lampung Diminta Bertindak Transparan dan Tanpa Pandang Bulu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:45 WIB

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB