Masuk Jadwal Pemutihan Pajak DPRD Lampung Ajak Masyarakat Manfatakan Kesempatan

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:46 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, M. Junaidi, mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Program ini memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajak. Dalam kebijakan ini, masyarakat hanya diwajibkan membayar satu tahun pajak berjalan, meskipun memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. Program ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua, roda empat, maupun roda enam.

“Saya mengimbau masyarakat khususnya di dapil saya Lampung Selatan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Program ini sangat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemprov Lampung dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah,” kata Junaidi, Selasa (1/5/2025).

Junaidi menilai, program pemutihan PKB tidak hanya berdampak positif bagi masyarakat, tetapi juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), yang pada akhirnya akan dikembalikan untuk pembangunan, khususnya infrastruktur yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Semakin banyak masyarakat yang ikut serta, maka semakin besar pula potensi pendapatan daerah yang bisa dimanfaatkan untuk perbaikan jalan, fasilitas umum, dan layanan publik lainnya,” ujar politisi Demokrat ini

Selain itu, Junaidi juga mengingatkan pentingnya kesadaran membayar pajak secara rutin sebagai bentuk kontribusi nyata warga negara dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pajak yang kita bayar adalah untuk kita semua. Maka mari manfaatkan momen pemutihan ini, dan ke depan biasakan untuk taat pajak demi kemajuan Lampung,” tutupnya

Berita Terkait

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai
KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik
Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar
Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:45 WIB

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB

Exit mobile version